Nelayan Pasean Desak Polres Pamekasan Segera Panggil Oknum Diduga Gelapkan Dana Ganti Rugi Rumpon

Avatar

- Pewarta

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Aali Pilarpos. Nelayan pantura asal Kecamatan Pasean saat mengerjakan jaring di atas perahu. Senin, 8/12/2025.

Foto Aali Pilarpos. Nelayan pantura asal Kecamatan Pasean saat mengerjakan jaring di atas perahu. Senin, 8/12/2025.

Pamekasan, Pilar Pos | Masyarakat nelayan Pantura Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan mendesak Kapolres Pamekasan untuk usut tuntas mafia yang diduga menggelapkan dana ganti rugi rumpon nelayan kecamatan Pasean sebesar Rp. 2,520 M, karena sampai detik ini belum ada kejelasan pasti terkait laporan beberapa bulan lalu.

Hal itu dibenarkan oleh Handoko selaku pendamping nelayan pasean bahwa dirinya bersama nelayan sudah melaporkan oknum yang jelas menerima transfer dana dari SKK Migas untuk diberikan kepada nelayan namun tidak kunjung diberikan.

BACA JUGA :  Nelayan Pantura Madura Laporkan Dugaan Korupsi Rp21 Miliar ke Kejati Jatim

Beberapa bulan lalu kami sudah melaporkan oknum inisial S selaku penerima dana dari SKK Migas melaui PT Bintang Anugerah Perkasa untuk diberikan kepada nelayan yang terdampak rusak rumponnya namun sampai detik ini belum ada titik terang,” Terang Handoko, Senin, 8/12/2025.

Handoko menilai Kinerja Polres Pamekasan lalai menangani kasus tersebut, “Saya tidak paham pada kinerja Polres Pamekasan karena kami tidak mendapatkan surat panggilan untuk dimintai keterangan, ada apa gerangan,” Imbuhnya.

BACA JUGA :  Niat Beli Bibit Tembakau, Seorang Pria di Sampang Tewas Tersambar Petir di Lahan Pertanian

Senada Nelayan asal Pasean menyampaikan jika sampai sekarang pihaknya tidak menerima dana ganti rugi, alhasil kerja nelayan mengurangi penghasilan.

Perlu diketahui jika Nelayan asal Pasean yang didampingi saudara Imam Syafi’i pada tanggal 1 September 2025 sudah melaporkan inisial S kepada Polres Pamekasan, namun sampai berita ini diturunkan belum ada tindak lanjut atas laporan tersebut. Sehingga Nelayan pasean berencana akan melakukan audensi untuk meminta kejelasan atas kinerja Polres Pamekasan atas dilaporakannya oknum inisial S yang diduga telah menggelapkan dana ganti rugi rumpon senilai 2,520 M yang sudah ditransfer pada tanggal 24 Oktober 2024 lalu, dari PT Bintang Anugerah Perkasa.

BACA JUGA :  Longsor Melanda Desa Karangpenang Onjur, Jalan Lumpuh Ganggu Aktivitas Warga: BPBD Sampang Diminta Tanggap Bencana

Sementara kasat reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan saat dihubungi media ini untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon belum memberikan komentar.

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Ada Pemotongan Honor Kader MBG B3 di Robatal Sampang, SPPG Jelgung Klaim Sudah Sesuai Aturan
Bukan SiLPA: Kandang Baru Dibangun Saat Masuk 2026, Program Ketapang BUMDes Krampon Sampang TA 2025 Diduga Gagal Total
Sapi BUMDes di Sampang Diduga Dijual, Pemdes Pajeruan Akhirnya Buka Suara
Dari Lima Ekor Tersisa Seekor: Sapi BUMDes Pajeruan Sampang Diduga Dijual Diam-Diam, Saat Dikonfirmasi Pemdes Memilih Bungkam
Anggaran Hampir Rp300 Juta Disorot, Kandang Ayam BUMDes Desa Baruh Sampang TA 2025 Belum Rampung Tak Kunjung Terisi
618 Calon Jemaah Haji Sampang 2026, Diimbau Jaga Kondisi Fisik dan Kekompakan di Tanah Suci
Potret Laporan Kasus Rumpon Sampang ke Polda Jatim: SP2HP Terus Terbit, Tersangka Tak Kunjung Muncul
LPG 3 Kg Langka dan Mahal, DPRD Sampang Warning dan Larang Dapur MBG Gunakan Gas Subsidi

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:04 WIB

Diduga Ada Pemotongan Honor Kader MBG B3 di Robatal Sampang, SPPG Jelgung Klaim Sudah Sesuai Aturan

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:40 WIB

Bukan SiLPA: Kandang Baru Dibangun Saat Masuk 2026, Program Ketapang BUMDes Krampon Sampang TA 2025 Diduga Gagal Total

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:35 WIB

Sapi BUMDes di Sampang Diduga Dijual, Pemdes Pajeruan Akhirnya Buka Suara

Senin, 4 Mei 2026 - 23:07 WIB

Anggaran Hampir Rp300 Juta Disorot, Kandang Ayam BUMDes Desa Baruh Sampang TA 2025 Belum Rampung Tak Kunjung Terisi

Selasa, 28 April 2026 - 18:44 WIB

618 Calon Jemaah Haji Sampang 2026, Diimbau Jaga Kondisi Fisik dan Kekompakan di Tanah Suci

Berita Terbaru