Kejari Periksa Bupati Sampang, Kasus Dugaan Korupsi BLUD Terus Bergulir

Avatar

- Pewarta

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi (Tengah/Baju Putih) Saat Diwawancarai Sejumlah Wartawan Usai Pemeriksaan di Kejari Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi (Tengah/Baju Putih) Saat Diwawancarai Sejumlah Wartawan Usai Pemeriksaan di Kejari Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos || Bupati Sampang Slamet Junaidi memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Sampang, Selasa (16/12/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr Mohammad Zyn (RSMZ) untuk tahun anggaran 2023–2025.

Bupati yang akrab disapa Haji Idi itu tiba di Kantor Kejari Sampang sekitar pukul 15.04 WIB dengan didampingi pengacara serta sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang. Pemeriksaan berlangsung kurang lebih tiga jam dan berakhir sekitar pukul 18.10 WIB.

“Sore ini kami memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa terkait dugaan penggelapan pajak di RSMZ. Kasus ini justru saya laporkan sendiri ke kejaksaan,” ujar Haji Idi kepada wartawan usai pemeriksaan, Selasa (16/12/2025).

Politikus Partai NasDem itu menjelaskan, laporan tersebut berangkat dari hasil pemeriksaan Inspektorat terhadap pengelolaan keuangan rumah sakit. Selain itu, terdapat rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) agar pemerintah daerah melaporkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum.

BACA JUGA :  Aset Negara Jadi Sorotan, Mobil Dinas Asal Sampang Melintas di Tol Waru Saat Libur Lebaran

Menurutnya, Pemkab Sampang tidak ingin capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih sejak 2019 tercoreng akibat adanya indikasi penggelapan keuangan di lingkungan rumah sakit daerah.

“Yang kami laporkan adalah salah satu pejabat rumah sakit berinisial WRM,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Sampang, Diecky E. K. Andriansyah, membenarkan pemanggilan Bupati Sampang dilakukan dalam rangka pendalaman perkara dugaan korupsi dana BLUD RSMZ tahun anggaran 2023–2025.

BACA JUGA :  Korupsi PEN Rp12 Miliar: Empat Tersangka Dinilai Belum Cukup, Aktivis Tekan Kejari Sampang Kembangkan Kasus

“Beliau diperiksa sebagai saksi sekaligus pelapor dalam perkara dugaan korupsi keuangan BLUD RSUD Sampang,” jelas Diecky.

Ia menambahkan, perkara tersebut saat ini masih dalam tahap penyidikan. Penyidik telah memeriksa sebanyak 12 orang saksi yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni Kantor RSMZ serta sebuah rumah di Dusun Beringin, Desa/Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit komputer all in one dari meja bendahara penerimaan dan satu unit CPU dari meja bendahara pengeluaran RSMZ.

BACA JUGA :  DPMD Sampang Disorot: Monev Ketapang BUMDes Diduga Tebang Pilih, Desa Krampon dan Pajeruan Luput Agenda Evaluasi

Terkait penetapan tersangka, Diecky menegaskan bahwa hal tersebut masih menunggu kecukupan alat bukti dan hasil pemeriksaan secara menyeluruh.

“Perkara ini menyangkut keuangan negara. Mohon beri kami waktu dan kesempatan untuk bekerja maksimal agar kasus ini dapat diungkap secara tuntas,” pungkasnya.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Beres! Baru Berjalan di Tahun 2026 PPIH Asal Jember Melakukan Penipuan, Kini Resmi Dilaporkan
Polres Pamekasan Berhasil Mediasi Perkara Penganiayaan Warga Palengaan, Kedua Belah Pihak Berdamai
Viral…! Oknum PPIH Asal Jember Terancam Dipolisikan 
Rekam dan Sebar Video Tak Senonoh, Pemuda di Sampang Terancam 10 Tahun Penjara
Polres Sampang Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau, 3 Kg Sabu Disita
Pelaku Penipuan Modus Pura-pura Jadi Pembeli Motor di Sampang Ditangkap, Korban Rugi Rp27,5 Juta
Gasak Motor di Halaman Masjid, Pria Asal Bangkalan Diciduk Satreskrim Polres Sampang Usai 7 Jam Beraksi
Meski Dilaporkan ke Polres Pamekasan, Terduga Pelaku Pembacokan di Palengaan Belum Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:12 WIB

Tidak Beres! Baru Berjalan di Tahun 2026 PPIH Asal Jember Melakukan Penipuan, Kini Resmi Dilaporkan

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:23 WIB

Polres Pamekasan Berhasil Mediasi Perkara Penganiayaan Warga Palengaan, Kedua Belah Pihak Berdamai

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:19 WIB

Viral…! Oknum PPIH Asal Jember Terancam Dipolisikan 

Sabtu, 25 April 2026 - 15:00 WIB

Rekam dan Sebar Video Tak Senonoh, Pemuda di Sampang Terancam 10 Tahun Penjara

Jumat, 10 April 2026 - 16:47 WIB

Polres Sampang Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau, 3 Kg Sabu Disita

Berita Terbaru

Penulis adalah Anggota DPRD Kabupaten Pamekasan Partai Nasdem Dapil 3 (Waru-Batumarmar-Paaean) 

Khazanah

Pendidikan Pesantren dan Pengembangan Kompetensi Lulusan

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:06 WIB