Nelayan Batioh Sampang Laporkan Dugaan Penggelapan Ganti Rugi Rumpon ke Polda Jatim

Avatar

- Pewarta

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Nelayan Batioh Usai Laporan ke Polda Jatim Didampingi Kuasa Hukum Ali Topan (Sumber Foto: dok/Pilar Pos)

Caption: Nelayan Batioh Usai Laporan ke Polda Jatim Didampingi Kuasa Hukum Ali Topan (Sumber Foto: dok/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Nelayan Desa Batioh, Kecamatan Banyuates, Sampang, melaporkan dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon senilai miliaran rupiah ke Polda Jawa Timur, Kamis (21/08). Laporan terregistrasi dengan nomor LP/B/1206/VIII/2025/SPKT/Polda Jatim dan ditandatangani Kepala SPKT Kompol Veri Triyanto.

Kuasa hukum nelayan, Ali Topan, menyebut terlapor berinisial S yang diduga menerima dana ganti rugi sebesar Rp 6,3 miliar dari Petronas melalui Pemkab Sampang.

BACA JUGA :  Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Tipidkor Gebyar Batik Pamekasan Dihentikan

“Kami minta kasus ini segera diproses. Ini hak nelayan yang diselewengkan,” ujarnya usai pemeriksaan.

Nelayan menyerahkan bukti transfer dana miliaran rupiah ke rekening Mandiri milik S, serta rekaman pengakuan SKK Migas bahwa pembayaran kompensasi sudah dilakukan sejak 2024.

Ali Topan juga mendesak agar penyidik tidak berhenti pada satu terlapor.

BACA JUGA :  Reklamasi Ilegal di Pesisir Camplong: Ekosistem Pantai Rusak, Pemkab Sampang Dinilai Tutup Mata

“Kami minta Polda Jatim juga memeriksa Bupati Sampang, Petronas, dan SKK Migas, karena mereka mengklaim kewajiban ganti rugi sudah dibayar,” tegasnya.

Ia berharap penyelidikan dilakukan cepat dan transparan sesuai KUHAP dan Perkapolri Nomor 6 Tahun 2019.

“Supaya perkara ini terang benderang dan tidak ada lagi hak nelayan yang diselewengkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jatim saat dikonfirmasi Pilarpos.com, belum memberikan informasi tentang pelaporan tersebut lantaran saat ini hari libur.

BACA JUGA :  Peringatan Haul Akbar Wali Songo Pamekasan, YMB PLN UP3 Madura Serahkan Sembako Kepada Kaum Dhuafa

Kendati demikian, Kombes Pol Jules Abraham Abast akan berkoordinasi dengan penyidik Polda Jatim terkait laporan dari nelayan Batioh, Kecamatan Banyuates.

“Nanti saya cek dan tanyakan ke penyidiknya,” singkat Kabid Humas Polda Jatim kepada Pilar Pos, Sabtu (23/08/2025).

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nelayan Pantura Madura Laporkan Dugaan Korupsi Rp21 Miliar ke Kejati Jatim
Pelaku Pencabulan di Robatal Masuk DPO, Polres Sampang Tahan Publikasi Pamflet
Polres Sampang Dinilai Tak Profesional Tangani Kasus Pencabulan di Robatal, LBH Janur Surati Kapolda Jatim
Polisi Dinilai Lamban Menagani Kasus Pembunuhan
Reklamasi Ilegal di Pesisir Camplong: Ekosistem Pantai Rusak, Pemkab Sampang Dinilai Tutup Mata
Diduga Dukun Cabul di Pasean Diringkus Satreskrim Polres Pamekasan Usai Lecehkan Korbannya
Polres Sampang Akui Kesulitan Tangkap Pelaku Cabul Gegara Nomor HP Mati, Aktivis: Ini Alasan Tak Rasional
Kasus Dugaan Pencabulan di Gunung Rancak Sampang: LBH Janur Menilai Adanya Indikasi TPPO, Polisi Diminta Tetap Profesional

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:24 WIB

Nelayan Pantura Madura Laporkan Dugaan Korupsi Rp21 Miliar ke Kejati Jatim

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:31 WIB

Pelaku Pencabulan di Robatal Masuk DPO, Polres Sampang Tahan Publikasi Pamflet

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:20 WIB

Nelayan Batioh Sampang Laporkan Dugaan Penggelapan Ganti Rugi Rumpon ke Polda Jatim

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:15 WIB

Polres Sampang Dinilai Tak Profesional Tangani Kasus Pencabulan di Robatal, LBH Janur Surati Kapolda Jatim

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:18 WIB

Polisi Dinilai Lamban Menagani Kasus Pembunuhan

Berita Terbaru

Caption: Ketua LPK Trankonmasi Jatim Faris Reza Malik (Kaos Merah) Didampingi Pukuhan Nelayan Saat Diwawancarai Wartawan Usai Laporan ke Kejati Jatim (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Hukum & Kriminal

Nelayan Pantura Madura Laporkan Dugaan Korupsi Rp21 Miliar ke Kejati Jatim

Selasa, 26 Agu 2025 - 19:24 WIB