Polres Sampang Dinilai Tak Profesional Tangani Kasus Pencabulan di Robatal, LBH Janur Surati Kapolda Jatim

Avatar

- Pewarta

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Warga Saat Melintas di Depan Kantor Polres Sampang (Sumber Foto: Safii/Pilar Pos)

Caption: Warga Saat Melintas di Depan Kantor Polres Sampang (Sumber Foto: Safii/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Penanganan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, menuai sorotan. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jawara Advokasi Nusantara (Janur) Sampang menilai Polres Sampang tidak profesional dalam mengusut perkara ini.

Ketua LBH Janur, Andi Subahri, yang juga kuasa hukum korban, melayangkan surat atensi hukum kepada Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, dengan tembusan kepada Presiden RI, Kapolri, Ketua Komisi VIII DPR RI, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

BACA JUGA :  Identitas Penemuan Mayat Laki-laki di Sampang yang Viral di Medsos Akhirnya Terungkap, Begini Kronologinya

“Kami menilai penanganan perkara yang dilakukan Unit PPA Polres Sampang tidak profesional dan diduga ada indikasi permainan,” tegas Andi, Jumat (22/08/2025).

Desak Kapolda Ambil Alih

Dalam surat bernomor STTLP/B/118/VII/2025/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR, LBH Janur meminta Kapolda memberi atensi penuh serta memerintahkan Kapolres Sampang AKBP Hartono agar serius menindaklanjuti kasus ini.
Andi bahkan menduga ada unsur Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagaimana diatur dalam UU No. 21 Tahun 2007.

“Jika dalam satu bulan Polres Sampang tidak mampu menangkap seluruh pelaku, kami minta Kapolda memerintahkan Dirreskrimum Polda Jatim mengambil alih kasus ini,” tambahnya.

Pelaku Masih Berkeliaran

BACA JUGA :  Terkuak, Proyek Rabat Beton di Desa Somber Sampang Merupakan Program DD TA 2024 Lompat Tahun Anggaran

Hingga kini, pelaku berinisial BS, warga Kecamatan Ketapang, belum tertangkap. Menurut Andi, alasan Kapolres Sampang yang menyebut nomor telepon pelaku tidak aktif adalah alasan tidak masuk akal.

“Polres Sampang terkesan setengah hati. Pelaku masih bebas berkeliaran, sementara polisi hanya berdalih nomor HP-nya tidak aktif,” kritiknya.

Respons Polres Sampang

BACA JUGA :  Nelayan Pantura Madura Laporkan Dugaan Korupsi Rp21 Miliar ke Kejati Jatim

Menanggapi hal ini, Kapolres Sampang AKBP Hartono melalui Plt Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo menegaskan penyelidikan terus berjalan. Polisi disebut telah memeriksa sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur untuk mendeteksi keberadaan pelaku.

“Kami pastikan penanganan dilakukan secara profesional,” ujar Eko.

Sekedar informasi, peristiwa tragis ini terjadi pada 28 Juli 2025, dan dilaporkan ke Polres Sampang pada 30 Juli 2025. Namun hingga kini, pelaku masih belum ditangkap.

Penulis : Safii

Editor : Agus Junaidi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nelayan Pantura Madura Laporkan Dugaan Korupsi Rp21 Miliar ke Kejati Jatim
Pelaku Pencabulan di Robatal Masuk DPO, Polres Sampang Tahan Publikasi Pamflet
Nelayan Batioh Sampang Laporkan Dugaan Penggelapan Ganti Rugi Rumpon ke Polda Jatim
Polisi Dinilai Lamban Menagani Kasus Pembunuhan
Reklamasi Ilegal di Pesisir Camplong: Ekosistem Pantai Rusak, Pemkab Sampang Dinilai Tutup Mata
Diduga Dukun Cabul di Pasean Diringkus Satreskrim Polres Pamekasan Usai Lecehkan Korbannya
Polres Sampang Akui Kesulitan Tangkap Pelaku Cabul Gegara Nomor HP Mati, Aktivis: Ini Alasan Tak Rasional
Kasus Dugaan Pencabulan di Gunung Rancak Sampang: LBH Janur Menilai Adanya Indikasi TPPO, Polisi Diminta Tetap Profesional

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:24 WIB

Nelayan Pantura Madura Laporkan Dugaan Korupsi Rp21 Miliar ke Kejati Jatim

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:31 WIB

Pelaku Pencabulan di Robatal Masuk DPO, Polres Sampang Tahan Publikasi Pamflet

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:20 WIB

Nelayan Batioh Sampang Laporkan Dugaan Penggelapan Ganti Rugi Rumpon ke Polda Jatim

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:15 WIB

Polres Sampang Dinilai Tak Profesional Tangani Kasus Pencabulan di Robatal, LBH Janur Surati Kapolda Jatim

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:18 WIB

Polisi Dinilai Lamban Menagani Kasus Pembunuhan

Berita Terbaru

Caption: Ketua LPK Trankonmasi Jatim Faris Reza Malik (Kaos Merah) Didampingi Pukuhan Nelayan Saat Diwawancarai Wartawan Usai Laporan ke Kejati Jatim (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Hukum & Kriminal

Nelayan Pantura Madura Laporkan Dugaan Korupsi Rp21 Miliar ke Kejati Jatim

Selasa, 26 Agu 2025 - 19:24 WIB