Basir Bebas Berkeliaran, Polres Sampang Disorot: Tuntutan Mundur Menggema

Avatar

- Pewarta

Rabu, 24 September 2025 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Siti Farida, Ketua MDW Sampang Saat Orasi di Depan Mapolres Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Siti Farida, Ketua MDW Sampang Saat Orasi di Depan Mapolres Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sampang kembali memantik sorotan publik. Lambannya penanganan aparat kepolisian dinilai memicu keresahan masyarakat.

Aliansi Peduli Perempuan dan Anak Sampang, yang terdiri dari PMII, HMI Kohati, Sekolah Perempuan Bintang Sembilan, MDW Sampang, bersama beberapa keluarga korban turun ke jalan menuntut Polres Sampang serius menuntaskan kasus pencabulan yang selama ini mandek. Dalam catatan mereka, sejumlah kasus pencabulan anak di berbagai kecamatan belum tuntas, bahkan sebagian pelaku masih bebas berkeliaran.

Salah satunya kasus di Kecamatan Robatal, di mana seorang gadis berinisial R (17) dilaporkan menjadi korban pencabulan oleh Basir (24), warga Dusun Nappora Daya, Desa Ketapang Timur. Meski telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), hingga kini Basir belum juga berhasil ditangkap oleh pihak Polres Sampang.

BACA JUGA :  Pengambilan BLT Kesra di POS Jrengik Sampang Diduga Libatkan Orang Suruhan, Warga Dibayar Rp100 Ribu

“Ini bentuk kelalaian aparat penegak hukum. Bagaimana mungkin kasus seberat ini dibiarkan berlarut tanpa penyelesaian? Korban dan keluarganya jelas butuh keadilan,” tegas Siti Farida, Ketua MDW Sampang dalam orasinya saat aksi solidaritas di Mapolres Sampang, Rabu (240/9/2025).

Farida menilai Polres Sampang seolah abai dan tak menunjukkan empati terhadap penderitaan korban. Ia menegaskan kasus pencabulan anak merupakan pelanggaran serius hak asasi manusia dan bertentangan dengan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang mewajibkan aparat bertindak cepat dan melindungi korban.

Aliansi ini menyampaikan empat tuntutan yang menggema di Polres Sampang:

1. Menuntaskan seluruh kasus pencabulan di Kabupaten Sampang.

BACA JUGA :  Persoalan SDN Batuporo Timur 1, DPRD Nilai Pengawasan Disdik Sampang Lemah

2. Segera menangkap Basir, pelaku pencabulan di Kecamatan Robatal.

3. Mencopot aparat yang diduga bermain dalam penanganan kasus.

4. Jika Kapolres Sampang dinilai tidak mampu, diminta dengan hormat mundur dari jabatannya.

“Kami ingin memastikan korban mendapatkan keadilan, perlindungan, dan pemulihan. Jangan sampai kasus ini diabaikan,” ujarnya.

Aksi makin emosional saat Mistiyah (55), nenek salah satu korban, menangis di depan polisi.

“Jika ini menimpa keluarga kalian, apakah bisa diam saja? Tolong tuntaskan kasus ini demi keadilan,” ujarnya dengan suara bergetar.

Para demonstran juga menuding lambannya penanganan kasus karena dugaan “permainan” internal aparat, dan menyebut polisi baru bergerak jika kasus viral di media sosial.

Menanggapi hal itu, Kapolres Sampang AKBP Hartono menegaskan komitmen pihaknya. Ia menyebut telah membentuk tim khusus gabungan reskrim dan intelijen untuk memburu pelaku.

BACA JUGA :  Suasana Haru Warnai Buka Puasa Bersama WBP dan Keluarga di Rutan Sampang

“Kami peduli dan akan bekerja maksimal. Kendala di lapangan memang sering muncul, salah satunya karena saat laporan masuk, kasus sudah lebih dulu ramai diberitakan sehingga pelaku keburu melarikan diri. Meski demikian, kami tetap berkomitmen menuntaskan perkara ini,” ujarnya.

Kapolres juga membuka ruang kontrol publik dan meminta masyarakat aktif melaporkan jika menemukan adanya permainan oknum anggota.

“Kalau ada anggota saya yang main-main, silakan laporkan. Saya pastikan akan menindak tegas,” tegas Hartono.

Hingga kini keberadaan Basir masih belum terlacak. Pihak kepolisian menyebut terus mengembangkan pencarian dengan menggandeng jaringan kepolisian di wilayah lain.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis, Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Disinyalir Sarat Korupsi
Empat Hari Hilang di Laut, Nelayan Asal Sokobanah Ditemukan Mengapung di Pantai Paniniran Sampang
PPM 2026 Mulai Disiapkan, SKK Migas dan Medco Energi Libatkan Pemda hingga Kelompok Masyarakat
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil di Jalan Raya Camplong Sampang
Pemuda Pancasila dan Komando HAM Sampang Tolak Eksekusi Lahan Gunung Sekar, Siap Tempuh PK ke Mahkamah Agung
Sampah Menggunung di Depan Pasar Juklanteng, Warga Soroti Kinerja Kepala Pasar dan DLH Sampang
Sebelum Eksploitasi Sumur Hidayah Dimulai, Nelayan Sampang Tuntut Kompensasi Rumpon Rp6 Miliar
Jalan Kedungdung-Bringkoning di Sampang Diresmikan Presiden Prabowo, Material Cor Disuplai PT Sejahtera Jaya Alim Mix

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:10 WIB

Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis, Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Disinyalir Sarat Korupsi

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:47 WIB

Empat Hari Hilang di Laut, Nelayan Asal Sokobanah Ditemukan Mengapung di Pantai Paniniran Sampang

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:39 WIB

PPM 2026 Mulai Disiapkan, SKK Migas dan Medco Energi Libatkan Pemda hingga Kelompok Masyarakat

Senin, 6 Juli 2026 - 07:56 WIB

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil di Jalan Raya Camplong Sampang

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:03 WIB

Pemuda Pancasila dan Komando HAM Sampang Tolak Eksekusi Lahan Gunung Sekar, Siap Tempuh PK ke Mahkamah Agung

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Mempererat Wartawan dan LSM Gelar Acara Sholawat Bersama

Sabtu, 18 Jul 2026 - 19:44 WIB