Arahkan Ganti Rugi Rumpon ke Bupati Sampang, Petronas Lempar Tanggung Jawab

Avatar

- Pewarta

Selasa, 29 Juli 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Sejumlah nelayan bersama aktivis saat menggelat audiensi dengan perwakilan petronas dan skk migas di aula ruma makan bebek sinjay beberapa minggu yang lalu membahas tentang ganti rugi rumpon (Sumber Foto: dok/Pilar Pos)

Caption: Sejumlah nelayan bersama aktivis saat menggelat audiensi dengan perwakilan petronas dan skk migas di aula ruma makan bebek sinjay beberapa minggu yang lalu membahas tentang ganti rugi rumpon (Sumber Foto: dok/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Perusahaan migas asal Malaysia, Petronas Carigali, kembali menjadi sorotan setelah dinilai tidak bertanggung jawab atas kerusakan rumpon milik nelayan di perairan utara Madura, Selasa (29/07/2025).

Ironisnya, Petronas justru mengarahkan nelayan dan aktivis untuk menyampaikan keluhan kepada Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, alih-alih menyelesaikan ganti rugi secara langsung.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Senior Manager Corporate Affairs & Administration Petronas Carigali Indonesia, Erik Yoga, saat diwawancarai secara investigatif pada Senin (28/07/2025).

Dalam pesan WhatsApp yang dikirimkan kepada wartawan, Erik Yoga menulis bahwa Petronas hanya menjalankan arahan dari kepala daerah.

“Arahan dari Pak Bupati agar panjenengan merapat ke Pemkab, kalau ada keluhan atau permintaan klarifikasi,” tulis Erik Yoga dalam pesan singkatnya kepada wartawan.

Erik mengaku bahwa dirinya secara langsung diminta oleh Bupati Sampang untuk mengarahkan seluruh pihak yang menyuarakan kerusakan rumpon agar menyampaikannya ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.

BACA JUGA :  Teriak Anak Bermain Layangan: Jeritan Bayi Laki Laki Baru Lahir di Sampang Ditemukan Menangis di Area Persawahan

“Saya diminta beliau agar semua pihak yang terkait keluhan-keluhan rumpon ini diarahkan ke Pemkab,” tulis Erik dalam pesan tersebut.

Sikap Petronas yang dinilai melempar tanggung jawab ini langsung mendapat kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Hanafi, aktivis Ormas Pro Jokowi Kabupaten Sampang. Ia menilai Erik Yoga dan Petronas telah berupaya lari dari kewajiban moral dan hukum.

“Kenapa malah dilempar ke Bupati? Seharusnya Petronas, PT Elnusa, dan SKK Migas segera mengganti kerugian rumpon milik nelayan. Jangan berlindung di balik pemerintah daerah,” tegas Hanafi.

Hanafi mempertanyakan, posisi Bupati Sampang dalam proyek eksplorasi migas ini. Ia menilai keterlibatan Bupati terkesan membela perusahaan asing daripada melindungi hak-hak masyarakatnya sendiri.

BACA JUGA :  Polres Sampang Tak Ikutsertakan Sopir di Pelimpahan, Bea Cukai Madura Diduga Sembunyikan Merk Rokok Ilegal

“Memangnya Bupati ini sebagai apa. Kok sampai pasang badan seakan jadi pahlawan untuk perusahaan asing,” sindirnya tajam.

Nada serupa juga dilontarkan oleh Imron, aktivis pembela nelayan asal Sokobanah. Ia menilai Petronas dan SKK Migas telah melanggar komitmen yang sebelumnya telah disepakati bersama para perwakilan nelayan.

“Petronas dan SKK Migas ini harus komitmen dong. Dalam notulen pertemuan di Bebek Sinjay, disepakati akan ada audiensi terbuka mengenai transparansi pembayaran ganti rugi rumpon yang telah diberikan kepada PT Elnusa. Tapi sekarang kenapa justru diarahkan ke Bupati? Jangan-jangan uang ganti rugi itu sudah dialihkan atau masuk ke pihak tertentu, termasuk Bupati Slamet Junaidi,” ujar Imron dengan nada curiga.

Sebagai bentuk protes, para nelayan yang tergabung dalam aliansi pembela rumpon berencana melakukan aksi demonstrasi besar-besaran di beberapa titik strategis. Aksi tersebut rencananya akan berlangsung selama dua hari berturut-turut.

BACA JUGA :  Sopir Diduga Alami Microsleep: Kecelakaan Maut di Tol Pasuruan-Probolinggo, Pengasuh Ponpes Bustanul Ulum Pamekasan Meninggal Dunia

“Kalau tidak ada penyelesaian, ribuan nelayan akan turun ke lapangan. Hari pertama kita demo ke objek vital nasional Rig Bukit Tua dan kantor Petronas di Gresik. Hari kedua kita akan lanjut ke SKK Migas Jabanusa. Tuntutannya jelas: ganti rugi rumpon harus diselesaikan tanpa intervensi pihak luar, apalagi dari birokrasi lokal,” tutup Imron dengan lantang.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tergelitik ! Jika Ganti Rugi Rumpon Nelayan Tak Kunjung Dibayar, Kades Pantura Sampang Dukung Rakyat Usir Petronas
Proyek Rabat Beton di Desa Temoran Sampang Tak Transparan
Proyek Jalan Rabat Beton di Desa Kotah Sampang Terindikasi Akan Sarat Penyimpangan
Terkuak, Proyek Rabat Beton di Desa Somber Sampang Merupakan Program DD TA 2024 Lompat Tahun Anggaran
Parah ! Proyek Rabat Beton di Desa Somber Sampang Cepat Rusak, Diduga Dikerjakan Tak Susuai RAB
Diduga Dimanfaatkan Pengusaha Garam Tanpa Retribusi, Tambatan Perahu Milik Dishub Sampang Jadi Temuan BPK
Ironis ! Saat LSM Lasbandra Audiensi, Dishub Sampang Akui Biarkan Adanya Parkir Liar Tanpa Retribusi
Proyek ADK di Dalpenang Sampang Kurang Transparan, Warga Resah Jalan Tak Mulus Terkesan Membuang Anggaran

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:30 WIB

Tergelitik ! Jika Ganti Rugi Rumpon Nelayan Tak Kunjung Dibayar, Kades Pantura Sampang Dukung Rakyat Usir Petronas

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:15 WIB

Proyek Rabat Beton di Desa Temoran Sampang Tak Transparan

Selasa, 29 Juli 2025 - 17:12 WIB

Arahkan Ganti Rugi Rumpon ke Bupati Sampang, Petronas Lempar Tanggung Jawab

Senin, 28 Juli 2025 - 07:41 WIB

Terkuak, Proyek Rabat Beton di Desa Somber Sampang Merupakan Program DD TA 2024 Lompat Tahun Anggaran

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:07 WIB

Parah ! Proyek Rabat Beton di Desa Somber Sampang Cepat Rusak, Diduga Dikerjakan Tak Susuai RAB

Berita Terbaru

Caption: Lokasi Proyek Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Temoran, Kecamatan Omben (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Peristiwa

Proyek Rabat Beton di Desa Temoran Sampang Tak Transparan

Rabu, 30 Jul 2025 - 12:15 WIB