Janji Gaji Rp13 Juta di Turki Berujung Petaka, Mahasiswa Sampang Lapor Polisi Dugaan TPPO

Avatar

- Pewarta

Selasa, 21 April 2026 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Abrori (Pelapor) Didampingi Habib Yusuf, Memperlihatkan Surat Tanda Terima Pengaduan Pelaporan Usai Laporan ke Polres Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Abrori (Pelapor) Didampingi Habib Yusuf, Memperlihatkan Surat Tanda Terima Pengaduan Pelaporan Usai Laporan ke Polres Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos || Seorang mahasiswa asal Dusun Burung Dalam, Desa Madupat, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Sampang, pada Senin (20/4/2026).

Pelapor bernama Abrori (29) mengaku menjadi korban penipuan dan dugaan TPPO setelah tergiur tawaran kerja di luar negeri dengan gaji tinggi. Ia melaporkan seorang terduga pelaku berinisial SA, warga Dusun Sogian, Desa Napo, Kecamatan Omben.

Akibat kejadian tersebut, Abrori mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat Nomor 83/IV/RES 1.11/2026/Satreskrim tertanggal 20 April 2026, laporan tersebut kini telah diterima dan tengah ditangani oleh Polres Sampang.

BACA JUGA :  Kandang Ayam Program Ketahanan Pangan Tahun 2025 di Desa Kotah Sampang Ambruk, Hingga 2026 Tak Pernah Terisi Ayam

Abrori menuturkan, peristiwa bermula saat seorang perantara berinisial FTR mendatangi rumahnya dan menawarkan pekerjaan di Turki dengan gaji Rp13 juta per bulan. Tawaran itu disebut sebagai pekerjaan resmi.

“Awalnya saya ditawari kerja di pabrik di Turki dengan gaji besar oleh FTR. Ia mengaku mendapat informasi dari temannya berinisial GSR, dan pekerjaan itu disebut legal,” ujarnya.

Selanjutnya, Abrori diarahkan berkomunikasi dengan seseorang bernama NAY melalui aplikasi WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, ia kembali diyakinkan bahwa pekerjaan yang ditawarkan resmi.

BACA JUGA :  Aspal Lapen Dana Desa Solor 2024 Rusak Parah Jadi Sorotan Komisi IV Dan I DPRD

Korban kemudian diminta mentransfer sejumlah uang ke rekening atas nama berinisial SA dengan berbagai alasan. Pada 2 Oktober 2025, ia mentransfer Rp15 juta untuk biaya pemesanan tiket. Tiga hari kemudian, ia kembali diminta mengirim Rp5 juta untuk biaya penginapan, dan pada 7 Oktober 2025 mentransfer Rp10 juta sebagai pelunasan.

Pada 15 Oktober 2025, Abrori berangkat ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan terbang ke Turki. Namun, setibanya di negara tujuan, ia tidak mendapatkan pekerjaan seperti yang dijanjikan.

“Di sana saya hanya dipindah-pindah penginapan sampai tiga kali. Tidak ada pekerjaan seperti yang dijanjikan,” katanya.

Alih-alih bekerja, Abrori justru dipulangkan oleh aparat setempat karena tidak memiliki dokumen dan tujuan kerja yang jelas. Ia pun menyadari telah menjadi korban dugaan penipuan dan TPPO.

BACA JUGA :  Camat Torjun Panggil Pj Kades Pangongsean Atas Dugaan Proyek DD Tumpang Tindih, Begini Tanggapan Aktivis Sampang

Setelah kembali ke Indonesia, Abrori melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang dengan melampirkan sejumlah barang bukti, di antaranya percakapan WhatsApp, bukti transfer, serta fotokopi paspor.

Ia berharap pihak kepolisian segera menuntaskan kasus tersebut dan menangkap pelaku.

“Saya berharap Polres Sampang segera menuntaskan kasus ini dan menangkap pelaku. Saya percaya polisi bekerja secara transparan dan tegas,” pungkasnya.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Perdata ke Pidana, Kasus Haji Latif di Pamekasan Masuki Babak Baru
Puskesmas Karang Penang Diresmikan, Direktur CV Prabu Alam Apresiasi Bupati Sampang
SPPG Polres Sampang Berhenti Beroperasi, Kapolres Beberkan Kendala di Balik MBG
SPPG Polres Sampang Tak Beroperasi, Pendistribusian MBG ke Penerima Manfaat Tersendat
PC IKA PMII Sampang Apresiasi Launching Buku “Dibalik Layar Demokrasi” Karya Miftahur Rozaq
SPPG Banjarbillah Bantah, Kader Ngaku Diizinkan: Polemik Bungkus Kertas pada MBG Sampang
Peringati HBP ke-62, Rutan Sampang Gelar Razia dan Tes Urine Massal
Dijanjikan Aspal Hibah Pemprov Jatim Tak Kunjung Terealisasi, Warga Tambelangan Sampang Perbaiki Jalan Secara Swadaya

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:17 WIB

Dari Perdata ke Pidana, Kasus Haji Latif di Pamekasan Masuki Babak Baru

Selasa, 21 April 2026 - 14:14 WIB

Janji Gaji Rp13 Juta di Turki Berujung Petaka, Mahasiswa Sampang Lapor Polisi Dugaan TPPO

Rabu, 15 April 2026 - 21:57 WIB

Puskesmas Karang Penang Diresmikan, Direktur CV Prabu Alam Apresiasi Bupati Sampang

Selasa, 14 April 2026 - 06:40 WIB

SPPG Polres Sampang Berhenti Beroperasi, Kapolres Beberkan Kendala di Balik MBG

Senin, 13 April 2026 - 20:49 WIB

SPPG Polres Sampang Tak Beroperasi, Pendistribusian MBG ke Penerima Manfaat Tersendat

Berita Terbaru

Caption: PPP Sampang Saat Menggelar Muscab X di Hotel Bahagia (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Politik dan Pemerintahan

PPP Sampang Gelar Muscab X, Perebutan Kursi Ketua Mulai Mengerucut

Selasa, 21 Apr 2026 - 17:30 WIB