Urus Surat Akta Tanah Kena 10 Persen, Pemdes Tamberu Barat Sampang Dibidik Dugaan Pungli

Avatar

- Pewarta

Jumat, 21 November 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ilustrasi

Caption: Ilustrasi

SAMPANG, Pilar Pos | Pemerintah Desa (Pemdes) Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, diduga melakukan pungutan liar (pungli) dalam proses penerbitan surat akta jual beli tanah. Besaran pungutan yang diminta mencapai 10 persen dari nilai transaksi, yakni sekitar Rp120 juta, Jumat (21/11/2025).

Dugaan tersebut disampaikan oleh Ansory, warga Tamberu Daya. Ia menuturkan bahwa saudaranya, Muzekki, membeli sebidang tanah di Desa Tamberu Barat dari seorang penjual bernama Cardas dengan nilai transaksi Rp1,2 miliar.

“Saudara saya membeli tanah kepada Cardas seharga Rp1,2 miliar. Lalu pihak Pemdes memungut biaya sebesar 10 persen untuk penerbitan akta jual beli, yaitu sekitar Rp120 juta,” ujar Ansory.

Menurut Muzekki, uang tersebut dibayarkan oleh pihak penjual. Namun ia menilai pungutan itu tidak wajar lantaran dokumen yang diterbitkan bukan akta notaris, melainkan hanya surat keterangan desa.

BACA JUGA :  Dua Siswa SDN Karanganyar 1 Alami Diare Usai Konsumsi MBG di Sampang, Wali Murid Geram

“Yang bayar memang penjual, mas. Tapi tanpa transaksi jual beli kan tidak mungkin bayar. Kita masih maklumi kalau lewat notaris, tapi ini hanya sepucuk surat dari Pemdes Tamberu Barat,” ungkapnya.

Ansory berharap Pemdes segera menyelesaikan dokumen resmi melalui notaris, mengingat dana sebesar Rp120 juta disebut sudah diterima pihak desa.

Dugaan pungli itu juga diperkuat oleh Kippon, saksi dalam transaksi tersebut.

“Pembayaran 10 persen itu benar. Pembayarannya langsung ke Pj Kades. Dan yang dijanjikan hanya surat keterangan dari Pemdes. Kalau lewat notaris, itu memang tanggung jawab pembeli,” ujarnya.

Sementara itu, Rifandi, Pj Kepala Desa Tamberu Barat, membantah menerima uang sebesar 10 persen dari transaksi tersebut.

BACA JUGA :  Tangan Dingin Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang, Duo Spesialis Curanmor Lintas Wilayah Tumbang

“Tidak benar kalau saya menerima 10 persen. Penjual itu sepupu saya. Mereka hanya minta dibuatkan surat perjanjian jual beli tanah, bukan akta notaris,” kata Rifandi.

Meski begitu, Rifandi mengakui bahwa sebagian besar urusan jual beli tanah dikoordinasikan melalui Ketua BPD Tamberu Barat, Mas Antok, yang disebut sebagai pihak yang disebut mentor.

“Semua rembukan soal jual beli tanah itu sebenarnya dengan Mas Antok. Silakan tanya ke beliau. Dan memang ada perantara,” tambahnya.

Rifandi juga mengklaim tidak mengetahui soal uang Rp120 juta. Ia menyebut ada dana Rp60 juta telah dikembalikan kepada penjual.

BACA JUGA :  Potret MBG di SDN Gunongsekar 1 Sampang, Jatah Tiga Hari Disebut Tak Layak: Kualitas Dipertanyakan

“Kalau disebut Rp120 juta itu tidak benar. Yang saya tahu, uang sudah dikembalikan ke Cardas sebesar Rp60 juta,” tegasnya. Kamis, (20/11/2025).

Informasi yang dihimpun, bahwa tidak ada peraturan desa (Perdes) di Kabupaten Sampang, termasuk di Tamberu Barat, yang mengatur pungutan biaya 10 persen untuk penerbitan surat jual beli tanah. Pungutan tanpa dasar hukum itu berpotensi kuat dikategorikan sebagai pungutan liar.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lansia Asal Pamekasan Ditemukan di Sampang Setelah Sehari Dicari Keluarga
Seorang Kakek Tersesat Tak Tahu Jalan Pulang, Polsek Sampang Berhasil Ungkap Identitas dan Asal Daerahnya
Kebakaran Hanguskan Rumah dan Gudang Rongsok di Sampang, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta
Tiga Hari Dicari, Lansia Hilang di Jrengik Sampang Ditemukan Meninggal di Persawahan
Tragis, Pemuda 26 Tahun di Sampang Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Mandi
Wartawan Sampang Gelar Doa Bersama, Titip Harapan Keselamatan Lima Jurnalis Hilang saat Liputan Anak Gunung Krakatau
AMPG Bangun Sumur Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Sampang
Dimediasi Tokoh Agama dan Masyarakat, Kasus Dugaan Penganiayaan di Tlagah Sampang Berujung Damai

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 23:27 WIB

Lansia Asal Pamekasan Ditemukan di Sampang Setelah Sehari Dicari Keluarga

Sabtu, 19 September 2026 - 20:58 WIB

Seorang Kakek Tersesat Tak Tahu Jalan Pulang, Polsek Sampang Berhasil Ungkap Identitas dan Asal Daerahnya

Jumat, 18 September 2026 - 20:39 WIB

Kebakaran Hanguskan Rumah dan Gudang Rongsok di Sampang, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Kamis, 17 September 2026 - 20:50 WIB

Tiga Hari Dicari, Lansia Hilang di Jrengik Sampang Ditemukan Meninggal di Persawahan

Minggu, 13 September 2026 - 22:52 WIB

Wartawan Sampang Gelar Doa Bersama, Titip Harapan Keselamatan Lima Jurnalis Hilang saat Liputan Anak Gunung Krakatau

Berita Terbaru