SAMPANG, Pilar Pos | Keluhan petani di Dusun Tlagah, Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, kembali mengemuka. Mereka mengaku sudah bertahun-tahun tidak pernah lagi menerima pupuk bersubsidi, baik urea maupun phonska. Dugaan kuat, kelangkaan ini dipicu minimnya transparansi pengelolaan oleh kelompok tani (poktan) setempat.
Seorang petani berinisial M menuturkan kepada pilarpos.com bahwa ia terakhir menerima pupuk subsidi empat tahun lalu. Saat itu pun hanya 4 sak, 2 sak urea dan 2 sak phonska. Sejak saat itu hingga 2025, ia mengaku tidak pernah lagi mendapatkan jatah.
“Bukan saya saja, hampir semua petani di Dusun Tlagah tidak kebagian pupuk. Sudah bertahun-tahun menunggu tanpa kepastian. Untuk kebutuhan tanaman, kami terpaksa beli pupuk di luar desa dengan harga jauh lebih mahal,” ungkapnya.
Namun keterangan berbeda justru muncul dari Ketua Poktan Militani 3, Muhammad Naheri. Saat dikonfirmasi, ia berdalih bahwa pupuk yang ditebus dari kios, ada yang tidak dibeli petani. Namun, yang tidak dibeli petani ditaruk di toko milik Hj. Fatiyah.
Naheri mengaku setiap tahun poktan nya selalu mendapat pasokan. Setiap kali pengambilan, ia menebus sekitar 9 ton pupuk.
Akan tetapi, dari data pengambilan yang ada di kios, Poktan Militani 3 tercatat menebus pupuk tiga kali, total 27 ton urea dan phonska.
Yang janggal, dari keterangan Naheri, dari total itu hanya 18 ton yang dikirim ke Dusun Tlagah, sedangkan 9 ton lainnya justru dialihkan ke Dusun Burajeh, wilayah Poktan Militani 1.
“Pupuk tetap kami tebus, tapi banyak anggota yang tidak mau membeli,” kilah Naheri.
Pernyataan itu langsung dipatahkan oleh para petani. Mereka dengan tegas menyatakan tidak pernah ditawari, apalagi diberikan kesempatan menebus pupuk subsidi tersebut.
Anehnya, petani mengaku tidak pernah menerima jatah, tetapi poktan bersikukuh bahwa petani enggan menebus pupuk. Kontradiksi ini memunculkan kecurigaan adanya penyimpangan dalam distribusi pupuk yang seharusnya menjadi hak petani setempat.
Para petani berharap pemerintah desa, penyuluh pertanian, serta aparat penegak hukum segera turun tangan untuk memastikan penyaluran pupuk subsidi berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik manipulasi.
Penulis : Agus Junaidi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Pilar Pos











