Polres Sampang Akui Kesulitan Tangkap Pelaku Cabul Gegara Nomor HP Mati, Aktivis: Ini Alasan Tak Rasional

Avatar

- Pewarta

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono saat Diwawancarai Wartawan Usai Mendampingi Kunjungan Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto ke Polres Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono saat Diwawancarai Wartawan Usai Mendampingi Kunjungan Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto ke Polres Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Kasus dugaan pencabulan gadis usia 17 tahun yang terjadi di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, pada Senin (28/07/2028) yang lalu, belum ada titik terang.

Pasalnya, terduga pelaku cabul inisial BS seorang warga di wilayah Kecamatan Ketapang ini, masih belum berhasil ditangkap oleh Polres Sampang, meski dilaporkan sejak Rabu 30 Juli 2025.

Kapolres Sampang AKBP Hartono, mengaku kesulitan menangkap pelaku pencabulan, dengan kendala utama disebabkan nomor telepon seluler milik terduga pelaku yang saat ini sudah tidak aktif.

“Kalau kita mengungkapkan pelaku utama, sekarang nomor handphone sudah tidak aktif. Kalau HP-nya mati, sama seperti mencari benang kusut di lapangan ini, susahkan?, Posisi pelaku di mana saja jadi tidak diketahui,“ kata Kapolres Sampang AKBP Hartono saat diwawancarai wartawan usai mendampingi kunjungan kerja Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto, Selasa, 12 Agustus 2025.

AKBP Hartono mengungkapkan bahwa saat ini, proses pengungkapan kasus masih berada pada tahap penyelidikan dan telah mengamankan seorang perempuan yang diduga memiliki keterkaitan informasi dengan kasus tersebut, meski bukan korban yang sama.

BACA JUGA :  Jadi Atensi: Kejari Sampang Panggil BPBD, Pengawas dan Pelaksana Proyek Jembatan Daleman-Pasarenan Kedungdung

“Detailnya belum bisa kami sampaikan karena proses masih berlangsung. Kami juga sudah memanggil salah satu orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” jelasnya.

AKBP Hartono menegaskan pihaknya memiliki tanggung jawab moral untuk menuntaskan kasus ini.

“Bukan berarti kami bekerja santai. Justru dengan belum terungkapnya kasus ini, kami merasa terbebani, baik secara institusi maupun di mata masyarakat. Kami berkomitmen menyelesaikan perkara ini secepat mungkin,” tegasnya.

Namun, pernyataan Kapolres itu menuai kritik tajam dari Ketua Madura Development Watch (MDW) Sampang, Siti Farida.

BACA JUGA :  Aktivis Kasih PR Kejari Bondowoso Percepat Tangani Kasus Alih Fungsi Hutan Ijen

Siti Farida, mengatakan hal tersebut patut dikritisi. Menurutnya, pernyataan semacam itu terkesan tak rasional dan seakan menyederhanakan proses investigasi dan justru menimbulkan pertanyaan publik mengenai kapasitas serta keseriusan aparat dalam menegakkan hukum.

“Alasan HP Mati merupakan dalih yang mengada-ada yang meruntuhkan wibawa aparat,” tegas Siti Farida.

Menurut Aktivis perempuan ini, HP mati hanyalah satu variabel kecil dalam pengejaran pelaku. Polisi memiliki beragam metode intelijen, pelacakan, dan jaringan informasi lapangan yang seharusnya mampu meminimalisir kendala seperti ini.

“Apa gunanya anggaran besar dan pelatihan aparat untuk menangani tindak kejahatan jika hp yang tidak aktif saja dijadikan alasan untuk tidak segera menangkap pelaku. Saya yakin aparat kepolisian mempunyai metode investigasi yang lain,” imbuhnya.

Ketua MDW Sampang tersebut juga menambahkan, ponsel yang hilang saja bisa dilacak, apalagi kasus seperti ini.

BACA JUGA :  Proyek Saluran di Sampang Diduga Tumpang Tindih, Pj Kades Pangongsean Sebut Sesuai Petunjuk Tim Kecamatan

“Apa Polres tidak punya jejaring untuk mengusut kasus pencabulan ini? Jika polisi tidak mampu bertindak cepat dan profesional, kami menduga polisi melindungi pelaku. Jangan harap kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tidak semakin tergerus,” paparnya.

Aktivis perempuan ini menilai, alasan “HP mati” dalam konteks kasus pencabulan bisa dipandang sebagai dalih yang terlalu sederhana untuk perkara yang serius, apalagi jika diucapkan oleh pihak kepolisian yang punya sumber daya, teknologi, dan kewenangan penyelidikan yang luas.

“Saya berharap Kepolisian Polres Sampang cepat menyelesaikan kasus ini, agar tidak semakin menjadi bola liar dan perspektif buruk terhadap kinerja institusi kepolisian yang diharapkan menjadi pelindung di garda terdepan untuk masyarakat,” tandasnya.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nekat Isi BBM Pakai Jrigen Di Siang Bolong, Aparat Kemana?
Warga Ketapang Daya Kawal Ketat Sidang Pencurian di PN Sampang, Desak Hakim Vonis Berat Terdakwa
Tak Patuh Aturan, SPBU Talang Siring Melayani Pengisian Jerigen Diduga Dijual Ke Industri Di Sampang
Kasus Patung Karapan Sapi 2022 Terus Bergulir, Polres Sampang Periksa Sejumlah Pihak Teknis dan Administratif
Gagalkan Penyelundupan Miras, Gerak Cepat Satreskrim Polres Sampang Berhasil Amankan 12 Karton Arak Bali
Tak Sampai Sehari, Jatanras Polres Sampang Tangkap Pasangan Pencuri Motor
Dari Keluarga Terduga Korban Pembunuhan di Pamekasan Tuntut Jaksa Dan Pengadilan
Kasus Dugaan Pelanggaran Jalur Utilitas Jababeka Resmi Naik ke Tahap Penyidikan di Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:38 WIB

Nekat Isi BBM Pakai Jrigen Di Siang Bolong, Aparat Kemana?

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:19 WIB

Warga Ketapang Daya Kawal Ketat Sidang Pencurian di PN Sampang, Desak Hakim Vonis Berat Terdakwa

Senin, 2 Maret 2026 - 20:13 WIB

Tak Patuh Aturan, SPBU Talang Siring Melayani Pengisian Jerigen Diduga Dijual Ke Industri Di Sampang

Senin, 23 Februari 2026 - 04:03 WIB

Kasus Patung Karapan Sapi 2022 Terus Bergulir, Polres Sampang Periksa Sejumlah Pihak Teknis dan Administratif

Senin, 9 Februari 2026 - 19:02 WIB

Gagalkan Penyelundupan Miras, Gerak Cepat Satreskrim Polres Sampang Berhasil Amankan 12 Karton Arak Bali

Berita Terbaru

Foto animasi, Pilar Pos.

Hukum & Kriminal

Nekat Isi BBM Pakai Jrigen Di Siang Bolong, Aparat Kemana?

Sabtu, 7 Mar 2026 - 15:38 WIB