Pamekasan, Pilar Pos | Marhamah beserta keluarganya asal Kecamatan Pagantenan, Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur merasa jiwanya terancam karena diteror oleh orang tak dikenal akhirnya melaporkan ke polisi. Jumat, 3/9/2025.
Marhamah saat melaporkan menunjukkan bukti video terduga pelaku keluarga AM saat melakukan aksinya, dalam video terlihat terduga pelaku bersikap sangat kasar disertai dengan ancaman.
“Sangat tidak berakhlak pak, dia datang ke rumah saya menunjuk-nunjuk berkata kasar dan mengancam untuk membunuh saya dan keluarga saya,” Terang Marhamah.
Tidak hanya itu, Marhamah juga menunjukkan voice note Whatsapp, suara pelaku saat mengancam. “Saya simpan bukti-bukti ini untuk Saya jadikan bukti laporan, ia mengancam mau memghbisi keluarga saya, kami tidak terima diperlakukan seperti itu,” Imbuh Marhamah.
Motif teror tersebut dipicu karena keluarga terduga pelaku AM tidak terima ditahan oleh Pihak kepolisian setelah dilaporkan oleh Marhamah atas tindakan penganiayaan dan pembacokan terhadap ayahnya.
“Kejadian tersebut sudah lama, hampir dua tahun lebih pak, berhubung pelaku yang membacok ayah saya kabur dan kemarin pulang lewat di depan rumah menantang, mengetahui hal itu Saya langsung laporkan ke polisi dan ditangkap,” Tambah Marhamah saat diwawancarai awak media ini.
Marhamah putri MS korban penganiayaan mendesak pihak kepolisian untuk tidak leha-leha menangani laporan tersebut, karena khawatir sampai ada korban yang tidak diinginkan.
“Khawatir ada korban jika ini dibiarkan, karena teror setiap hari setiap malam selalu diucapkan oleh orang yang tidak dikenal, sampai mau membunuh melalui pembunuh bayaran,” Jelas Marhamah.
Kapolsek Pagantenan IPTU H. Heri Siswanto, SH., saat dimintai keterangan di ruangannya menerangkan, jika pihaknya akan sigap menindak lanjuti laporan saudari Marhamah.
“Kami siap 24 jam akan melakukan tindakan upaya pengamanan, nanti jajaran kami utamanya Babinsa Desa setempat standby terus di lokasi khawatir ada sesuatu yang tidak diinginkan, kami juga akan mengejar pelaku peneror,” Pungkas IPTU H. Heri Siswanto, SH., (Red)











