Pembangunan Pasar Ikan di Banyuates Sampang Diduga Proyek Siluman

Avatar

- Pewarta

Jumat, 26 Desember 2025 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Lokasi Pasar Ikan di Desa Banyuates (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Lokasi Pasar Ikan di Desa Banyuates (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos || Pekerjaan pembangunan Pasar Ikan di Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, menuai sorotan publik. Pasalnya, proyek yang mulai dikerjakan tersebut tidak dilengkapi papan informasi sebagaimana mestinya, Jumat (26/12/2025).

Berdasarkan pantauan Pilar Pos di lokasi, aktivitas proyek masih pada tahap awal berupa persiapan, pendatangan material, serta galian pondasi. Namun, di sekitar area pekerjaan tidak ditemukan papan informasi proyek yang memuat keterangan nilai anggaran, sumber dana, maupun pelaksana kegiatan.

BACA JUGA :  Sapi BUMDes di Sampang Diduga Dijual, Pemdes Pajeruan Akhirnya Buka Suara

Ketiadaan papan informasi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa proyek tersebut merupakan proyek siluman. Kondisi itu memicu kekhawatiran masyarakat terkait transparansi anggaran serta kejelasan tanggung jawab pihak pelaksana.

Tak hanya menjadi perhatian awak media, pembangunan pasar ikan tersebut juga mendapat penolakan dari sebagian warga, khususnya kalangan nelayan setempat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut disebut-sebut bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) Petronas.

BACA JUGA :  Meski Dilaporkan ke Polres Pamekasan, Terduga Pelaku Pembacokan di Palengaan Belum Diamankan

Penolakan disampaikan Mashudi dan Muhammad, nelayan asal Desa Masaran. Mereka menegaskan keberatan atas pembangunan Pasar Ikan yang didanai CSR Petronas, lantaran perusahaan migas tersebut disebut belum menyelesaikan pembayaran ganti rugi rumpon nelayan tahun 2024 di wilayah Kecamatan Banyuates senilai Rp6 miliar.

“Kami atas nama nelayan meminta kontraktor menghentikan sementara pekerjaan ini. Petronas masih memiliki kewajiban membayar ganti rugi rumpon nelayan Banyuates sebesar Rp6 miliar. Silakan dibayar terlebih dahulu, baru proyek dilanjutkan,” ujar Mashudi, Jumat (26/12/2025).

Ia juga menegaskan, apabila peringatan tersebut tidak diindahkan, pihaknya bersama persatuan nelayan akan menggelar aksi demonstrasi serta audiensi ke Pemerintah Kabupaten Sampang.

BACA JUGA :  Ironis ! Saat LSM Lasbandra Audiensi, Dishub Sampang Akui Biarkan Adanya Parkir Liar Tanpa Retribusi

“Setelah tahun baru, kami akan melakukan audiensi dan aksi demonstrasi,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Plt Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sampang, Kustantinah, belum memberikan keterangan resmi terkait pekerjaan pembangunan pasar ikan tersebut, meski telah dikonfirmasi.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program Ketapang Desa Tambaan Sampang Tuai Tanda Tanya, Tiga Sapi di Kandang Disebut Bukan Aset BUMDes
PC PMII Pamekasan Tolak Kedatangan Mendikdasmen, Soroti Krisis Pendidikan dan Politik Seremonial
Dugaan Penyalahgunaan Tanah Percaton Desa Astapah Disorot, Satpol PP Sampang Siapkan Penertiban
Aset Desa Astapah Sampang Diduga Dikuasai Pribadi, Pengakuan Warga dan Kades Bertolak Belakang
Pengambilan BLT Kesra di POS Jrengik Sampang Diduga Libatkan Orang Suruhan, Warga Dibayar Rp100 Ribu
Satgas Pangan Polres Sampang Pastikan Stok Beras Aman, Bulog Siapkan Tambahan 100 Ton
DPMD Sampang Disorot: Monev Ketapang BUMDes Diduga Tebang Pilih, Desa Krampon dan Pajeruan Luput Agenda Evaluasi
Diduga Ada Pemotongan Honor Kader MBG B3 di Robatal Sampang, SPPG Jelgung Klaim Sudah Sesuai Aturan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Program Ketapang Desa Tambaan Sampang Tuai Tanda Tanya, Tiga Sapi di Kandang Disebut Bukan Aset BUMDes

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:28 WIB

PC PMII Pamekasan Tolak Kedatangan Mendikdasmen, Soroti Krisis Pendidikan dan Politik Seremonial

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:39 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Tanah Percaton Desa Astapah Disorot, Satpol PP Sampang Siapkan Penertiban

Senin, 18 Mei 2026 - 08:40 WIB

Aset Desa Astapah Sampang Diduga Dikuasai Pribadi, Pengakuan Warga dan Kades Bertolak Belakang

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:33 WIB

Pengambilan BLT Kesra di POS Jrengik Sampang Diduga Libatkan Orang Suruhan, Warga Dibayar Rp100 Ribu

Berita Terbaru

Berita

KJJT Wilayah Kabupaten Pamekasan Berbagi

Senin, 25 Mei 2026 - 18:42 WIB