SAMPANG, Pilar Pos | Pekerjaan proyek pembangunan jalan rabat beton di Desa Baruh, Kecamatan Sampang, Madura, Jawa Timur, menjadi sorotan. Pasalnya, dua pekerjaan proyek rabat beton yang baru rampung dikerjakan itu, terkesan tak transparan. Kamis, (10/07/2025).
Bagaimana tidak, menurut pantauan Pilar Pos di lokasi pada Selasa (08/07/2025) dua proyek rabat beton yang berada di dua titik berbeda di Dusun Baban ini, di sepanjang jalan tidak ditemukan papan informasi proyek yang terpampang di lokasi. Sehingga, asal-muasal sumber dana serta besaran anggaran yang digunakan untuk dua proyek pembangunan jalan rabat beton tersebut masih menjadi tanda tanya besar.
Padahal, undang-undang telah mengatur akan hak masyarakat untuk mengakses informasi publik dan kewajiban publik untuk menyediakannya. Aturan itu, tertuang dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Tujuannya, untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Akan tetapi, masih ditemukan pekerjaan proyek di Kabupaten Sampang yang tidak dilengkapi dengan papan informasi dilokasi. Seperti, proyek yang berada di Desa Baruh tersebut. Sehingga, dua pekerjaan proyek rabat beton terkesan tidak transparan, serta dalam pelaksanaanya pun berpotensi akan terjadinya sarat penyimpangan.

Menurut warga sekitar lokasi mengatakan, bahwa terkait pekerjaan proyek rabat beton itu memastikan bahwa bukan merupakan hasil swadaya masyarakat. Rabat beton tersebut, digarap menggunakan cor pabrikan.
“Ini Proyek mas, tapi saya tidak tau kalau anggaran dana nya dari mana. Ini pekerjaannya pak Pj (penjabat Kepala Desa) sekitar satu minggu yang lalu selesai, menggunakan cor pabrikan,” ungkap warga dilokasi, Selasa (08/07/2025).
Saat dikonfirmasi, Adi Nurudin, Pj Kades Baruh, membenarkan bahwa dua proyek rabat beton tersebut menggunakan cor pabrikan dan perihal papan informasi memang belum terpampang dilokasi.
Dijelaskan olehnya, bahwa perihal sumber dana dari proyek tersebut merupakan dana sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) dari dana desa (DD) tahun 2024 yang dilaksanakan di tahun 2025.
Namun, terkait papan informasi yang tidak terpasang, dirinya masih mau bertanya ke seorang yang disebut Mentor.
“Itu adalah anggaran Silpa dari dana desa, kalau besaran dana dan volume nya saya agak lupa. papan informasinya gak dipasang, itu memang seharusnya dipasang biar tidak ada pertanyaan seperti ini. Kalau papan informasi masih mau ditanyakan ke pak Mentor,” tuturnya.
Penulis : Agus Junaidi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Pilar Pos