SAMPANG, Pilar Pos | Kasus dugaan pencabulan yang dialami R (korban) seorang gadis berusia 17 tahun di wilayah Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, yang terjadi di TKP Desa Gunung Rancak pada Senin (28/07/2025) malam hari, menjadi sorotan tajam publik.
Meski dilaporkan secara resmi oleh korban dan didampingi keluarganya ke Polres Sampang sejak Rabu (30/07/2025) yang lalu, hingga kini terduga pelaku (Terlapor) inisial BS yang disebut-sebut merupakan pria di wilayah Kecamatan Ketapang, masih bebas berkeliaran dan belum ditangkap oleh Polres Sampang.
Ketika dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi, mengungkapkan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pelaku belum ditangkap.
“Pelakunya belum ditangkap, masih dalam proses lidik,” ujarnya singkat.
Keterlambatan penanganan tersebut mengundang kecaman keras dari Siti Farida, Ketua Madura Development Watch (MDW) Sampang. Ia menilai kinerja Polres Sampang dalam menangani kasus dugaan pencabulan tersebut terkesan mandul dan menunda-nunda.
Ketua MDW, Siti Farida, menyebut bahwa lambannya langkah aparat dalam menangani kasus ini mencerminkan buruknya sistem perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.
“Ini bentuk pengabaian terhadap keadilan dan perlindungan kepada korban. Harusnya, ketika laporan sudah masuk, aparat penegak hukum bergerak cepat, bukan justru membiarkan kasus berlarut-larut tanpa kejelasan,” tegas Siti farida, Minggu (03/08/2025).
Aktivis yang dikenal aktif dan lantang mengawal beberapa kasus pencabulan di Kabupaten Sampang itu mengatakan, bahwa sikap dari pihak Polres Sampang, tidak hanya mencederai rasa keadilan korban, tetapi juga membuka ruang bagi pelaku untuk menghilangkan barang bukti, mempengaruhi saksi, bahkan berpotensi mengulangi perbuatannya.
“Kalau dalam kasus ini kepolisian tidak mengambil langkah cepat, maka bukan tidak mungkin akan muncul korban-korban baru. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal keselamatan dan nyawa,” tuturnya.
Siti Farida menegaskan, bahwa lambannya respons aparat bisa dianggap sebagai bentuk pembiaran terhadap kekerasan seksual.
Maka dari itu, ia meminta Kapolres Sampang AKBP Hartono selaku pimpinan tertinggi di Polres Sampang agar lebih responsif dan profesional dalam menangani kasus kekerasan seksual.
“Jika polisi tidak mampu bertindak cepat dan profesional dalam kasus-kasus seperti ini, maka kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan tergerus,” tandasnya.
Masyarakat kini menanti langkah nyata dari Polres Sampang. Di tengah sorotan tajam publik dan desakan kelompok sipil, penanganan cepat dan transparan terhadap kasus ini menjadi ujian nyata bagi institusi penegak hukum di wilayah tersebut.
Penulis : Agus Junaidi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Pilar Pos