Basir Bebas Berkeliaran, Polres Sampang Disorot: Tuntutan Mundur Menggema

Avatar

- Pewarta

Rabu, 24 September 2025 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Siti Farida, Ketua MDW Sampang Saat Orasi di Depan Mapolres Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Siti Farida, Ketua MDW Sampang Saat Orasi di Depan Mapolres Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sampang kembali memantik sorotan publik. Lambannya penanganan aparat kepolisian dinilai memicu keresahan masyarakat.

Aliansi Peduli Perempuan dan Anak Sampang, yang terdiri dari PMII, HMI Kohati, Sekolah Perempuan Bintang Sembilan, MDW Sampang, bersama beberapa keluarga korban turun ke jalan menuntut Polres Sampang serius menuntaskan kasus pencabulan yang selama ini mandek. Dalam catatan mereka, sejumlah kasus pencabulan anak di berbagai kecamatan belum tuntas, bahkan sebagian pelaku masih bebas berkeliaran.

Salah satunya kasus di Kecamatan Robatal, di mana seorang gadis berinisial R (17) dilaporkan menjadi korban pencabulan oleh Basir (24), warga Dusun Nappora Daya, Desa Ketapang Timur. Meski telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), hingga kini Basir belum juga berhasil ditangkap oleh pihak Polres Sampang.

BACA JUGA :  Komisi I DPRD Sampang Soroti Dugaan Penguasaan Tanah Percaton Astapah, BPPKAD dan Satpol PP Akan Dipanggil

“Ini bentuk kelalaian aparat penegak hukum. Bagaimana mungkin kasus seberat ini dibiarkan berlarut tanpa penyelesaian? Korban dan keluarganya jelas butuh keadilan,” tegas Siti Farida, Ketua MDW Sampang dalam orasinya saat aksi solidaritas di Mapolres Sampang, Rabu (240/9/2025).

Farida menilai Polres Sampang seolah abai dan tak menunjukkan empati terhadap penderitaan korban. Ia menegaskan kasus pencabulan anak merupakan pelanggaran serius hak asasi manusia dan bertentangan dengan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang mewajibkan aparat bertindak cepat dan melindungi korban.

Aliansi ini menyampaikan empat tuntutan yang menggema di Polres Sampang:

1. Menuntaskan seluruh kasus pencabulan di Kabupaten Sampang.

BACA JUGA :  Uang Muka Proyek Pustu di Sampang Belum Cair, Rekanan Kelimpungan

2. Segera menangkap Basir, pelaku pencabulan di Kecamatan Robatal.

3. Mencopot aparat yang diduga bermain dalam penanganan kasus.

4. Jika Kapolres Sampang dinilai tidak mampu, diminta dengan hormat mundur dari jabatannya.

“Kami ingin memastikan korban mendapatkan keadilan, perlindungan, dan pemulihan. Jangan sampai kasus ini diabaikan,” ujarnya.

Aksi makin emosional saat Mistiyah (55), nenek salah satu korban, menangis di depan polisi.

“Jika ini menimpa keluarga kalian, apakah bisa diam saja? Tolong tuntaskan kasus ini demi keadilan,” ujarnya dengan suara bergetar.

Para demonstran juga menuding lambannya penanganan kasus karena dugaan “permainan” internal aparat, dan menyebut polisi baru bergerak jika kasus viral di media sosial.

Menanggapi hal itu, Kapolres Sampang AKBP Hartono menegaskan komitmen pihaknya. Ia menyebut telah membentuk tim khusus gabungan reskrim dan intelijen untuk memburu pelaku.

BACA JUGA :  Program Smart Village di Sampang Sedot Dana Miliaran

“Kami peduli dan akan bekerja maksimal. Kendala di lapangan memang sering muncul, salah satunya karena saat laporan masuk, kasus sudah lebih dulu ramai diberitakan sehingga pelaku keburu melarikan diri. Meski demikian, kami tetap berkomitmen menuntaskan perkara ini,” ujarnya.

Kapolres juga membuka ruang kontrol publik dan meminta masyarakat aktif melaporkan jika menemukan adanya permainan oknum anggota.

“Kalau ada anggota saya yang main-main, silakan laporkan. Saya pastikan akan menindak tegas,” tegas Hartono.

Hingga kini keberadaan Basir masih belum terlacak. Pihak kepolisian menyebut terus mengembangkan pencarian dengan menggandeng jaringan kepolisian di wilayah lain.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fokus Tingkatkan Kemandirian Warga, Program PPM Medco Energi Tahun 2026 Menyasar Enam Desa dan Satu Pulau di Sampang
Proyek Sekolah Rakyat Rp200 Miliar di Sampang Baru 73 Persen, Target Rampung Akhir Juni Terancam Molor
Komisi I DPRD Sampang Soroti Dugaan Penguasaan Tanah Percaton Astapah, BPPKAD dan Satpol PP Akan Dipanggil
Salat Iduladha 1447 H di Sampang Berlangsung di Depan Pendopo Trunojoyo, Bupati Ajak Masyarakat Pererat Ukhuwah Islamiyah
Program Ketapang Desa Tambaan Sampang Tuai Tanda Tanya, Tiga Sapi di Kandang Disebut Bukan Aset BUMDes
PC PMII Pamekasan Tolak Kedatangan Mendikdasmen, Soroti Krisis Pendidikan dan Politik Seremonial
Dugaan Penyalahgunaan Tanah Percaton Desa Astapah Disorot, Satpol PP Sampang Siapkan Penertiban
Aset Desa Astapah Sampang Diduga Dikuasai Pribadi, Pengakuan Warga dan Kades Bertolak Belakang

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:26 WIB

Fokus Tingkatkan Kemandirian Warga, Program PPM Medco Energi Tahun 2026 Menyasar Enam Desa dan Satu Pulau di Sampang

Senin, 1 Juni 2026 - 22:21 WIB

Proyek Sekolah Rakyat Rp200 Miliar di Sampang Baru 73 Persen, Target Rampung Akhir Juni Terancam Molor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Sampang Soroti Dugaan Penguasaan Tanah Percaton Astapah, BPPKAD dan Satpol PP Akan Dipanggil

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:04 WIB

Salat Iduladha 1447 H di Sampang Berlangsung di Depan Pendopo Trunojoyo, Bupati Ajak Masyarakat Pererat Ukhuwah Islamiyah

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Program Ketapang Desa Tambaan Sampang Tuai Tanda Tanya, Tiga Sapi di Kandang Disebut Bukan Aset BUMDes

Berita Terbaru