Sudah Dilarang, Tak Dibantu: Nelayan Banyuanyar Sampang Keluhkan Sikap HCML

Avatar

- Pewarta

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Perahu Nelayan di Banyuanyar saat Bersandar di Tepi Sungai (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Perahu Nelayan di Banyuanyar saat Bersandar di Tepi Sungai (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG Pilar Pos | Sejumlah nelayan di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengeluhkan kurangnya perhatian dari perusahaan migas Husky CNOOC Madura Limited (HCML). Senin, (11/08/2025).

Keluhan ini disampaikan karena para nelayan merasa tidak pernah mendapatkan bantuan sejak perusahaan tersebut beroperasi di wilayah perairan sekitar tempat mereka mencari nafkah.

Salah satu nelayan setempat, Abdul Rohman, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada bantuan signifikan yang diterima oleh nelayan Banyuanyar dari HCML.

“Selama HCML beroperasi, nelayan di Kelurahan Banyuanyar tidak pernah diperhatikan atau mendapatkan bantuan dari HCML,” ujarnya, Senin (11/08/2025).

Meski demikian, Abdul Rohman mengakui bahwa HCML sempat memberikan kompensasi saat awal beroperasi.

BACA JUGA :  Program ADK di Sampang Sedot APBD Rp 1 M, Proyek Diborong Dua CV

“Dulu, waktu pertama kali HCML beroperasi, kami memang mendapat ganti rugi rumpon sebesar Rp7.500.000. Namun setelah itu, tidak ada lagi bantuan hingga sekarang,” jelasnya.

Ia juga menuturkan bahwa pihaknya telah beberapa kali mengajukan permohonan bantuan kepada HCML, namun tidak pernah membuahkan hasil.

“Kami sudah beberapa kali mengajukan permohonan ke HCML, tapi sampai sekarang hasilnya nihil, tidak ada kejelasan,” tambahnya.

Menurut informasi yang ia terima, hanya nelayan di Kelurahan Banyuanyar yang tidak menerima bantuan dari HCML, padahal aktivitas nelayan di wilayah tersebut juga dibatasi karena adanya operasi perusahaan migas tersebut.

BACA JUGA :  Potret Laporan Kasus Rumpon Sampang ke Polda Jatim: SP2HP Terus Terbit, Tersangka Tak Kunjung Muncul

“Padahal kami dilarang menangkap ikan di area operasi HCML. Jadi kami berharap tidak ada perlakuan tebang pilih, dan nelayan Banyuanyar juga mendapat perhatian yang sama seperti wilayah lainnya,” harapnya.

Pernyataan nelayan itu, juga diperkuat oleh Moh Ajir, Lurah Banyuanyar, Kecamatan Sampang, saat dikonfirmasi media pilarpos.com dirinya juga mengungkapkan bahwa sejak ia menjabat jadi Lurah di wilayah tersebut sampai saat ini para nelayan memang tidak pernah mendapatkan bantuan dari HCML.

BACA JUGA :  Koleksi 34 Medali dari Porprov Jatim 2025 Dibalas Reward, Perbakin Sampang Perolehan Medali Terbanyak

“Benar mas, memang tidak ada bantuan sama sekali dari HCML, sudah dua tahun Saya menjabat jadi Lurah memang tidak ada bantuan masuk ke warga nelayan di Banyuanyar,” ungkap Moh Ajir saat diwawancarai di ruang kantornya.

Namun, sampai berita ini di muat, pihak HCML belum bisa dikonfirmasi. Akan tetapi media ini akan melakukan konfirmasi lanjutan ke pihak HCML yang bisa menjelaskan agar masyarakat tau mengapa nelayan di Banyuanyar tidak mendapatkan bantuan dari HCML. (Bersambung)

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fokus Tingkatkan Kemandirian Warga, Program PPM Medco Energi Tahun 2026 Menyasar Enam Desa dan Satu Pulau di Sampang
Proyek Sekolah Rakyat Rp200 Miliar di Sampang Baru 73 Persen, Target Rampung Akhir Juni Terancam Molor
Komisi I DPRD Sampang Soroti Dugaan Penguasaan Tanah Percaton Astapah, BPPKAD dan Satpol PP Akan Dipanggil
Salat Iduladha 1447 H di Sampang Berlangsung di Depan Pendopo Trunojoyo, Bupati Ajak Masyarakat Pererat Ukhuwah Islamiyah
Program Ketapang Desa Tambaan Sampang Tuai Tanda Tanya, Tiga Sapi di Kandang Disebut Bukan Aset BUMDes
PC PMII Pamekasan Tolak Kedatangan Mendikdasmen, Soroti Krisis Pendidikan dan Politik Seremonial
Dugaan Penyalahgunaan Tanah Percaton Desa Astapah Disorot, Satpol PP Sampang Siapkan Penertiban
Aset Desa Astapah Sampang Diduga Dikuasai Pribadi, Pengakuan Warga dan Kades Bertolak Belakang

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:26 WIB

Fokus Tingkatkan Kemandirian Warga, Program PPM Medco Energi Tahun 2026 Menyasar Enam Desa dan Satu Pulau di Sampang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Sampang Soroti Dugaan Penguasaan Tanah Percaton Astapah, BPPKAD dan Satpol PP Akan Dipanggil

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:04 WIB

Salat Iduladha 1447 H di Sampang Berlangsung di Depan Pendopo Trunojoyo, Bupati Ajak Masyarakat Pererat Ukhuwah Islamiyah

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Program Ketapang Desa Tambaan Sampang Tuai Tanda Tanya, Tiga Sapi di Kandang Disebut Bukan Aset BUMDes

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:28 WIB

PC PMII Pamekasan Tolak Kedatangan Mendikdasmen, Soroti Krisis Pendidikan dan Politik Seremonial

Berita Terbaru