Rokok Ilegal Merek PCX Membanjiri Toko Kelontong di Pamekasan

PilarPos

- Pewarta

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN,  Pilar Pos| Peredaran rokok ilegal merek PCX terus meluas di wilayah Pamekasan. Rokok tanpa pita cukai ini kini dengan mudah ditemukan di berbagai toko kelontong, terutama di pedesaan dan area pasar tradisional.

Rokok PCX ditawarkan dengan harga sangat miring, jauh di bawah harga rokok resmi yang memiliki cukai. Kondisi ini membuat banyak konsumen beralih karena selisih harga yang cukup besar.

BACA JUGA :  Ratusan Nelayan Sampang Demo SKK Migas, Tuntut Ganti Rugi Rumpon yang Rusak Akibat Survei Seismik Petronas

Seorang pedagang toko kelontong di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, mengaku sudah menjual rokok PCX selama beberapa bulan terakhir.

“Kalau yang legal jarang laku, mahal. Yang PCX ini murah, cepat habis. Sekali ambil bisa langsung habis dua-tiga bungkus per hari,” katanya sambil menunjukkan tempat penyimpanan di bawah meja.

Ia juga mengakui bahwa barang tersebut tidak dipajang secara terbuka.

BACA JUGA :  Kecelakaan Dump Truck Terguling Bermuatan Rokok Ilegal di Sampang: Dikabarkan Akan Dikirim ke Banyuates, Benarkah ?

“Kami simpan di bawah, karena memang tahu risikonya. Tapi pembeli sudah tahu, tinggal bilang ‘PCX ada, Bu?’ langsung dikasih.”

Beberapa pedagang lain yang ditemui di wilayah Pegantenan dan Waru juga memberikan pengakuan serupa. Mereka tergiur karena perputaran cepat dan untung yang lebih besar meski sadar tindakan tersebut melanggar aturan.

Meskipun tidak ada tindakan resmi yang mereka hadapi sejauh ini, para pedagang tetap merasa khawatir akan adanya penggerebekan atau razia sewaktu-waktu.

BACA JUGA :  Perusakan Rumpon Nelayan Madura, Petronas Klaim Sudah Berikan Ganti Rugi Diserahkan ke PT Elnusa

“Kami jualan buat hidup. Tapi kalau ditangkap, ya habis sudah. Bingung juga,” ujar seorang ibu penjual di pasar tradisional Kowel.

Fenomena ini menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal bukan hanya persoalan hukum, tapi juga erat kaitannya dengan kondisi ekonomi masyarakat kecil.

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harumkan Nama Pesantren, Santri PP Gedangan Sampang Juara Umum Munada 4
Diduga Lahan Warga Diserobot, Proyek Jalan Madupat–Omben Rp3,9 Miliar di Sampang Tuai Protes
Mobil Xenia Terbakar Usai Isi Pertalite di SPBU 5469202 Pliyang Sampang, Tangki BBM Modifikasi Jadi Sorotan
Baru Sebulan Selesai Sudah Retak dan Mengelupas, Mutu Rabat Beton Dana Desa Gunung Eleh Sampang Disorot
Dijanjikan Kerja di Dubai, PMI Asal Sampang Diduga Jadi Korban TPPO di Libya, Polisi Mulai Telusuri Jalur Keberangkatan
Geger! Oknum Kapus dan Staf Perempuan Digerebek di Ruang Kerja Puskesmas Robatal Sampang
Perkuat Organisasi dan Pengabdian, Rakercab II PSHT Cabang Sampang Jadi Momentum Evaluasi
Diduga Tinggalkan Rumah Saat Kompor Masih Menyala, Rumah Warga Sampang Terbakar

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Harumkan Nama Pesantren, Santri PP Gedangan Sampang Juara Umum Munada 4

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Diduga Lahan Warga Diserobot, Proyek Jalan Madupat–Omben Rp3,9 Miliar di Sampang Tuai Protes

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:40 WIB

Mobil Xenia Terbakar Usai Isi Pertalite di SPBU 5469202 Pliyang Sampang, Tangki BBM Modifikasi Jadi Sorotan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Baru Sebulan Selesai Sudah Retak dan Mengelupas, Mutu Rabat Beton Dana Desa Gunung Eleh Sampang Disorot

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Dijanjikan Kerja di Dubai, PMI Asal Sampang Diduga Jadi Korban TPPO di Libya, Polisi Mulai Telusuri Jalur Keberangkatan

Berita Terbaru