Pupuk Subsidi Diduga Bermasalah, Petani Mambuluh Barat Sampang Bertahun-tahun Mengaku Tak Pernah Terima Jatah

Avatar

- Pewarta

Minggu, 16 November 2025 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ilustrasi Petani dan Pupuk

Caption: Ilustrasi Petani dan Pupuk

SAMPANG, Pilar Pos | Keluhan petani di Dusun Tlagah, Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, kembali mengemuka. Mereka mengaku sudah bertahun-tahun tidak pernah lagi menerima pupuk bersubsidi, baik urea maupun phonska. Dugaan kuat, kelangkaan ini dipicu minimnya transparansi pengelolaan oleh kelompok tani (poktan) setempat.

Seorang petani berinisial M menuturkan kepada pilarpos.com bahwa ia terakhir menerima pupuk subsidi empat tahun lalu. Saat itu pun hanya 4 sak, 2 sak urea dan 2 sak phonska. Sejak saat itu hingga 2025, ia mengaku tidak pernah lagi mendapatkan jatah.

BACA JUGA :  Gagalkan Penyelundupan Miras, Gerak Cepat Satreskrim Polres Sampang Berhasil Amankan 12 Karton Arak Bali

“Bukan saya saja, hampir semua petani di Dusun Tlagah tidak kebagian pupuk. Sudah bertahun-tahun menunggu tanpa kepastian. Untuk kebutuhan tanaman, kami terpaksa beli pupuk di luar desa dengan harga jauh lebih mahal,” ungkapnya.

Namun keterangan berbeda justru muncul dari Ketua Poktan Militani 3, Muhammad Naheri. Saat dikonfirmasi, ia berdalih bahwa pupuk yang ditebus dari kios, ada yang tidak dibeli petani. Namun, yang tidak dibeli petani ditaruk di toko milik Hj. Fatiyah.

Naheri mengaku setiap tahun poktan nya selalu mendapat pasokan. Setiap kali pengambilan, ia menebus sekitar 9 ton pupuk.

BACA JUGA :  Telan Rp170 Juta, Proyek Optimalisasi Pipa Transmisi PDAM Trunojoyo Sampang Pakai Besi Bekas

Akan tetapi, dari data pengambilan yang ada di kios, Poktan Militani 3 tercatat menebus pupuk tiga kali, total 27 ton urea dan phonska.

Yang janggal, dari keterangan Naheri, dari total itu hanya 18 ton yang dikirim ke Dusun Tlagah, sedangkan 9 ton lainnya justru dialihkan ke Dusun Burajeh, wilayah Poktan Militani 1.

“Pupuk tetap kami tebus, tapi banyak anggota yang tidak mau membeli,” kilah Naheri.

Pernyataan itu langsung dipatahkan oleh para petani. Mereka dengan tegas menyatakan tidak pernah ditawari, apalagi diberikan kesempatan menebus pupuk subsidi tersebut.

BACA JUGA :  Sudah Dilarang, Tak Dibantu: Nelayan Banyuanyar Sampang Keluhkan Sikap HCML

Anehnya, petani mengaku tidak pernah menerima jatah, tetapi poktan bersikukuh bahwa petani enggan menebus pupuk. Kontradiksi ini memunculkan kecurigaan adanya penyimpangan dalam distribusi pupuk yang seharusnya menjadi hak petani setempat.

Para petani berharap pemerintah desa, penyuluh pertanian, serta aparat penegak hukum segera turun tangan untuk memastikan penyaluran pupuk subsidi berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik manipulasi.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Menjabat Kapolres Sampang, AKBP Hartono Emban Tugas Baru di Polda Jatim
Sebanyak 733 Perempuan di Sampang Resmi Menyandang Status Janda Selama Enam Bulan 2026, Cerai Gugat Mendominasi
Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Dievaluasi, BBWS Brantas Pastikan Temuan Telah Diperbaiki
DPD GMPK Sampang Optimistis Dr. Sudaryono Mampu Perkuat Kinerja Badan Gizi Nasional
Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis, Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Disinyalir Sarat Korupsi
Empat Hari Hilang di Laut, Nelayan Asal Sokobanah Ditemukan Mengapung di Pantai Paniniran Sampang
PPM 2026 Mulai Disiapkan, SKK Migas dan Medco Energi Libatkan Pemda hingga Kelompok Masyarakat
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil di Jalan Raya Camplong Sampang

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:58 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Menjabat Kapolres Sampang, AKBP Hartono Emban Tugas Baru di Polda Jatim

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:02 WIB

Sebanyak 733 Perempuan di Sampang Resmi Menyandang Status Janda Selama Enam Bulan 2026, Cerai Gugat Mendominasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:20 WIB

Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Dievaluasi, BBWS Brantas Pastikan Temuan Telah Diperbaiki

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:16 WIB

DPD GMPK Sampang Optimistis Dr. Sudaryono Mampu Perkuat Kinerja Badan Gizi Nasional

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:10 WIB

Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis, Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Disinyalir Sarat Korupsi

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

AKBP Wahyu Hidayat Resmi Menjabat Kapolres Pamekasan

Jumat, 31 Jul 2026 - 19:22 WIB