Rokok Ilegal Merek PCX Membanjiri Toko Kelontong di Pamekasan

PilarPos

- Pewarta

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN,  Pilar Pos| Peredaran rokok ilegal merek PCX terus meluas di wilayah Pamekasan. Rokok tanpa pita cukai ini kini dengan mudah ditemukan di berbagai toko kelontong, terutama di pedesaan dan area pasar tradisional.

Rokok PCX ditawarkan dengan harga sangat miring, jauh di bawah harga rokok resmi yang memiliki cukai. Kondisi ini membuat banyak konsumen beralih karena selisih harga yang cukup besar.

BACA JUGA :  Bea Cukai Madura Terima 385 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Polres Sampang Usai Kecelakaan Dump Truck

Seorang pedagang toko kelontong di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, mengaku sudah menjual rokok PCX selama beberapa bulan terakhir.

“Kalau yang legal jarang laku, mahal. Yang PCX ini murah, cepat habis. Sekali ambil bisa langsung habis dua-tiga bungkus per hari,” katanya sambil menunjukkan tempat penyimpanan di bawah meja.

Ia juga mengakui bahwa barang tersebut tidak dipajang secara terbuka.

BACA JUGA :  Diduga Tumpang Tindih, Proyek P3-TGAI Digarap P3A Akar Daun di Desa Sejati Sampang Rusak

“Kami simpan di bawah, karena memang tahu risikonya. Tapi pembeli sudah tahu, tinggal bilang ‘PCX ada, Bu?’ langsung dikasih.”

Beberapa pedagang lain yang ditemui di wilayah Pegantenan dan Waru juga memberikan pengakuan serupa. Mereka tergiur karena perputaran cepat dan untung yang lebih besar meski sadar tindakan tersebut melanggar aturan.

Meskipun tidak ada tindakan resmi yang mereka hadapi sejauh ini, para pedagang tetap merasa khawatir akan adanya penggerebekan atau razia sewaktu-waktu.

BACA JUGA :  Polres Sampang Tak Ikutsertakan Sopir di Pelimpahan, Bea Cukai Madura Diduga Sembunyikan Merk Rokok Ilegal

“Kami jualan buat hidup. Tapi kalau ditangkap, ya habis sudah. Bingung juga,” ujar seorang ibu penjual di pasar tradisional Kowel.

Fenomena ini menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal bukan hanya persoalan hukum, tapi juga erat kaitannya dengan kondisi ekonomi masyarakat kecil.

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Perdata ke Pidana, Kasus Haji Latif di Pamekasan Masuki Babak Baru
Janji Gaji Rp13 Juta di Turki Berujung Petaka, Mahasiswa Sampang Lapor Polisi Dugaan TPPO
Puskesmas Karang Penang Diresmikan, Direktur CV Prabu Alam Apresiasi Bupati Sampang
SPPG Polres Sampang Berhenti Beroperasi, Kapolres Beberkan Kendala di Balik MBG
SPPG Polres Sampang Tak Beroperasi, Pendistribusian MBG ke Penerima Manfaat Tersendat
PC IKA PMII Sampang Apresiasi Launching Buku “Dibalik Layar Demokrasi” Karya Miftahur Rozaq
SPPG Banjarbillah Bantah, Kader Ngaku Diizinkan: Polemik Bungkus Kertas pada MBG Sampang
Peringati HBP ke-62, Rutan Sampang Gelar Razia dan Tes Urine Massal

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:17 WIB

Dari Perdata ke Pidana, Kasus Haji Latif di Pamekasan Masuki Babak Baru

Selasa, 21 April 2026 - 14:14 WIB

Janji Gaji Rp13 Juta di Turki Berujung Petaka, Mahasiswa Sampang Lapor Polisi Dugaan TPPO

Rabu, 15 April 2026 - 21:57 WIB

Puskesmas Karang Penang Diresmikan, Direktur CV Prabu Alam Apresiasi Bupati Sampang

Senin, 13 April 2026 - 20:49 WIB

SPPG Polres Sampang Tak Beroperasi, Pendistribusian MBG ke Penerima Manfaat Tersendat

Sabtu, 11 April 2026 - 13:59 WIB

PC IKA PMII Sampang Apresiasi Launching Buku “Dibalik Layar Demokrasi” Karya Miftahur Rozaq

Berita Terbaru