Janji Gaji Rp13 Juta di Turki Berujung Petaka, Mahasiswa Sampang Lapor Polisi Dugaan TPPO

Avatar

- Pewarta

Selasa, 21 April 2026 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Abrori (Pelapor) Didampingi Habib Yusuf, Memperlihatkan Surat Tanda Terima Pengaduan Pelaporan Usai Laporan ke Polres Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Abrori (Pelapor) Didampingi Habib Yusuf, Memperlihatkan Surat Tanda Terima Pengaduan Pelaporan Usai Laporan ke Polres Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos || Seorang mahasiswa asal Dusun Burung Dalam, Desa Madupat, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Sampang, pada Senin (20/4/2026).

Pelapor bernama Abrori (29) mengaku menjadi korban penipuan dan dugaan TPPO setelah tergiur tawaran kerja di luar negeri dengan gaji tinggi. Ia melaporkan seorang terduga pelaku berinisial SA, warga Dusun Sogian, Desa Napo, Kecamatan Omben.

Akibat kejadian tersebut, Abrori mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat Nomor 83/IV/RES 1.11/2026/Satreskrim tertanggal 20 April 2026, laporan tersebut kini telah diterima dan tengah ditangani oleh Polres Sampang.

BACA JUGA :  Proyek Peningkatan Jalan Labuhan-Sreseh Sampang Senilai Rp1,98 Miliar Dikeluhkan Warga

Abrori menuturkan, peristiwa bermula saat seorang perantara berinisial FTR mendatangi rumahnya dan menawarkan pekerjaan di Turki dengan gaji Rp13 juta per bulan. Tawaran itu disebut sebagai pekerjaan resmi.

“Awalnya saya ditawari kerja di pabrik di Turki dengan gaji besar oleh FTR. Ia mengaku mendapat informasi dari temannya berinisial GSR, dan pekerjaan itu disebut legal,” ujarnya.

Selanjutnya, Abrori diarahkan berkomunikasi dengan seseorang bernama NAY melalui aplikasi WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, ia kembali diyakinkan bahwa pekerjaan yang ditawarkan resmi.

BACA JUGA :  Komisi IV DPRD Sampang Nilai SDN Batuporo Timur 1 Tak Efektif, Wacana Penutupan Menguat

Korban kemudian diminta mentransfer sejumlah uang ke rekening atas nama berinisial SA dengan berbagai alasan. Pada 2 Oktober 2025, ia mentransfer Rp15 juta untuk biaya pemesanan tiket. Tiga hari kemudian, ia kembali diminta mengirim Rp5 juta untuk biaya penginapan, dan pada 7 Oktober 2025 mentransfer Rp10 juta sebagai pelunasan.

Pada 15 Oktober 2025, Abrori berangkat ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan terbang ke Turki. Namun, setibanya di negara tujuan, ia tidak mendapatkan pekerjaan seperti yang dijanjikan.

“Di sana saya hanya dipindah-pindah penginapan sampai tiga kali. Tidak ada pekerjaan seperti yang dijanjikan,” katanya.

Alih-alih bekerja, Abrori justru dipulangkan oleh aparat setempat karena tidak memiliki dokumen dan tujuan kerja yang jelas. Ia pun menyadari telah menjadi korban dugaan penipuan dan TPPO.

BACA JUGA :  Rokok Ilegal Merek PCX Marak di Pamekasan, Toko Kelontong: "Untung Besar, Tapi Takut Razia"

Setelah kembali ke Indonesia, Abrori melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang dengan melampirkan sejumlah barang bukti, di antaranya percakapan WhatsApp, bukti transfer, serta fotokopi paspor.

Ia berharap pihak kepolisian segera menuntaskan kasus tersebut dan menangkap pelaku.

“Saya berharap Polres Sampang segera menuntaskan kasus ini dan menangkap pelaku. Saya percaya polisi bekerja secara transparan dan tegas,” pungkasnya.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis, Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Disinyalir Sarat Korupsi
Empat Hari Hilang di Laut, Nelayan Asal Sokobanah Ditemukan Mengapung di Pantai Paniniran Sampang
PPM 2026 Mulai Disiapkan, SKK Migas dan Medco Energi Libatkan Pemda hingga Kelompok Masyarakat
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil di Jalan Raya Camplong Sampang
Pemuda Pancasila dan Komando HAM Sampang Tolak Eksekusi Lahan Gunung Sekar, Siap Tempuh PK ke Mahkamah Agung
Sampah Menggunung di Depan Pasar Juklanteng, Warga Soroti Kinerja Kepala Pasar dan DLH Sampang
Sebelum Eksploitasi Sumur Hidayah Dimulai, Nelayan Sampang Tuntut Kompensasi Rumpon Rp6 Miliar
Jalan Kedungdung-Bringkoning di Sampang Diresmikan Presiden Prabowo, Material Cor Disuplai PT Sejahtera Jaya Alim Mix

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:10 WIB

Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis, Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Disinyalir Sarat Korupsi

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:47 WIB

Empat Hari Hilang di Laut, Nelayan Asal Sokobanah Ditemukan Mengapung di Pantai Paniniran Sampang

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:39 WIB

PPM 2026 Mulai Disiapkan, SKK Migas dan Medco Energi Libatkan Pemda hingga Kelompok Masyarakat

Senin, 6 Juli 2026 - 07:56 WIB

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil di Jalan Raya Camplong Sampang

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:03 WIB

Pemuda Pancasila dan Komando HAM Sampang Tolak Eksekusi Lahan Gunung Sekar, Siap Tempuh PK ke Mahkamah Agung

Berita Terbaru