Bea Cukai Madura Terancam Dilaporkan Jika Diamkan Rokok Ilegal di Sampang

Avatar

- Pewarta

Rabu, 10 September 2025 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Syamsul Arifin, perwakilan Aliansi Pemuda Madura Bergerak saat Serahkan Surat Laporan di Kantor Bea Cukai Madura (Sumber Foto: dok/Pilar Pos)

Caption: Syamsul Arifin, perwakilan Aliansi Pemuda Madura Bergerak saat Serahkan Surat Laporan di Kantor Bea Cukai Madura (Sumber Foto: dok/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Sejumlah pemuda asal Kabupaten Sampang, Madura, Senin (07/09/2025) resmi melaporkan maraknya produksi dan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai ke Kantor Bea Cukai Madura di Pamekasan.

Syamsul Arifin, perwakilan Aliansi Pemuda Madura Bergerak, menyebut praktik produksi dan peredaran rokok ilegal di Sampang semakin merajalela. Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 dan Nomor 17 Tahun 2006, produsen maupun pengedar rokok tanpa pita cukai dapat dikenakan sanksi pidana.

“Senin lalu kami melapor resmi ke Bea Cukai Madura karena produksi dan peredaran rokok tanpa pita cukai di Sampang sudah sangat merebak,” ujarnya.

Dalam laporan tersebut, pihaknya juga menyerahkan barang bukti berupa satu kantong plastik berisi rokok tanpa pita cukai dari berbagai merk (nama rokok) yang diduga diproduksi di wilayah Sampang.

BACA JUGA :  Ganti Rugi Rumpon Belum Tuntas, PNPM Desak Petronas Hentikan Proyek Pasar Ikan di Banyuates Sampang

“Berdasarkan pengamatan dan investigasi, rokok tersebut tidak memiliki label cukai. Kami juga sudah mengantongi alamat beberapa lokasi produksi rokok ilegal itu,” tambah Syamsul.

Ia menyebut, beberapa kecamatan yang diduga menjadi pusat produksi rokok ilegal di Sampang meliputi Banyuates, Tambelangan, Camplong, Karangpenang, dan Omben. Semua data dan barang bukti tersebut telah diserahkan ke pihak Bea Cukai Madura.

BACA JUGA :  Proyek ADK di Dalpenang Sampang Kurang Transparan, Warga Resah Jalan Tak Mulus Terkesan Membuang Anggaran

Syamsul meminta Bea Cukai Madura segera menginvestigasi dan menindaklanjuti temuan ini. Jika tidak, pihaknya berencana melaporkan Bea Cukai Madura ke tingkat yang lebih tinggi, yakni Bea Cukai Jawa Timur, atas dugaan pembiaran peredaran rokok ilegal.

“Kami minta Bea Cukai Madura melakukan penyegelan dan penyitaan terhadap rokok ilegal tersebut. Kalau dibiarkan, akan kami laporkan ke jenjang lebih tinggi,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Kantor Bea Cukai Madura Novian Dermawan belum dapat dikonfirmasi terkait peredaran rokok ilegal yang beredar di wilayah Kabupaten Sampang. Nomor handphone yang biasa ia gunakan tidak merespon saat di hubungi awak media.

BACA JUGA :  Kecelakaan Dump Truck Terguling Bermuatan Rokok Ilegal di Sampang: Dikabarkan Akan Dikirim ke Banyuates, Benarkah ?

Kendati demikian, media ini akan melakukan konfirmasi lanjutan ke pihak Bea Cukai Madura perihal pelaporan tersebut (red).

Penulis : Safii

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Menjabat Kapolres Sampang, AKBP Hartono Emban Tugas Baru di Polda Jatim
Sebanyak 733 Perempuan di Sampang Resmi Menyandang Status Janda Selama Enam Bulan 2026, Cerai Gugat Mendominasi
Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Dievaluasi, BBWS Brantas Pastikan Temuan Telah Diperbaiki
DPD GMPK Sampang Optimistis Dr. Sudaryono Mampu Perkuat Kinerja Badan Gizi Nasional
Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis, Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Disinyalir Sarat Korupsi
Empat Hari Hilang di Laut, Nelayan Asal Sokobanah Ditemukan Mengapung di Pantai Paniniran Sampang
PPM 2026 Mulai Disiapkan, SKK Migas dan Medco Energi Libatkan Pemda hingga Kelompok Masyarakat
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil di Jalan Raya Camplong Sampang

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:58 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Menjabat Kapolres Sampang, AKBP Hartono Emban Tugas Baru di Polda Jatim

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:02 WIB

Sebanyak 733 Perempuan di Sampang Resmi Menyandang Status Janda Selama Enam Bulan 2026, Cerai Gugat Mendominasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:20 WIB

Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Dievaluasi, BBWS Brantas Pastikan Temuan Telah Diperbaiki

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:16 WIB

DPD GMPK Sampang Optimistis Dr. Sudaryono Mampu Perkuat Kinerja Badan Gizi Nasional

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:10 WIB

Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis, Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Disinyalir Sarat Korupsi

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

AKBP Wahyu Hidayat Resmi Menjabat Kapolres Pamekasan

Jumat, 31 Jul 2026 - 19:22 WIB