Diletakkan di Tadah Hujan, Proyek P3-TGAI Hippa Bintang Maulana di Sampang Diduga Salah Penempatan

Avatar

- Pewarta

Kamis, 4 September 2025 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Letak Dari Proyek P3-TGAI Hippa Bintang Maulana di Desa Komis (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Letak Dari Proyek P3-TGAI Hippa Bintang Maulana di Desa Komis (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) melalui Himpunan Petani Pemakai Air (Hippa) Bintang Maulana di Desa Komis, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, menuai sorotan tajam.

Proyek senilai Rp195 juta dari Kementerian PUPR melalui BBWS Brantas ke kelompok Hippa Bintang Maulana itu diduga kuat salah penempatan.

Hasil pantauan media pada Senin (01/09/2025) menunjukkan sejumlah kejanggalan. Selain galian tanah fondasi yang minim, saluran irigasi yang dibangun justru tidak memiliki sumber air baik dari sungai maupun bendungan.

BACA JUGA :  Diduga Gagal Nanjak di Jembatan 5 Tahun Tak Terurus di Tambelangan Sampang, Mobil Pick Up Terjungkal Menelan Nyawa
Diletakkan di Tadah Hujan, Proyek P3-TGAI Hippa Bintang Maulana di Sampang Diduga Salah Penempatan
Caption: Kondisi Proyek P3-TGAI Hippa Bintang Maulana di Desa Komis

Alih-alih berfungsi sebagai saluran irigasi, bangunan yang terlihat mengelilingi salah-satu lahan pertanian warga tersebut terkesan menyerupai saluran drainase karena hanya mengandalkan tadah hujan. Padahal, fungsi utama saluran irigasi adalah mengambil, mengalirkan, serta mendistribusikan air dari sumbernya ke lahan pertanian.

Ironisnya, pengerjaan proyek swakelola ini juga tidak mengutamakan keterlibatan masyarakat setempat. Mayoritas pekerja berasal dari luar desa.

BACA JUGA :  Jadi Atensi: Kejari Sampang Panggil BPBD, Pengawas dan Pelaksana Proyek Jembatan Daleman-Pasarenan Kedungdung

“Kita dari Desa Tanjung (Kecamatan Camplong), ada 10 orang rombongan,” ujar salah satu pekerja kepada Pilar Pos. Senin (01/09/2025).

Sementara itu, Ketua Hippa Bintang Maulana, Rosi, mengatakan dirinya hanya sebagai ketua dan mengarahkan awak media ke orang lain seakan tidak mengetahui detail pelaksanaan.

“Saya hanya sebagai ketua, ini yang punya pekerjaan,” katanya sembari menyebut dan mengirim nomor telepon atas nama Danang yang punya pekerjaan sebagai pihak yang bertanggung jawab.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Danang belum memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi media ini.

BACA JUGA :  Diduga Tenggelam Saat Mengejar Layangan Putus, Seorang Anak di Sampang Ditemukan Tak Bernyawa di Galian Tambak

Sebagai catatan, Permen PUPR Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan P3-TGAI menegaskan bahwa proyek harus dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok petani, bukan pihak ketiga. Hal ini juga ditegaskan dalam SK Menteri PUPR Nomor 622/KPTS/M/2025, yang menekankan bahwa P3A atau Hippa wajib melaksanakan pekerjaan sendiri dan dilarang untuk dipihak ketigakan.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LSM AWPM Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Ganti Rugi Rumpon Nelayan Pasean ke Polres Pamekasan
Diduga Asal Jadi, Proyek P3-TGAI Hippa Madupat Bersatu di Sampang Disinyalir Akan Sarat Penyimpangan
Dua Siswa SDN Karanganyar 1 Alami Diare Usai Konsumsi MBG di Sampang, Wali Murid Geram
Aspal Lapen Dana Desa Solor 2024 Rusak Parah Jadi Sorotan Komisi IV Dan I DPRD
Diduga Langgar Permen PUPR, Hippa Kapasan Jaya di Desa Baturasang Sampang Terancam Tak Bisa Cairkan Termin Kedua
Problem Proyek P3-TGAI di Desa Baturasang Sampang Diduga Dikelola Pihak Ketiga, Begini Kata KMB BBWS Brantas
Ratusan Nelayan Sampang Demo SKK Migas, Tuntut Ganti Rugi Rumpon yang Rusak Akibat Survei Seismik Petronas
Proyek P3-TGAI di Desa Baturasang Sampang Diduga Dikelola Pihak Ketiga, Kelompok Hippa Hanya Jadi Formalitas

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 23:04 WIB

Diletakkan di Tadah Hujan, Proyek P3-TGAI Hippa Bintang Maulana di Sampang Diduga Salah Penempatan

Senin, 1 September 2025 - 19:12 WIB

LSM AWPM Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Ganti Rugi Rumpon Nelayan Pasean ke Polres Pamekasan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:01 WIB

Diduga Asal Jadi, Proyek P3-TGAI Hippa Madupat Bersatu di Sampang Disinyalir Akan Sarat Penyimpangan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Dua Siswa SDN Karanganyar 1 Alami Diare Usai Konsumsi MBG di Sampang, Wali Murid Geram

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:19 WIB

Aspal Lapen Dana Desa Solor 2024 Rusak Parah Jadi Sorotan Komisi IV Dan I DPRD

Berita Terbaru