Bea Cukai Madura Terancam Dilaporkan Jika Diamkan Rokok Ilegal di Sampang

Avatar

- Pewarta

Rabu, 10 September 2025 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Syamsul Arifin, perwakilan Aliansi Pemuda Madura Bergerak saat Serahkan Surat Laporan di Kantor Bea Cukai Madura (Sumber Foto: dok/Pilar Pos)

Caption: Syamsul Arifin, perwakilan Aliansi Pemuda Madura Bergerak saat Serahkan Surat Laporan di Kantor Bea Cukai Madura (Sumber Foto: dok/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Sejumlah pemuda asal Kabupaten Sampang, Madura, Senin (07/09/2025) resmi melaporkan maraknya produksi dan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai ke Kantor Bea Cukai Madura di Pamekasan.

Syamsul Arifin, perwakilan Aliansi Pemuda Madura Bergerak, menyebut praktik produksi dan peredaran rokok ilegal di Sampang semakin merajalela. Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 dan Nomor 17 Tahun 2006, produsen maupun pengedar rokok tanpa pita cukai dapat dikenakan sanksi pidana.

“Senin lalu kami melapor resmi ke Bea Cukai Madura karena produksi dan peredaran rokok tanpa pita cukai di Sampang sudah sangat merebak,” ujarnya.

Dalam laporan tersebut, pihaknya juga menyerahkan barang bukti berupa satu kantong plastik berisi rokok tanpa pita cukai dari berbagai merk (nama rokok) yang diduga diproduksi di wilayah Sampang.

BACA JUGA :  Proyek P3-TGAI di Desa Baturasang Sampang Diduga Dikelola Pihak Ketiga, Kelompok Hippa Hanya Jadi Formalitas

“Berdasarkan pengamatan dan investigasi, rokok tersebut tidak memiliki label cukai. Kami juga sudah mengantongi alamat beberapa lokasi produksi rokok ilegal itu,” tambah Syamsul.

Ia menyebut, beberapa kecamatan yang diduga menjadi pusat produksi rokok ilegal di Sampang meliputi Banyuates, Tambelangan, Camplong, Karangpenang, dan Omben. Semua data dan barang bukti tersebut telah diserahkan ke pihak Bea Cukai Madura.

BACA JUGA :  Jelang Hari Kemerdekaan RI ke-80 Tahun, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Kategori Remisi

Syamsul meminta Bea Cukai Madura segera menginvestigasi dan menindaklanjuti temuan ini. Jika tidak, pihaknya berencana melaporkan Bea Cukai Madura ke tingkat yang lebih tinggi, yakni Bea Cukai Jawa Timur, atas dugaan pembiaran peredaran rokok ilegal.

“Kami minta Bea Cukai Madura melakukan penyegelan dan penyitaan terhadap rokok ilegal tersebut. Kalau dibiarkan, akan kami laporkan ke jenjang lebih tinggi,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Kantor Bea Cukai Madura Novian Dermawan belum dapat dikonfirmasi terkait peredaran rokok ilegal yang beredar di wilayah Kabupaten Sampang. Nomor handphone yang biasa ia gunakan tidak merespon saat di hubungi awak media.

BACA JUGA :  Reklamasi Ilegal di Pesisir Camplong: Ekosistem Pantai Rusak, Pemkab Sampang Dinilai Tutup Mata

Kendati demikian, media ini akan melakukan konfirmasi lanjutan ke pihak Bea Cukai Madura perihal pelaporan tersebut (red).

Penulis : Safii

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek P3-TGAI Hippa Kedungdung Ceria di Sampang Diduga Sarat Korupsi, Bendahara Klaim Sesuai
Diletakkan di Tadah Hujan, Proyek P3-TGAI Hippa Bintang Maulana di Sampang Diduga Salah Penempatan
LSM AWPM Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Ganti Rugi Rumpon Nelayan Pasean ke Polres Pamekasan
Diduga Asal Jadi, Proyek P3-TGAI Hippa Madupat Bersatu di Sampang Disinyalir Akan Sarat Penyimpangan
Dua Siswa SDN Karanganyar 1 Alami Diare Usai Konsumsi MBG di Sampang, Wali Murid Geram
Aspal Lapen Dana Desa Solor 2024 Rusak Parah Jadi Sorotan Komisi IV Dan I DPRD
Diduga Langgar Permen PUPR, Hippa Kapasan Jaya di Desa Baturasang Sampang Terancam Tak Bisa Cairkan Termin Kedua
Problem Proyek P3-TGAI di Desa Baturasang Sampang Diduga Dikelola Pihak Ketiga, Begini Kata KMB BBWS Brantas

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 22:30 WIB

Bea Cukai Madura Terancam Dilaporkan Jika Diamkan Rokok Ilegal di Sampang

Senin, 8 September 2025 - 10:26 WIB

Proyek P3-TGAI Hippa Kedungdung Ceria di Sampang Diduga Sarat Korupsi, Bendahara Klaim Sesuai

Kamis, 4 September 2025 - 23:04 WIB

Diletakkan di Tadah Hujan, Proyek P3-TGAI Hippa Bintang Maulana di Sampang Diduga Salah Penempatan

Senin, 1 September 2025 - 19:12 WIB

LSM AWPM Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Ganti Rugi Rumpon Nelayan Pasean ke Polres Pamekasan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:01 WIB

Diduga Asal Jadi, Proyek P3-TGAI Hippa Madupat Bersatu di Sampang Disinyalir Akan Sarat Penyimpangan

Berita Terbaru

Berita

Kupas – Sekilas Makna Filosofi Logo KJJT Pamekasan

Rabu, 10 Sep 2025 - 18:24 WIB