Basir Bebas Berkeliaran, Polres Sampang Disorot: Tuntutan Mundur Menggema

Avatar

- Pewarta

Rabu, 24 September 2025 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Siti Farida, Ketua MDW Sampang Saat Orasi di Depan Mapolres Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Siti Farida, Ketua MDW Sampang Saat Orasi di Depan Mapolres Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sampang kembali memantik sorotan publik. Lambannya penanganan aparat kepolisian dinilai memicu keresahan masyarakat.

Aliansi Peduli Perempuan dan Anak Sampang, yang terdiri dari PMII, HMI Kohati, Sekolah Perempuan Bintang Sembilan, MDW Sampang, bersama beberapa keluarga korban turun ke jalan menuntut Polres Sampang serius menuntaskan kasus pencabulan yang selama ini mandek. Dalam catatan mereka, sejumlah kasus pencabulan anak di berbagai kecamatan belum tuntas, bahkan sebagian pelaku masih bebas berkeliaran.

Salah satunya kasus di Kecamatan Robatal, di mana seorang gadis berinisial R (17) dilaporkan menjadi korban pencabulan oleh Basir (24), warga Dusun Nappora Daya, Desa Ketapang Timur. Meski telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), hingga kini Basir belum juga berhasil ditangkap oleh pihak Polres Sampang.

BACA JUGA :  Skandal Kompensasi Rumpon Nelayan Rp21 Miliar: Pengakuan Terlapor Mengejutkan Soal Aliran Uang ke Bupati Sampang dan Anugerah

“Ini bentuk kelalaian aparat penegak hukum. Bagaimana mungkin kasus seberat ini dibiarkan berlarut tanpa penyelesaian? Korban dan keluarganya jelas butuh keadilan,” tegas Siti Farida, Ketua MDW Sampang dalam orasinya saat aksi solidaritas di Mapolres Sampang, Rabu (240/9/2025).

Farida menilai Polres Sampang seolah abai dan tak menunjukkan empati terhadap penderitaan korban. Ia menegaskan kasus pencabulan anak merupakan pelanggaran serius hak asasi manusia dan bertentangan dengan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang mewajibkan aparat bertindak cepat dan melindungi korban.

Aliansi ini menyampaikan empat tuntutan yang menggema di Polres Sampang:

1. Menuntaskan seluruh kasus pencabulan di Kabupaten Sampang.

BACA JUGA :  YPP Al Kholiqi Sidoarjo Bantah Tudingan Pemerasan, Ungkap Dugaan Oknum LSM dan Oknum Wartawan Berdalih Tutup Berita

2. Segera menangkap Basir, pelaku pencabulan di Kecamatan Robatal.

3. Mencopot aparat yang diduga bermain dalam penanganan kasus.

4. Jika Kapolres Sampang dinilai tidak mampu, diminta dengan hormat mundur dari jabatannya.

“Kami ingin memastikan korban mendapatkan keadilan, perlindungan, dan pemulihan. Jangan sampai kasus ini diabaikan,” ujarnya.

Aksi makin emosional saat Mistiyah (55), nenek salah satu korban, menangis di depan polisi.

“Jika ini menimpa keluarga kalian, apakah bisa diam saja? Tolong tuntaskan kasus ini demi keadilan,” ujarnya dengan suara bergetar.

Para demonstran juga menuding lambannya penanganan kasus karena dugaan “permainan” internal aparat, dan menyebut polisi baru bergerak jika kasus viral di media sosial.

Menanggapi hal itu, Kapolres Sampang AKBP Hartono menegaskan komitmen pihaknya. Ia menyebut telah membentuk tim khusus gabungan reskrim dan intelijen untuk memburu pelaku.

BACA JUGA :  Diduga Gagal Nanjak di Jembatan 5 Tahun Tak Terurus di Tambelangan Sampang, Mobil Pick Up Terjungkal Menelan Nyawa

“Kami peduli dan akan bekerja maksimal. Kendala di lapangan memang sering muncul, salah satunya karena saat laporan masuk, kasus sudah lebih dulu ramai diberitakan sehingga pelaku keburu melarikan diri. Meski demikian, kami tetap berkomitmen menuntaskan perkara ini,” ujarnya.

Kapolres juga membuka ruang kontrol publik dan meminta masyarakat aktif melaporkan jika menemukan adanya permainan oknum anggota.

“Kalau ada anggota saya yang main-main, silakan laporkan. Saya pastikan akan menindak tegas,” tegas Hartono.

Hingga kini keberadaan Basir masih belum terlacak. Pihak kepolisian menyebut terus mengembangkan pencarian dengan menggandeng jaringan kepolisian di wilayah lain.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puskesmas Karang Penang Diresmikan, Direktur CV Prabu Alam Apresiasi Bupati Sampang
SPPG Polres Sampang Berhenti Beroperasi, Kapolres Beberkan Kendala di Balik MBG
SPPG Polres Sampang Tak Beroperasi, Pendistribusian MBG ke Penerima Manfaat Tersendat
PC IKA PMII Sampang Apresiasi Launching Buku “Dibalik Layar Demokrasi” Karya Miftahur Rozaq
SPPG Banjarbillah Bantah, Kader Ngaku Diizinkan: Polemik Bungkus Kertas pada MBG Sampang
Peringati HBP ke-62, Rutan Sampang Gelar Razia dan Tes Urine Massal
Dijanjikan Aspal Hibah Pemprov Jatim Tak Kunjung Terealisasi, Warga Tambelangan Sampang Perbaiki Jalan Secara Swadaya
Telan Dana Rp500 Juta, Proyek Rabat Beton PISEW di Sreseh Sampang Tak Bertahan Lama

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:57 WIB

Puskesmas Karang Penang Diresmikan, Direktur CV Prabu Alam Apresiasi Bupati Sampang

Selasa, 14 April 2026 - 06:40 WIB

SPPG Polres Sampang Berhenti Beroperasi, Kapolres Beberkan Kendala di Balik MBG

Senin, 13 April 2026 - 20:49 WIB

SPPG Polres Sampang Tak Beroperasi, Pendistribusian MBG ke Penerima Manfaat Tersendat

Sabtu, 11 April 2026 - 13:59 WIB

PC IKA PMII Sampang Apresiasi Launching Buku “Dibalik Layar Demokrasi” Karya Miftahur Rozaq

Selasa, 7 April 2026 - 10:39 WIB

SPPG Banjarbillah Bantah, Kader Ngaku Diizinkan: Polemik Bungkus Kertas pada MBG Sampang

Berita Terbaru