Bea Cukai Madura Terancam Dilaporkan Jika Diamkan Rokok Ilegal di Sampang

Avatar

- Pewarta

Rabu, 10 September 2025 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Syamsul Arifin, perwakilan Aliansi Pemuda Madura Bergerak saat Serahkan Surat Laporan di Kantor Bea Cukai Madura (Sumber Foto: dok/Pilar Pos)

Caption: Syamsul Arifin, perwakilan Aliansi Pemuda Madura Bergerak saat Serahkan Surat Laporan di Kantor Bea Cukai Madura (Sumber Foto: dok/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Sejumlah pemuda asal Kabupaten Sampang, Madura, Senin (07/09/2025) resmi melaporkan maraknya produksi dan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai ke Kantor Bea Cukai Madura di Pamekasan.

Syamsul Arifin, perwakilan Aliansi Pemuda Madura Bergerak, menyebut praktik produksi dan peredaran rokok ilegal di Sampang semakin merajalela. Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 dan Nomor 17 Tahun 2006, produsen maupun pengedar rokok tanpa pita cukai dapat dikenakan sanksi pidana.

“Senin lalu kami melapor resmi ke Bea Cukai Madura karena produksi dan peredaran rokok tanpa pita cukai di Sampang sudah sangat merebak,” ujarnya.

Dalam laporan tersebut, pihaknya juga menyerahkan barang bukti berupa satu kantong plastik berisi rokok tanpa pita cukai dari berbagai merk (nama rokok) yang diduga diproduksi di wilayah Sampang.

BACA JUGA :  Listrik Bermasalah Hampir 9 Tahun, Warga Dusun Kanderuh Sampang Desak PLN Bertindak

“Berdasarkan pengamatan dan investigasi, rokok tersebut tidak memiliki label cukai. Kami juga sudah mengantongi alamat beberapa lokasi produksi rokok ilegal itu,” tambah Syamsul.

Ia menyebut, beberapa kecamatan yang diduga menjadi pusat produksi rokok ilegal di Sampang meliputi Banyuates, Tambelangan, Camplong, Karangpenang, dan Omben. Semua data dan barang bukti tersebut telah diserahkan ke pihak Bea Cukai Madura.

BACA JUGA :  Jalin Kemitraan untuk Penguatan Layanan Kesehatan, GAWAT Sampang Kunjungi Klinik Pratama Bunda Maharani

Syamsul meminta Bea Cukai Madura segera menginvestigasi dan menindaklanjuti temuan ini. Jika tidak, pihaknya berencana melaporkan Bea Cukai Madura ke tingkat yang lebih tinggi, yakni Bea Cukai Jawa Timur, atas dugaan pembiaran peredaran rokok ilegal.

“Kami minta Bea Cukai Madura melakukan penyegelan dan penyitaan terhadap rokok ilegal tersebut. Kalau dibiarkan, akan kami laporkan ke jenjang lebih tinggi,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Kantor Bea Cukai Madura Novian Dermawan belum dapat dikonfirmasi terkait peredaran rokok ilegal yang beredar di wilayah Kabupaten Sampang. Nomor handphone yang biasa ia gunakan tidak merespon saat di hubungi awak media.

BACA JUGA :  Dugaan Penyalahgunaan Tanah Percaton Desa Astapah Disorot, Satpol PP Sampang Siapkan Penertiban

Kendati demikian, media ini akan melakukan konfirmasi lanjutan ke pihak Bea Cukai Madura perihal pelaporan tersebut (red).

Penulis : Safii

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program Ketapang Desa Tambaan Sampang Tuai Tanda Tanya, Tiga Sapi di Kandang Disebut Bukan Aset BUMDes
PC PMII Pamekasan Tolak Kedatangan Mendikdasmen, Soroti Krisis Pendidikan dan Politik Seremonial
Dugaan Penyalahgunaan Tanah Percaton Desa Astapah Disorot, Satpol PP Sampang Siapkan Penertiban
Aset Desa Astapah Sampang Diduga Dikuasai Pribadi, Pengakuan Warga dan Kades Bertolak Belakang
Pengambilan BLT Kesra di POS Jrengik Sampang Diduga Libatkan Orang Suruhan, Warga Dibayar Rp100 Ribu
Satgas Pangan Polres Sampang Pastikan Stok Beras Aman, Bulog Siapkan Tambahan 100 Ton
DPMD Sampang Disorot: Monev Ketapang BUMDes Diduga Tebang Pilih, Desa Krampon dan Pajeruan Luput Agenda Evaluasi
Diduga Ada Pemotongan Honor Kader MBG B3 di Robatal Sampang, SPPG Jelgung Klaim Sudah Sesuai Aturan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Program Ketapang Desa Tambaan Sampang Tuai Tanda Tanya, Tiga Sapi di Kandang Disebut Bukan Aset BUMDes

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:28 WIB

PC PMII Pamekasan Tolak Kedatangan Mendikdasmen, Soroti Krisis Pendidikan dan Politik Seremonial

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:39 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Tanah Percaton Desa Astapah Disorot, Satpol PP Sampang Siapkan Penertiban

Senin, 18 Mei 2026 - 08:40 WIB

Aset Desa Astapah Sampang Diduga Dikuasai Pribadi, Pengakuan Warga dan Kades Bertolak Belakang

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:33 WIB

Pengambilan BLT Kesra di POS Jrengik Sampang Diduga Libatkan Orang Suruhan, Warga Dibayar Rp100 Ribu

Berita Terbaru