Tak Sampai Sehari, Jatanras Polres Sampang Tangkap Pasangan Pencuri Motor

Avatar

- Pewarta

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Terduga Pelaku Saat Dimintai Keterangan di Ruangan Penyidik Satreskrim Polres Sampang (Sumber Foto: Humas Polres Sampang/Pilar Pos)

Caption: Terduga Pelaku Saat Dimintai Keterangan di Ruangan Penyidik Satreskrim Polres Sampang (Sumber Foto: Humas Polres Sampang/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos || Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Gunung Sekar, Kabupaten Sampang, Kamis (5/2/2026). Hebatnya, pengungkapan tersebut dilakukan hanya dalam waktu enam jam sejak laporan diterima.

Dua terduga pelaku berhasil diamankan, masing-masing berinisial Z.A (38), warga Ketapang Laok, Kabupaten Sampang, dan S.M (34), seorang perempuan asal Kabupaten Bojonegoro.

Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd., M.M. melalui Kasat Reskrim Iptu Nur Fajri Alim, S.E., M.M. menjelaskan, peristiwa pencurian bermula sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban bernama Moh. Iqbal Romadhon (27), seorang wiraswasta asal Jalan Melati, memarkir sepeda motor Honda Scoopy Prestige warna hijau di lokasi tempat kerjanya tanpa mengunci setir.

BACA JUGA :  Pelaku Dugaan Pencabulan di Robatal Belum Ditangkap, Polres Sampang Dinilai Mandul

“Sekitar pukul 15.15 WIB, korban mendapat informasi dari rekannya bahwa sepeda motornya dibawa oleh orang tak dikenal. Korban sempat melakukan pengejaran ke arah selatan, namun pelaku berhasil melarikan diri. Selanjutnya korban melapor ke Polres Sampang,” ujar Iptu Fajri.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada pukul 21.00 WIB di hari yang sama, dua terduga pelaku berhasil diamankan.

BACA JUGA :  Basir Bebas Berkeliaran, Polres Sampang Disorot: Tuntutan Mundur Menggema

“Modus operandi pelaku yakni memanfaatkan kelengahan korban dengan mengambil sepeda motor yang tidak dikunci. Motif sementara karena faktor ekonomi, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membayar utang, serta menebus sepeda motor milik pelaku lainnya,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit handphone Redmi warna biru, satu buah baju warna hitam, satu celana pendek motif garis, satu jaket warna abu-abu, serta uang tunai sebesar Rp1.700.000 yang diduga hasil penjualan sepeda motor curian.

BACA JUGA :  Tantangan Berat Petani Tembakau di Sampang: Mereka Bertahan dengan Harapan, Meski Kenyataan Terguncang Merugi

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada penyidik guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap pihak pembeli sepeda motor Scoopy hasil curian tersebut.

Menjelang bulan suci Ramadan, Iptu Nur Fajri Alim mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

“Jangan memberi kesempatan kepada pelaku kejahatan. Pastikan kendaraan dikunci ganda dan aktifkan kembali siskamling di lingkungan masing-masing. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera hubungi anggota Polri terdekat atau Call Center 110,” pungkasnya.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sampang Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau, 3 Kg Sabu Disita
Pelaku Penipuan Modus Pura-pura Jadi Pembeli Motor di Sampang Ditangkap, Korban Rugi Rp27,5 Juta
Gasak Motor di Halaman Masjid, Pria Asal Bangkalan Diciduk Satreskrim Polres Sampang Usai 7 Jam Beraksi
Meski Dilaporkan ke Polres Pamekasan, Terduga Pelaku Pembacokan di Palengaan Belum Diamankan
Nekat Isi BBM Pakai Jrigen Di Siang Bolong, Aparat Kemana?
Warga Ketapang Daya Kawal Ketat Sidang Pencurian di PN Sampang, Desak Hakim Vonis Berat Terdakwa
Tak Patuh Aturan, SPBU Talang Siring Melayani Pengisian Jerigen Diduga Dijual Ke Industri Di Sampang
Kasus Patung Karapan Sapi 2022 Terus Bergulir, Polres Sampang Periksa Sejumlah Pihak Teknis dan Administratif

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 16:47 WIB

Polres Sampang Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau, 3 Kg Sabu Disita

Senin, 6 April 2026 - 19:20 WIB

Pelaku Penipuan Modus Pura-pura Jadi Pembeli Motor di Sampang Ditangkap, Korban Rugi Rp27,5 Juta

Senin, 30 Maret 2026 - 16:15 WIB

Gasak Motor di Halaman Masjid, Pria Asal Bangkalan Diciduk Satreskrim Polres Sampang Usai 7 Jam Beraksi

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:33 WIB

Meski Dilaporkan ke Polres Pamekasan, Terduga Pelaku Pembacokan di Palengaan Belum Diamankan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:38 WIB

Nekat Isi BBM Pakai Jrigen Di Siang Bolong, Aparat Kemana?

Berita Terbaru