Pembangunan Pasar Ikan di Banyuates Sampang Diduga Proyek Siluman

Avatar

- Pewarta

Jumat, 26 Desember 2025 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Lokasi Pasar Ikan di Desa Banyuates (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Lokasi Pasar Ikan di Desa Banyuates (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos || Pekerjaan pembangunan Pasar Ikan di Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, menuai sorotan publik. Pasalnya, proyek yang mulai dikerjakan tersebut tidak dilengkapi papan informasi sebagaimana mestinya, Jumat (26/12/2025).

Berdasarkan pantauan Pilar Pos di lokasi, aktivitas proyek masih pada tahap awal berupa persiapan, pendatangan material, serta galian pondasi. Namun, di sekitar area pekerjaan tidak ditemukan papan informasi proyek yang memuat keterangan nilai anggaran, sumber dana, maupun pelaksana kegiatan.

BACA JUGA :  Viral di Medsos, Penemuan Mayat Laki-laki Tergeletak di Pinggir Jalan Desa Rapa Daya Sampang

Ketiadaan papan informasi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa proyek tersebut merupakan proyek siluman. Kondisi itu memicu kekhawatiran masyarakat terkait transparansi anggaran serta kejelasan tanggung jawab pihak pelaksana.

Tak hanya menjadi perhatian awak media, pembangunan pasar ikan tersebut juga mendapat penolakan dari sebagian warga, khususnya kalangan nelayan setempat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut disebut-sebut bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) Petronas.

BACA JUGA :  Petronas Sudah Transfer, Nelayan Tak Terima: Aliansi Batumarmar Laporkan Dugaan Korupsi ke Polres Pamekasan

Penolakan disampaikan Mashudi dan Muhammad, nelayan asal Desa Masaran. Mereka menegaskan keberatan atas pembangunan Pasar Ikan yang didanai CSR Petronas, lantaran perusahaan migas tersebut disebut belum menyelesaikan pembayaran ganti rugi rumpon nelayan tahun 2024 di wilayah Kecamatan Banyuates senilai Rp6 miliar.

“Kami atas nama nelayan meminta kontraktor menghentikan sementara pekerjaan ini. Petronas masih memiliki kewajiban membayar ganti rugi rumpon nelayan Banyuates sebesar Rp6 miliar. Silakan dibayar terlebih dahulu, baru proyek dilanjutkan,” ujar Mashudi, Jumat (26/12/2025).

Ia juga menegaskan, apabila peringatan tersebut tidak diindahkan, pihaknya bersama persatuan nelayan akan menggelar aksi demonstrasi serta audiensi ke Pemerintah Kabupaten Sampang.

BACA JUGA :  Kopri PMII Sampang: Keadilan untuk Korban Pencabulan Robatal Jangan Ditunda

“Setelah tahun baru, kami akan melakukan audiensi dan aksi demonstrasi,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Plt Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sampang, Kustantinah, belum memberikan keterangan resmi terkait pekerjaan pembangunan pasar ikan tersebut, meski telah dikonfirmasi.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PPM 2026 Mulai Disiapkan, SKK Migas dan Medco Energi Libatkan Pemda hingga Kelompok Masyarakat
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil di Jalan Raya Camplong Sampang
Pemuda Pancasila dan Komando HAM Sampang Tolak Eksekusi Lahan Gunung Sekar, Siap Tempuh PK ke Mahkamah Agung
Sampah Menggunung di Depan Pasar Juklanteng, Warga Soroti Kinerja Kepala Pasar dan DLH Sampang
Sebelum Eksploitasi Sumur Hidayah Dimulai, Nelayan Sampang Tuntut Kompensasi Rumpon Rp6 Miliar
Jalan Kedungdung-Bringkoning di Sampang Diresmikan Presiden Prabowo, Material Cor Disuplai PT Sejahtera Jaya Alim Mix
Tumpukan Kayu Kuasai Bahu Jalan Nasional di Sampang, Polisi Diminta Segera Bertindak
Fokus Tingkatkan Kemandirian Warga, Program PPM Medco Energi Tahun 2026 Menyasar Enam Desa dan Satu Pulau di Sampang

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:39 WIB

PPM 2026 Mulai Disiapkan, SKK Migas dan Medco Energi Libatkan Pemda hingga Kelompok Masyarakat

Senin, 6 Juli 2026 - 07:56 WIB

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil di Jalan Raya Camplong Sampang

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:03 WIB

Pemuda Pancasila dan Komando HAM Sampang Tolak Eksekusi Lahan Gunung Sekar, Siap Tempuh PK ke Mahkamah Agung

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:36 WIB

Sampah Menggunung di Depan Pasar Juklanteng, Warga Soroti Kinerja Kepala Pasar dan DLH Sampang

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:59 WIB

Sebelum Eksploitasi Sumur Hidayah Dimulai, Nelayan Sampang Tuntut Kompensasi Rumpon Rp6 Miliar

Berita Terbaru