SAMPANG, Pilar Pos | Proyek rekonstruksi jembatan penghubung Desa Daleman-Pasarenan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, saat ini sedang digarap. Proyek ini menggunakan dana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Proyek yang dikerjakan oleh CV Al-Qudz dengan pagu anggaran Rp2.186.600.000 itu, rupanya menjadi atensi khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Madura, Jawa Timur. Sabtu, (09/08/2025).
Kabarnya, Korps Adhyaksa telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait. Yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), konsultan pengawas, dan rekanan CV Al-Qudz, Rabu 6 Agustus 2025.
Ilham, Konsultan Pengawas membenarkan bahwa pada Rabu kemarin (6 Agustus 2025). Dirinya mendatangi kantor Kejari Sampang. Namun, ia enggan untuk menjelaskan secara rinci terkait kedatangannya ke tempat tersebut.
“Iya benar, tapi dalam hal lain,“ katanya singkat, kepada wartawan.
Selain konsultan pengawas, Direktur CV Al-Qudz Fauzan juga membenarkan kabar tersebut. Ia mengatakan bahwa saat itu dirinya yang hadir ke Kejaksaan Negeri Sampang. Namun, Fauzan juga enggan menjelaskan maksud dari kedatangannya.
“Saya sendiri yang hadir,” ujarnya.
Sementara menurut Kepala Pelaksana BPBD Sampang, Candra Romadoni Amin, secara singkat mengungkapkan bahwa kedatangan dirinya ke Kejaksaan Negeri Sampang untuk memenuhi undangan pemaparan terkait proyek.
“Dari hasil pemaparan tersebut menjadi dasar bagi kejaksaan untuk mengawal atau pendampingan pekerjaan tersebut,” ungkapnya.
Ditempat terpisah, Kepala Kejari Sampang Fadilah Helmi mengatakan, tidak ada pemanggilan resmi terkait kegiatan proyek rekonstruksi jembatan di Desa Daleman-Pasarenan.
“Tidak ada pemanggilan, kalau undangan iya, undangan dalam rangka Pengamanan Proyek Strategis Daerah (PPSD),” kata Fadilah kepada Pilarpos.com, Jumat (08/08/2025).
Diketahui, proyek rekonstruksi jembatan penghubung Desa Daleman-Pasarenan, Kecamatan Kedungdung senilai Rp2,1 miliar sedang berjalan. Proyek ini menggunakan dana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Al-Qudz. Masa pelaksana proyek selama empat bulan, terhitung mulai dari Juni-Oktober 2025.
Penulis : Agus Junaidi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Pilar Pos