Menanti Nyali KPK dalam Skandal Dana Hibah Rp 7 Triliun

PilarPos

- Pewarta

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) dalam aksi protes di Surabaya, Kamis (3/7).

Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) dalam aksi protes di Surabaya, Kamis (3/7).

SURABAYA, Pilar Pos | Skandal korupsi dana hibah APBD Jawa Timur memasuki babak krusial dan penuh tanda tanya. Tepat setahun setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 tersangka sejak diterbitkannya surat perintah penyidikan (sprindik) pada 5 Juli 2024, publik justru disuguhi pemandangan janggal: proses hukum stagnan, tak ada penangkapan, tak ada penahanan. Pertanyaannya, apakah hukum benar-benar masih berdiri tegak?

Kasus mega-korupsi ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap politisi Golkar Sahat Tua Simanjuntak pada Desember 2022. Kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp 7 triliun, namun hingga kini, belum ada penindakan serius terhadap para aktor di balik layar – terutama dari kalangan eksekutif provinsi.

BACA JUGA :  Sukses! Konfercab NU Pamekasan Berhasil digelar, Turut Hadir Ketua DPC Partai Hanura Pamekasan

Salah satu figur yang terus disorot adalah Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Meski sempat dipanggil KPK sebagai saksi pada 20 Juni 2025, Khofifah mangkir dengan alasan dinas luar negeri dan belum juga dijadwalkan pemanggilan ulang. Padahal, sebagai Kepala Daerah sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), peran gubernur sangat sentral dalam proses perencanaan hingga pencairan dana hibah.

“Belanja hibah itu tanggung jawab eksekutif. Gubernur pasti tahu aliran dananya. KPK jangan main aman, jangan tebang pilih!” seru Mustiq, Koordinator Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) dalam aksi protes di Surabaya, Kamis (3/7).

BACA JUGA :  Dominasi Gen Z dan Milenial Warnai Pelantikan 146 Pengurus PAC PDIP Sampang, Target Enam Kursi di Pemilu Mendatang

Jaka Jatim menyatakan bahwa publik sudah sangat gerah dengan sikap KPK yang terkesan setengah hati. Data mereka mencatat, dari tahun 2019 hingga 2023, total kerugian negara akibat penyimpangan hibah mencapai Rp 7,04 triliun, dengan puncak terbesar terjadi di 2019 dan 2020.

Audit BPK tahun 2024 pun mempertegas kejanggalan tersebut, dengan mengungkap potensi kerugian tambahan sebesar Rp 49 miliar, termasuk hibah yang tak jelas sasaran hingga bantuan desa tanpa laporan pertanggungjawaban.

“Rakyat Jawa Timur sudah terlalu sering jadi korban. Kalau gubernur tak kooperatif, jemput paksa! Jangan biarkan kepercayaan rakyat pada KPK runtuh,” tegas Mustiq.

BACA JUGA :  Pasukan Massa Mengatasnamakan Forum N.G.O. Demo ke Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Pamekasan

Dalam aksinya, Jaka Jatim menyampaikan lima tuntutan tegas kepada KPK:

  1. Segera memanggil ulang Gubernur Jawa Timur.
  2. Menahan 21 tersangka yang kasusnya mandek selama setahun.
  3. Memeriksa pejabat Pemprov yang hadir dalam pertemuan tertutup di Yogyakarta.
  4. Membuka ke publik hasil penyidikan dan audit secara transparan.
  5. Menjamin tak ada “main mata” hukum dengan elite politik.

“Rakyat bukan sapi perah elite. KPK jangan takut pada kekuasaan. Dengarlah suara rakyat Jawa Timur yang muak dijadikan korban bancakan anggaran,” tutup Mustiq lantang.

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dominasi Gen Z dan Milenial Warnai Pelantikan 146 Pengurus PAC PDIP Sampang, Target Enam Kursi di Pemilu Mendatang
Suhairi, Kembali Datangi DPRD Pamekasan Terkait Pemakzulan Bupati Kholilurrahman
PPP Sampang Gelar Muscab X, Perebutan Kursi Ketua Mulai Mengerucut
Waru Kota Kedua Di Kabupaten Pamekasan, Dari Sisi Keramaian, Perputaran Ekonomi
Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Menghadiri Acara Buka Bersama di Pendopo Kantor Kecamatan Batumarmar
Sukses! Konfercab NU Pamekasan Berhasil digelar, Turut Hadir Ketua DPC Partai Hanura Pamekasan
Aklamasi, Suhairi Terpilih Ketua DPC Hanura Pamekasan Periode 2025 – 2030
Fraksi PAN-PBB DPRD Sampang: Penundaan Pilkades Adalah Amputasi Hak Politik Rakyat Desa

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:30 WIB

Dominasi Gen Z dan Milenial Warnai Pelantikan 146 Pengurus PAC PDIP Sampang, Target Enam Kursi di Pemilu Mendatang

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:57 WIB

Suhairi, Kembali Datangi DPRD Pamekasan Terkait Pemakzulan Bupati Kholilurrahman

Selasa, 21 April 2026 - 17:30 WIB

PPP Sampang Gelar Muscab X, Perebutan Kursi Ketua Mulai Mengerucut

Senin, 2 Maret 2026 - 18:50 WIB

Waru Kota Kedua Di Kabupaten Pamekasan, Dari Sisi Keramaian, Perputaran Ekonomi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:11 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Menghadiri Acara Buka Bersama di Pendopo Kantor Kecamatan Batumarmar

Berita Terbaru