FORMABES Datangi RS Nindhita Sampang, Desak Pertanggungjawaban Dugaan Malpraktik

Avatar

- Pewarta

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Formabes Sampang saat audiensi dengan RD Nindhita (Sumber Foto: Safii/Pilar Pos)

Caption: Formabes Sampang saat audiensi dengan RD Nindhita (Sumber Foto: Safii/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Forum Madura Bersatu (Formabes) menggelar audiensi ke Rumah Sakit (RS) Nindhita, Sampang, Madura, Jawa Timur, Jumat (3/10/2025). Aksi ini menindaklanjuti dugaan malpraktik yang menyebabkan seorang pasien mengalami trauma dan kesakitan dugaan akibat salah diagnosa.

Kedatangan Formabes diterima langsung Direktur RS Nindhita dr. Abdul Qodir Munsy, didampingi Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sampang serta perwakilan Dinas Kesehatan setempat.

BACA JUGA :  Tangis Pilu Keluarga Buk Ma’e di Sampang: 16 Tahun Derita Gangguan Mental, Kini Dapat Perhatian Polsek Tambelangan

Sekjen Formabes Sampang, Hari W, menegaskan tindakan pihak rumah sakit tanpa diagnosa medis yang jelas tidak dapat dibenarkan.

“RS Nindhita harus bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan tanpa memperhatikan SOP. Jika tidak, kami siap menempuh jalur hukum,” ujarnya.

Hari menambahkan, pihaknya turun setelah menerima aduan keluarga pasien.

BACA JUGA :  Soroti Degradasi Lingkungan, PMII Sampang Tuntut Audit Tambang Galian C

“Jika terbukti melakukan malpraktik, kami mendesak pemerintah mencabut izin operasional RS Nindhita agar tidak ada korban lain,” tegasnya.

Samhari, keluarga pasien, juga menuntut keadilan. “Masak dilakukan operasi tanpa diagnosa medis, hasilnya nihil. Saudara kami trauma berat. Kami menuntut ganti rugi materil dan immateril,” katanya.

Menanggapi hal itu, Direktur RS Nindhita dr. Abdul Qodir Munsy menyebut audiensi ini sebagai masukan bagi perbaikan layanan.

BACA JUGA :  Pembangunan Pasar Ikan di Banyuates Sampang Diduga Proyek Siluman

“Ini hanya miskomunikasi antara bahasa medis dengan pemahaman masyarakat awam. Namun kami tetap siap bertanggung jawab, terutama dari sisi kemanusiaan,” jelasnya.

Penulis : Safii

Editor : Agus Junaidi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PPM 2026 Mulai Disiapkan, SKK Migas dan Medco Energi Libatkan Pemda hingga Kelompok Masyarakat
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil di Jalan Raya Camplong Sampang
Pemuda Pancasila dan Komando HAM Sampang Tolak Eksekusi Lahan Gunung Sekar, Siap Tempuh PK ke Mahkamah Agung
Sampah Menggunung di Depan Pasar Juklanteng, Warga Soroti Kinerja Kepala Pasar dan DLH Sampang
Sebelum Eksploitasi Sumur Hidayah Dimulai, Nelayan Sampang Tuntut Kompensasi Rumpon Rp6 Miliar
Jalan Kedungdung-Bringkoning di Sampang Diresmikan Presiden Prabowo, Material Cor Disuplai PT Sejahtera Jaya Alim Mix
Tumpukan Kayu Kuasai Bahu Jalan Nasional di Sampang, Polisi Diminta Segera Bertindak
Fokus Tingkatkan Kemandirian Warga, Program PPM Medco Energi Tahun 2026 Menyasar Enam Desa dan Satu Pulau di Sampang

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:39 WIB

PPM 2026 Mulai Disiapkan, SKK Migas dan Medco Energi Libatkan Pemda hingga Kelompok Masyarakat

Senin, 6 Juli 2026 - 07:56 WIB

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil di Jalan Raya Camplong Sampang

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:03 WIB

Pemuda Pancasila dan Komando HAM Sampang Tolak Eksekusi Lahan Gunung Sekar, Siap Tempuh PK ke Mahkamah Agung

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:36 WIB

Sampah Menggunung di Depan Pasar Juklanteng, Warga Soroti Kinerja Kepala Pasar dan DLH Sampang

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:59 WIB

Sebelum Eksploitasi Sumur Hidayah Dimulai, Nelayan Sampang Tuntut Kompensasi Rumpon Rp6 Miliar

Berita Terbaru