Sampang, Pilar Pos | Pengukuran tanah milik Mayuti di DusunTetean Desa Bira Barat Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang Madura sempat cekcok karena pihak Mat Sam selaku pihak yang mengaku kepemilikan tidak terima tanahnya dipatok. Senin, 22/12/2025.
Pengakuan Mayuti sejak lahir sudah menempati rumah dengan keluasan tanah 50 x 50 meter persegi, diwarisi orang tuanya. Namun pada saat itu hanya sebatas wasiat saja tanpa ada keterangan surat tanah resmi.
Dari pihak Pak Mat Sam dulu menitip kandang sapi di sebelah timur rumah Mayuti, kemudian sampai membangun Toko sama persis di depan Kandang arah ke jalan raya. Sehingga dari pihak Mat Sam sampai pada akhirnya ingin menguasai rumah dan tanah yang ditempati Mayuti.
Sempat beberapa tahun silam diurus sertifikat melalui Kepala Desa setempat didampingi aparat kepolisian untuk diukur atas nama Mayuti namun tidak ada hasil karena pihak sebelah ngotot dan mengakui jika tanah yang ditempati Mayuti miliknya.
“Tanah ini saya beli pak, luas sampai sungai ke timur, tapi saya diusir dan diancam jika tidak pindah, padahal tanah dan rumah ini milik saya, saya cukup sabar pak meski tanah saya diambil, sampai saya mau diinjak-injak,” Kata Mayuti pada awak media ini.
Al hasil Abdus Salam selaku Advokat Pusara dengan menunjukkan Nomor persil IIA Blok Tetean Kohir Nomor 1055 dan akte hibah Nomor 154/2019 kepemilikan tanah atas nama Mayuti langsung menggelar eksekusi secara formal dan adil kedua belah pihak dipertemukan, dihadiri pihak Babinsa Polsek ketapang, danramil ketapang serta dari pihak BPN Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sampang untuk dilakukan pengukuran tanah.
“Alhamdulillah kedua belah pihak sepakat dengan menunjukkan batas lahan tanah untuk dipatok dan diukur resmi bersertifikat atas nama Mayuti disaksikan beberapa tokoh masyarakat setempat dan aparat kepolisian,” Ujar Abdus Salam.
“Memang sempat kedua belah pihak antara Keluarga Mayuti dan Pak Mat Sam bersitegang pada saat pematokan tanah untuk dilakukan pengukuran oleh BPN namun alhasil bisa terarasi dan keduanya sama-sama mengalah,” Imbuh Abdus.
“Kedepan kita tinggal beres-beres untuk memilah batas antara kandang dan dapur yang tidak ikut ke pengukuran sehingga keduanya tidak lagi ada perseteruan,” Pungkaa Abdus.











