Pelaku Dugaan Pencabulan di Robatal Belum Ditangkap, Polres Sampang Dinilai Mandul

Avatar

- Pewarta

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Siti Farida, Ketua MDW Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Siti Farida, Ketua MDW Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Kasus dugaan pencabulan yang dialami R (korban) seorang gadis berusia 17 tahun di wilayah Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, yang terjadi di TKP Desa Gunung Rancak pada Senin (28/07/2025) malam hari, menjadi sorotan tajam publik.

Meski dilaporkan secara resmi oleh korban dan didampingi keluarganya ke Polres Sampang sejak Rabu (30/07/2025) yang lalu, hingga kini terduga pelaku (Terlapor) inisial BS yang disebut-sebut merupakan pria di wilayah Kecamatan Ketapang, masih bebas berkeliaran dan belum ditangkap oleh Polres Sampang.

Ketika dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi, mengungkapkan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pelaku belum ditangkap.

BACA JUGA :  Dua Proyek Rabat Beton di Sampang Tak Transparan, Pj Kades Baruh: Papan Informasi Mau Ditanyakan ke Mentor

“Pelakunya belum ditangkap, masih dalam proses lidik,” ujarnya singkat.

Keterlambatan penanganan tersebut mengundang kecaman keras dari Siti Farida, Ketua Madura Development Watch (MDW) Sampang. Ia menilai kinerja Polres Sampang dalam menangani kasus dugaan pencabulan tersebut terkesan mandul dan menunda-nunda.

Ketua MDW, Siti Farida, menyebut bahwa lambannya langkah aparat dalam menangani kasus ini mencerminkan buruknya sistem perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.

“Ini bentuk pengabaian terhadap keadilan dan perlindungan kepada korban. Harusnya, ketika laporan sudah masuk, aparat penegak hukum bergerak cepat, bukan justru membiarkan kasus berlarut-larut tanpa kejelasan,” tegas Siti farida, Minggu (03/08/2025).

Aktivis yang dikenal aktif dan lantang mengawal beberapa kasus pencabulan di Kabupaten Sampang itu mengatakan, bahwa sikap dari pihak Polres Sampang, tidak hanya mencederai rasa keadilan korban, tetapi juga membuka ruang bagi pelaku untuk menghilangkan barang bukti, mempengaruhi saksi, bahkan berpotensi mengulangi perbuatannya.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Pencabulan di Gunung Rancak Sampang: LBH Janur Menilai Adanya Indikasi TPPO, Polisi Diminta Tetap Profesional

“Kalau dalam kasus ini kepolisian tidak mengambil langkah cepat, maka bukan tidak mungkin akan muncul korban-korban baru. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal keselamatan dan nyawa,” tuturnya.

Siti Farida menegaskan, bahwa lambannya respons aparat bisa dianggap sebagai bentuk pembiaran terhadap kekerasan seksual.

BACA JUGA :  Diduga Dukun Cabul di Pasean Diringkus Satreskrim Polres Pamekasan Usai Lecehkan Korbannya

Maka dari itu, ia meminta Kapolres Sampang AKBP Hartono selaku pimpinan tertinggi di Polres Sampang agar lebih responsif dan profesional dalam menangani kasus kekerasan seksual.

“Jika polisi tidak mampu bertindak cepat dan profesional dalam kasus-kasus seperti ini, maka kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan tergerus,” tandasnya.

Masyarakat kini menanti langkah nyata dari Polres Sampang. Di tengah sorotan tajam publik dan desakan kelompok sipil, penanganan cepat dan transparan terhadap kasus ini menjadi ujian nyata bagi institusi penegak hukum di wilayah tersebut.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nelayan Pantura Madura Laporkan Dugaan Korupsi Rp21 Miliar ke Kejati Jatim
Pelaku Pencabulan di Robatal Masuk DPO, Polres Sampang Tahan Publikasi Pamflet
Nelayan Batioh Sampang Laporkan Dugaan Penggelapan Ganti Rugi Rumpon ke Polda Jatim
Polres Sampang Dinilai Tak Profesional Tangani Kasus Pencabulan di Robatal, LBH Janur Surati Kapolda Jatim
Polisi Dinilai Lamban Menagani Kasus Pembunuhan
Reklamasi Ilegal di Pesisir Camplong: Ekosistem Pantai Rusak, Pemkab Sampang Dinilai Tutup Mata
Diduga Dukun Cabul di Pasean Diringkus Satreskrim Polres Pamekasan Usai Lecehkan Korbannya
Polres Sampang Akui Kesulitan Tangkap Pelaku Cabul Gegara Nomor HP Mati, Aktivis: Ini Alasan Tak Rasional

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:24 WIB

Nelayan Pantura Madura Laporkan Dugaan Korupsi Rp21 Miliar ke Kejati Jatim

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:31 WIB

Pelaku Pencabulan di Robatal Masuk DPO, Polres Sampang Tahan Publikasi Pamflet

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:20 WIB

Nelayan Batioh Sampang Laporkan Dugaan Penggelapan Ganti Rugi Rumpon ke Polda Jatim

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:15 WIB

Polres Sampang Dinilai Tak Profesional Tangani Kasus Pencabulan di Robatal, LBH Janur Surati Kapolda Jatim

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:18 WIB

Polisi Dinilai Lamban Menagani Kasus Pembunuhan

Berita Terbaru

Caption: Ketua LPK Trankonmasi Jatim Faris Reza Malik (Kaos Merah) Didampingi Pukuhan Nelayan Saat Diwawancarai Wartawan Usai Laporan ke Kejati Jatim (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Hukum & Kriminal

Nelayan Pantura Madura Laporkan Dugaan Korupsi Rp21 Miliar ke Kejati Jatim

Selasa, 26 Agu 2025 - 19:24 WIB