Ganti Rugi Rumpon Belum Tuntas, PNPM Desak Petronas Hentikan Proyek Pasar Ikan di Banyuates Sampang

Avatar

- Pewarta

Sabtu, 3 Januari 2026 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: PNPM saat Menggelar Aksi Demontrasi Menolak Proyek Pasar Ikan Bersumber dari CSR Petronas Sebelum Menyelesaikan Ganti Rugi Rumpon Nelayan di Lokasi Proyek (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: PNPM saat Menggelar Aksi Demontrasi Menolak Proyek Pasar Ikan Bersumber dari CSR Petronas Sebelum Menyelesaikan Ganti Rugi Rumpon Nelayan di Lokasi Proyek (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos || Persatuan Nelayan Pantura Madura (PNPM) menantang Petronas untuk menyelesaikan ganti rugi kerusakan rumpon nelayan senilai Rp6 miliar sebelum melanjutkan pembangunan Pasar Ikan di Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, yang didanai melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

PNPM menilai proyek tersebut paradoksal karena diklaim untuk kepentingan nelayan, namun dibangun di atas kerugian yang hingga kini belum diselesaikan. Dalam aksi demonstrasi, nelayan menyebut Petronas belum membayar ganti rugi atas kerusakan rumpon akibat aktivitas operasional perusahaan sepanjang 2024.

BACA JUGA :  Proyek Saluran Drainase di Desa Banyukapah Sampang Diduga Asal Jadi, Kualitas Dipertanyakan

Rumpon yang rusak dinilai vital bagi keberlangsungan ekonomi nelayan kecil di Pantura Madura. PNPM menyebut pembangunan Pasar Ikan yang dikerjakan CV Sinergi Mitra Andalan terkesan dipaksakan tanpa penyelesaian tanggung jawab terhadap dampak langsung yang ditimbulkan perusahaan.

BACA JUGA :  Bukan SiLPA: Kandang Baru Dibangun Saat Masuk 2026, Program Ketapang BUMDes Krampon Sampang TA 2025 Diduga Gagal Total

“Ini soal keadilan. Ketika alat hidup nelayan dirusak lalu diganti proyek fisik yang tak menjawab kerugian kami, itu bentuk pengabaian,” ujar perwakilan nelayan, Faris Reza Malik, saat orasi, Sabtu (03/01/2025).

PNPM mencatat kerugian nelayan akibat rusaknya rumpon mencapai Rp6 miliar, berdampak pada penurunan hasil tangkapan dan pendapatan. Namun, klaim tersebut belum dibayar, sementara proyek tetap berjalan.

BACA JUGA :  Polres Sampang Akui Kesulitan Tangkap Pelaku Cabul Gegara Nomor HP Mati, Aktivis: Ini Alasan Tak Rasional

Orator lainnya, Hanafi, menegaskan CSR tidak boleh dijadikan alat pencitraan atau pembenaran atas pengabaian tanggung jawab korporasi. PNPM menuntut penghentian pembangunan Pasar Ikan hingga ganti rugi dibayar penuh, adil, dan transparan. Jika tuntutan diabaikan, PNPM menyatakan siap menggelar aksi lanjutan dengan eskalasi massa lebih besar.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program Ketapang Desa Tambaan Sampang Tuai Tanda Tanya, Tiga Sapi di Kandang Disebut Bukan Aset BUMDes
PC PMII Pamekasan Tolak Kedatangan Mendikdasmen, Soroti Krisis Pendidikan dan Politik Seremonial
Dugaan Penyalahgunaan Tanah Percaton Desa Astapah Disorot, Satpol PP Sampang Siapkan Penertiban
Aset Desa Astapah Sampang Diduga Dikuasai Pribadi, Pengakuan Warga dan Kades Bertolak Belakang
Pengambilan BLT Kesra di POS Jrengik Sampang Diduga Libatkan Orang Suruhan, Warga Dibayar Rp100 Ribu
Satgas Pangan Polres Sampang Pastikan Stok Beras Aman, Bulog Siapkan Tambahan 100 Ton
DPMD Sampang Disorot: Monev Ketapang BUMDes Diduga Tebang Pilih, Desa Krampon dan Pajeruan Luput Agenda Evaluasi
Diduga Ada Pemotongan Honor Kader MBG B3 di Robatal Sampang, SPPG Jelgung Klaim Sudah Sesuai Aturan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Program Ketapang Desa Tambaan Sampang Tuai Tanda Tanya, Tiga Sapi di Kandang Disebut Bukan Aset BUMDes

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:28 WIB

PC PMII Pamekasan Tolak Kedatangan Mendikdasmen, Soroti Krisis Pendidikan dan Politik Seremonial

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:39 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Tanah Percaton Desa Astapah Disorot, Satpol PP Sampang Siapkan Penertiban

Senin, 18 Mei 2026 - 08:40 WIB

Aset Desa Astapah Sampang Diduga Dikuasai Pribadi, Pengakuan Warga dan Kades Bertolak Belakang

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:33 WIB

Pengambilan BLT Kesra di POS Jrengik Sampang Diduga Libatkan Orang Suruhan, Warga Dibayar Rp100 Ribu

Berita Terbaru