SAMPANG, Pilar Pos || Pengelolaan program Ketahanan Pangan (Ketapang) berupa penggemukan sapi oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Satria Muda Tambaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menuai sorotan. Program yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2025 itu dinilai belum transparan dalam pengelolaan aset dan administrasinya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pemerintah Desa Tambaan pada tahun 2025 mengalokasikan anggaran sebesar Rp204.986.000 untuk pengelolaan BUMDes melalui program penggemukan sapi.
Namun, keberadaan sapi yang diklaim sebagai aset usaha desa kini patut dipertanyakan. Saat media Pilarpos.com melakukan peninjauan ke lokasi kandang BUMDes pada Minggu (24/5/2026), terlihat sedikitnya terdapat tujuh ekor sapi di dalam kandang tersebut.
Akan tetapi, warga setempat menyebut tidak seluruh sapi itu merupakan aset milik BUMDes. Menurut pengakuan warga, satu ekor anak sapi merupakan milik pribadi orang yang merawat kandang, sementara tiga ekor lainnya disebut sebagai sapi titipan milik pihak lain.
“Di kandang itu memang ada tujuh ekor, Mas. Tapi satu ekor anak sapi milik pribadi orang yang merawat, tiga ekor milik desa, sedangkan tiga ekor lagi milik orang Pertamina yang dititipkan untuk dijadikan hewan kurban,” ungkap salah seorang warga kepada wartawan.
Tak hanya itu, warga juga mengungkapkan bahwa kandang sapi tersebut berdiri di atas tanah milik pribadi, bukan di atas tanah aset desa atau tanah percaton.
“Tanah ini bukan tanah percaton, tapi tanah pribadi,” ujarnya.
Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya terkait kejelasan pengelolaan aset dan administrasi usaha penggemukan sapi yang dijalankan BUMDes Satria Muda Tambaan.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Tambaan, Sulaiman, membantah saat ini adanya sapi titipan di kandang BUMDes. Ia menegaskan seluruh sapi program Ketapang masih berada di lokasi kandang.
“Tidak, mungkin sudah diambil (yang titipan), seluruh sapi itu sekarang masih ada di kandang semua,” katanya.
Sulaiman menjelaskan, anggaran penyertaan modal untuk program penggemukan sapi melalui BUMDes mencapai sekitar Rp200 juta. Dana tersebut, kata dia, digunakan untuk pembelian enam ekor sapi sekaligus biaya sewa kandang.
“Semua sapi untuk BUMDes enam ekor. Dana Rp200 juta itu untuk pembelian sapi dan sewa kandang,” tuturnya.
Sementara itu, pihak pengelola BUMDes Satria Muda Tambaan hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pengurus BUMDes juga terkendala karena pihak desa belum memberikan kontak Ketua maupun Direktur BUMDes.
Penulis : Agus Junaidi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Pilar Pos











