Aktivis Kasih PR Kejari Bondowoso Percepat Tangani Kasus Alih Fungsi Hutan Ijen

Avatar

- Pewarta

Rabu, 3 September 2025 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, Pilar Pos |Kasus dugaan alih fungsi lahan hutan di Kecamatan Ijen/Sempol, Kabupaten Bondowoso, kembali menjadi sorotan publik. Sejak dilaporkan pada Februari 2025, hingga kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso dinilai belum menunjukkan langkah signifikan, hingga sejumlah aktivis desak untuk segera ditangani.

Ilham selalu aktivis lingkungan menegaskan bahwa kasus tersebut bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga menyangkut masa depan ekologi Bondowoso dan kehidupan masyarakat kecil. Menurutnya, banjir besar yang melanda pada tahun 2020 dan 2022 menjadi bukti nyata kerusakan lingkungan akibat alih fungsi hutan yang masif.

BACA JUGA :  STAI QAMARUDDIN AL-FALAH Dempo Barat Pasean Launching Perguruan Tinggi Pertama di Pamekasan

“Kalau Kejari lambat bertindak, publik bisa menilai ada pembiaran. Jangan sampai aparat hukum dianggap melindungi orang-orang tertentu,” tegasnya, Rabu, 3/09/2025.

Menurut Ilham, kerugian negara dalam kasus ini tidak bisa dianggap sepele. Selain hilangnya potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), aktivitas ilegal tersebut juga menimbulkan kerugian ekonomi akibat bencana banjir, serta tidak memberikan tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemkab Bondowoso.

BACA JUGA :  Proyek P3-TGAI Desa Sumber Salam Bondowoso diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Juknis

“Kami tidak akan berhenti bersuara bahkan siap bergerak. Jika Kejari tidak segera memberi kepastian hukum, masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum di Bondowoso,” tandasnya (bang)

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek P3-TGAI Desa Sumber Salam Bondowoso diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Juknis
Nelayan Pantura Madura Laporkan Dugaan Korupsi Rp21 Miliar ke Kejati Jatim
Pelaku Pencabulan di Robatal Masuk DPO, Polres Sampang Tahan Publikasi Pamflet
Nelayan Batioh Sampang Laporkan Dugaan Penggelapan Ganti Rugi Rumpon ke Polda Jatim
Polres Sampang Dinilai Tak Profesional Tangani Kasus Pencabulan di Robatal, LBH Janur Surati Kapolda Jatim
Polisi Dinilai Lamban Menagani Kasus Pembunuhan
Reklamasi Ilegal di Pesisir Camplong: Ekosistem Pantai Rusak, Pemkab Sampang Dinilai Tutup Mata
Diduga Dukun Cabul di Pasean Diringkus Satreskrim Polres Pamekasan Usai Lecehkan Korbannya

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 09:28 WIB

Proyek P3-TGAI Desa Sumber Salam Bondowoso diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Juknis

Rabu, 3 September 2025 - 20:43 WIB

Aktivis Kasih PR Kejari Bondowoso Percepat Tangani Kasus Alih Fungsi Hutan Ijen

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:24 WIB

Nelayan Pantura Madura Laporkan Dugaan Korupsi Rp21 Miliar ke Kejati Jatim

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:31 WIB

Pelaku Pencabulan di Robatal Masuk DPO, Polres Sampang Tahan Publikasi Pamflet

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:20 WIB

Nelayan Batioh Sampang Laporkan Dugaan Penggelapan Ganti Rugi Rumpon ke Polda Jatim

Berita Terbaru