Rokok Ilegal Merek PCX Membanjiri Toko Kelontong di Pamekasan

PilarPos

- Pewarta

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN,  Pilar Pos| Peredaran rokok ilegal merek PCX terus meluas di wilayah Pamekasan. Rokok tanpa pita cukai ini kini dengan mudah ditemukan di berbagai toko kelontong, terutama di pedesaan dan area pasar tradisional.

Rokok PCX ditawarkan dengan harga sangat miring, jauh di bawah harga rokok resmi yang memiliki cukai. Kondisi ini membuat banyak konsumen beralih karena selisih harga yang cukup besar.

BACA JUGA :  Sudah Dilarang, Tak Dibantu: Nelayan Banyuanyar Sampang Keluhkan Sikap HCML

Seorang pedagang toko kelontong di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, mengaku sudah menjual rokok PCX selama beberapa bulan terakhir.

“Kalau yang legal jarang laku, mahal. Yang PCX ini murah, cepat habis. Sekali ambil bisa langsung habis dua-tiga bungkus per hari,” katanya sambil menunjukkan tempat penyimpanan di bawah meja.

Ia juga mengakui bahwa barang tersebut tidak dipajang secara terbuka.

BACA JUGA :  Warga Keluhkan Judi Sabung Ayam di Sokobanah Tenga, Aparat Diminta Bertindak

“Kami simpan di bawah, karena memang tahu risikonya. Tapi pembeli sudah tahu, tinggal bilang ‘PCX ada, Bu?’ langsung dikasih.”

Beberapa pedagang lain yang ditemui di wilayah Pegantenan dan Waru juga memberikan pengakuan serupa. Mereka tergiur karena perputaran cepat dan untung yang lebih besar meski sadar tindakan tersebut melanggar aturan.

Meskipun tidak ada tindakan resmi yang mereka hadapi sejauh ini, para pedagang tetap merasa khawatir akan adanya penggerebekan atau razia sewaktu-waktu.

BACA JUGA :  Diduga Sarat Mark Up, Proyek Patung Karapan Sapi Alun-Alun Trunojoyo Sampang Resmi Dipolisikan

“Kami jualan buat hidup. Tapi kalau ditangkap, ya habis sudah. Bingung juga,” ujar seorang ibu penjual di pasar tradisional Kowel.

Fenomena ini menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal bukan hanya persoalan hukum, tapi juga erat kaitannya dengan kondisi ekonomi masyarakat kecil.

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Sengaja Dibakar oleh Anak Sendiri, Sebuah Rumah di Ketapang Sampang Ludes
Nahas ! Ditinggal Pergi oleh Penghuni, Sebuah Rumah di Robatal Sampang Ludes Dilalap Si Jago Merah
Diduga Komponen Lepas, Dua Mobil Pick Up Adu Depan di Ambunten Sumenep
Kandang dan Dapur Hingga Sapi Warga Paopale Laok Hangus Terbakar, Begini Keterangan Polres Sampang
Tumpukan Sampah Cemari Pesisir Pulau Mandangin, DLH Sampang Sebut Banyak Sampah Kiriman Arus Laut
Kebakaran Kandang Ternak di Sampang, Empat Sapi dan Delapan Kambing Hangus Terbakar
Nahas, Balita 4 Tahun di Sampang Meregang Nyawa di Kubangan Air Tanaman Tembakau
Advokat Senior PERADIN Sampang Menangkan Sengketa Dua SHM Desa Bumi Anyar di PTUN Surabaya

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 23:15 WIB

Diduga Sengaja Dibakar oleh Anak Sendiri, Sebuah Rumah di Ketapang Sampang Ludes

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:17 WIB

Nahas ! Ditinggal Pergi oleh Penghuni, Sebuah Rumah di Robatal Sampang Ludes Dilalap Si Jago Merah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Diduga Komponen Lepas, Dua Mobil Pick Up Adu Depan di Ambunten Sumenep

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:11 WIB

Kandang dan Dapur Hingga Sapi Warga Paopale Laok Hangus Terbakar, Begini Keterangan Polres Sampang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Tumpukan Sampah Cemari Pesisir Pulau Mandangin, DLH Sampang Sebut Banyak Sampah Kiriman Arus Laut

Berita Terbaru