Polres Sampang Dinilai Tak Profesional Tangani Kasus Pencabulan di Robatal, LBH Janur Surati Kapolda Jatim

Avatar

- Pewarta

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Warga Saat Melintas di Depan Kantor Polres Sampang (Sumber Foto: Safii/Pilar Pos)

Caption: Warga Saat Melintas di Depan Kantor Polres Sampang (Sumber Foto: Safii/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Penanganan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, menuai sorotan. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jawara Advokasi Nusantara (Janur) Sampang menilai Polres Sampang tidak profesional dalam mengusut perkara ini.

Ketua LBH Janur, Andi Subahri, yang juga kuasa hukum korban, melayangkan surat atensi hukum kepada Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, dengan tembusan kepada Presiden RI, Kapolri, Ketua Komisi VIII DPR RI, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

BACA JUGA :  Ketua DPRD Sampang Sumbang Hadiah Lomba Perahu Dayung Peringatan HUT RI ke-80 di Banyuanyar

“Kami menilai penanganan perkara yang dilakukan Unit PPA Polres Sampang tidak profesional dan diduga ada indikasi permainan,” tegas Andi, Jumat (22/08/2025).

Desak Kapolda Ambil Alih

Dalam surat bernomor STTLP/B/118/VII/2025/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR, LBH Janur meminta Kapolda memberi atensi penuh serta memerintahkan Kapolres Sampang AKBP Hartono agar serius menindaklanjuti kasus ini.
Andi bahkan menduga ada unsur Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagaimana diatur dalam UU No. 21 Tahun 2007.

“Jika dalam satu bulan Polres Sampang tidak mampu menangkap seluruh pelaku, kami minta Kapolda memerintahkan Dirreskrimum Polda Jatim mengambil alih kasus ini,” tambahnya.

Pelaku Masih Berkeliaran

BACA JUGA :  Pelaku Penipuan Modus Pura-pura Jadi Pembeli Motor di Sampang Ditangkap, Korban Rugi Rp27,5 Juta

Hingga kini, pelaku berinisial BS, warga Kecamatan Ketapang, belum tertangkap. Menurut Andi, alasan Kapolres Sampang yang menyebut nomor telepon pelaku tidak aktif adalah alasan tidak masuk akal.

“Polres Sampang terkesan setengah hati. Pelaku masih bebas berkeliaran, sementara polisi hanya berdalih nomor HP-nya tidak aktif,” kritiknya.

Respons Polres Sampang

BACA JUGA :  Peringati HBP ke-62, Rutan Sampang Gelar Razia dan Tes Urine Massal

Menanggapi hal ini, Kapolres Sampang AKBP Hartono melalui Plt Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo menegaskan penyelidikan terus berjalan. Polisi disebut telah memeriksa sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur untuk mendeteksi keberadaan pelaku.

“Kami pastikan penanganan dilakukan secara profesional,” ujar Eko.

Sekedar informasi, peristiwa tragis ini terjadi pada 28 Juli 2025, dan dilaporkan ke Polres Sampang pada 30 Juli 2025. Namun hingga kini, pelaku masih belum ditangkap.

Penulis : Safii

Editor : Agus Junaidi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Beres! Baru Berjalan di Tahun 2026 PPIH Asal Jember Melakukan Penipuan, Kini Resmi Dilaporkan
Polres Pamekasan Berhasil Mediasi Perkara Penganiayaan Warga Palengaan, Kedua Belah Pihak Berdamai
Viral…! Oknum PPIH Asal Jember Terancam Dipolisikan 
Rekam dan Sebar Video Tak Senonoh, Pemuda di Sampang Terancam 10 Tahun Penjara
Polres Sampang Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau, 3 Kg Sabu Disita
Pelaku Penipuan Modus Pura-pura Jadi Pembeli Motor di Sampang Ditangkap, Korban Rugi Rp27,5 Juta
Gasak Motor di Halaman Masjid, Pria Asal Bangkalan Diciduk Satreskrim Polres Sampang Usai 7 Jam Beraksi
Meski Dilaporkan ke Polres Pamekasan, Terduga Pelaku Pembacokan di Palengaan Belum Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:12 WIB

Tidak Beres! Baru Berjalan di Tahun 2026 PPIH Asal Jember Melakukan Penipuan, Kini Resmi Dilaporkan

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:23 WIB

Polres Pamekasan Berhasil Mediasi Perkara Penganiayaan Warga Palengaan, Kedua Belah Pihak Berdamai

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:19 WIB

Viral…! Oknum PPIH Asal Jember Terancam Dipolisikan 

Sabtu, 25 April 2026 - 15:00 WIB

Rekam dan Sebar Video Tak Senonoh, Pemuda di Sampang Terancam 10 Tahun Penjara

Jumat, 10 April 2026 - 16:47 WIB

Polres Sampang Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau, 3 Kg Sabu Disita

Berita Terbaru

Penulis adalah Anggota DPRD Kabupaten Pamekasan Partai Nasdem Dapil 3 (Waru-Batumarmar-Paaean) 

Khazanah

Pendidikan Pesantren dan Pengembangan Kompetensi Lulusan

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:06 WIB