Bersitegang, Pengukuran Tanah Di Sampang Sempat Cekcok, Kedua Belah Pihak Ngotot

PilarPos

- Pewarta

Senin, 22 Desember 2025 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pose bersama saat kedua belah pihak Baju  Mayuti (baju hijau), Tudak Memakai Baju (Mat Sam) berdamai atas masing-masing kepemilikan tanahnya usai dilakukan pengukuran tanahnya, didampingi Abdus Salam, SH. MH. Advokat Lembaga Bantuan Hukum LBH Pusara. (Topi Baju Kuning loreng) Senin, 22/12/2025.

Pose bersama saat kedua belah pihak Baju Mayuti (baju hijau), Tudak Memakai Baju (Mat Sam) berdamai atas masing-masing kepemilikan tanahnya usai dilakukan pengukuran tanahnya, didampingi Abdus Salam, SH. MH. Advokat Lembaga Bantuan Hukum LBH Pusara. (Topi Baju Kuning loreng) Senin, 22/12/2025.

Sampang, Pilar Pos | Pengukuran tanah milik Mayuti di DusunTetean Desa Bira Barat Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang Madura sempat cekcok karena pihak Mat Sam selaku pihak yang mengaku kepemilikan tidak terima tanahnya dipatok. Senin, 22/12/2025.

Pengakuan Mayuti sejak lahir sudah menempati rumah dengan keluasan tanah 50 x 50 meter persegi, diwarisi orang tuanya. Namun pada saat itu hanya sebatas wasiat saja tanpa ada keterangan surat tanah resmi.

Dari pihak Pak Mat Sam dulu menitip kandang sapi di sebelah timur rumah Mayuti, kemudian sampai membangun Toko sama persis di depan Kandang arah ke jalan raya. Sehingga dari pihak Mat Sam sampai pada akhirnya ingin menguasai rumah dan tanah yang ditempati Mayuti.

BACA JUGA :  Al-Kholiqi Bantah Keras Pungutan Rp20 Juta untuk Rehabilitasi FD

Sempat beberapa tahun silam diurus sertifikat melalui Kepala Desa setempat didampingi aparat kepolisian untuk diukur atas nama Mayuti namun tidak ada hasil karena pihak sebelah ngotot dan mengakui jika tanah yang ditempati Mayuti miliknya.

“Tanah ini saya beli pak, luas sampai sungai ke timur, tapi saya diusir dan diancam jika tidak pindah, padahal tanah dan rumah ini milik saya, saya cukup sabar pak meski tanah saya diambil, sampai saya mau diinjak-injak,” Kata Mayuti pada awak media ini.

BACA JUGA :  YPP Al Kholiqi Sidoarjo Bantah Tudingan Pemerasan, Ungkap Dugaan Oknum LSM dan Oknum Wartawan Berdalih Tutup Berita

Al hasil Abdus Salam selaku Advokat Pusara dengan menunjukkan Nomor persil IIA Blok Tetean Kohir Nomor 1055 dan akte hibah Nomor 154/2019 kepemilikan tanah atas nama Mayuti langsung menggelar eksekusi secara formal dan adil kedua belah pihak dipertemukan, dihadiri pihak Babinsa Polsek ketapang, danramil ketapang serta dari pihak BPN Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sampang untuk dilakukan pengukuran tanah.

“Alhamdulillah kedua belah pihak sepakat dengan menunjukkan batas lahan tanah untuk dipatok dan diukur resmi bersertifikat atas nama Mayuti disaksikan beberapa tokoh masyarakat setempat dan aparat kepolisian,” Ujar Abdus Salam.

BACA JUGA :  Skandal Rp21 Miliar Dana Ganti Rumpon Nelayan Madura: Petronas Disorot, Kejati Jatim Bergerak

“Memang sempat kedua belah pihak antara Keluarga Mayuti dan Pak Mat Sam bersitegang pada saat pematokan tanah untuk dilakukan pengukuran oleh BPN namun alhasil bisa terarasi dan keduanya sama-sama mengalah,” Imbuh Abdus.

“Kedepan kita tinggal beres-beres untuk memilah batas antara kandang dan dapur yang tidak ikut ke pengukuran sehingga keduanya tidak lagi ada perseteruan,” Pungkaa Abdus.

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fokus Tingkatkan Kemandirian Warga, Program PPM Medco Energi Tahun 2026 Menyasar Enam Desa dan Satu Pulau di Sampang
Proyek Sekolah Rakyat Rp200 Miliar di Sampang Baru 73 Persen, Target Rampung Akhir Juni Terancam Molor
Komisi I DPRD Sampang Soroti Dugaan Penguasaan Tanah Percaton Astapah, BPPKAD dan Satpol PP Akan Dipanggil
Salat Iduladha 1447 H di Sampang Berlangsung di Depan Pendopo Trunojoyo, Bupati Ajak Masyarakat Pererat Ukhuwah Islamiyah
Program Ketapang Desa Tambaan Sampang Tuai Tanda Tanya, Tiga Sapi di Kandang Disebut Bukan Aset BUMDes
PC PMII Pamekasan Tolak Kedatangan Mendikdasmen, Soroti Krisis Pendidikan dan Politik Seremonial
Dugaan Penyalahgunaan Tanah Percaton Desa Astapah Disorot, Satpol PP Sampang Siapkan Penertiban
Aset Desa Astapah Sampang Diduga Dikuasai Pribadi, Pengakuan Warga dan Kades Bertolak Belakang

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:26 WIB

Fokus Tingkatkan Kemandirian Warga, Program PPM Medco Energi Tahun 2026 Menyasar Enam Desa dan Satu Pulau di Sampang

Senin, 1 Juni 2026 - 22:21 WIB

Proyek Sekolah Rakyat Rp200 Miliar di Sampang Baru 73 Persen, Target Rampung Akhir Juni Terancam Molor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Sampang Soroti Dugaan Penguasaan Tanah Percaton Astapah, BPPKAD dan Satpol PP Akan Dipanggil

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:04 WIB

Salat Iduladha 1447 H di Sampang Berlangsung di Depan Pendopo Trunojoyo, Bupati Ajak Masyarakat Pererat Ukhuwah Islamiyah

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Program Ketapang Desa Tambaan Sampang Tuai Tanda Tanya, Tiga Sapi di Kandang Disebut Bukan Aset BUMDes

Berita Terbaru