SAMPANG, Pilar Pos || Seorang pria berinisial MC (±32) meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik di Dusun Dualas, Desa Pengongsean, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah bekerja memasang keramik di rumah warga setempat.
Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, korban saat itu membantu pekerjaan di rumah HJ Hotimah bersama sejumlah saksi.
Menurutnya, korban sempat merasa kepanasan dan berinisiatif menggantung kipas angin di tembok dengan memasang paku. Namun, saat memaku dinding, paku yang digunakan diduga menyentuh kabel listrik yang tertanam di dalam tembok sehingga korban langsung tersengat arus listrik.
“Melihat kejadian tersebut, salah satu saksi segera berlari keluar untuk mematikan meteran listrik. Setelah aliran listrik diputus, korban bersama saksi lainnya langsung dilarikan ke RSUD Sampang guna mendapatkan pertolongan medis,” ujar Eko Puji Waluyo kepada Pilarpos.com, Selasa (17/2/2026).
Namun setibanya di rumah sakit, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia. Berdasarkan keterangan awal, tidak ditemukan luka-luka yang terlihat pada telapak tangan korban.
“Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan telah menandatangani surat pernyataan tidak bersedia dilakukan autopsi,” jelasnya.
Lebih lanjut Eko Puji Waluyo menerangkan, kepolisian dari Polres Sampang dan Polsek Torjun telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan dan memastikan situasi aman.
Penulis : Agus Junaidi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Pilar Pos











