Terkuak, Proyek Rabat Beton di Desa Somber Sampang Merupakan Program DD TA 2024 Lompat Tahun Anggaran

Avatar

- Pewarta

Senin, 28 Juli 2025 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kondisi Kerusakan Proyek Jalan Rabat Beton yang Rusak di Desa Somber (Sumber Foto: Safii/Pilar Pos)

Caption: Kondisi Kerusakan Proyek Jalan Rabat Beton yang Rusak di Desa Somber (Sumber Foto: Safii/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Proyek pembangunan jalan rabat beton yang rusak parah di Desa Somber, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, lambat laun mulai terkuak. Senin, (28/07/2025).

Pasalnya, proyek yang dinilai kurang transparan dan cepat rusak itu, kabarnya merupakan kegiatan dari dana desa (DD) TA 2024 yang pelaksanaannya hingga melompat ke tahun 2025.

Hal itu diungkap oleh Syamsuddin, Pendamping Desa (PD) di tingkat Kecamatan Tambelangan. Dirinya mengungkapkan, bahwa proyek jalan rabat beton yang berada di Dusun Pelan, Desa Somber, merupakan program kegiatan infrastuktur yang dibiayai dari dana desa (DD) TA 2024.

Proyek itu kata dia, awal dikerjakan pada akhir tahun 2024, dan selesai pada awal bulan tahun 2025.

BACA JUGA :  Identitas Penemuan Mayat Laki-laki di Sampang yang Viral di Medsos Akhirnya Terungkap, Begini Kronologinya

“Kalau di Dusun Pelan itu yang terakhir pekerjaan awalnya dikerjakan di akhir bulan Desember, dan pelaksanaan akhirnya sampai ke bulan Januari, karena belum selesai (Tidak Nutut),” ungkap Syamsuddin saat dikonfirmasi Pilar Pos, Minggu (27/07/2025).

Disinggung terkait anggaran dana dari proyek rabat beton, karena dilokasi tidak ada papan prasasti, dirinya belum bisa menerangkan secara detail dikarenakan tidak memegang data dari proyek tersebut.

“Sekarang hari Minggu, saya tidak pegang data,” katanya.

Sementara, Haris Romadhoni, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Tambelangan, saat dikonfirmasi perihal adanya kegiatan proyek rabat beton di Desa Somber yang melompat tahun anggaran dan tentang penggunaan dana desa, dirinya mengatakan bahwa tidak mempunyai kapasitas untuk menerangkan.

“Mohon maaf bukan kapasitas saya menjawab pak. Bisa langsung konfirmasi ke bapak Camat,” pintanya.

Sementara itu, hingga berita ini dimuat, Syamsul Bahri, Camat Tambelangan, saat dikonfirmasi Pilar Pos melalui pesan WhatsApp dan telepon selulernya tidak merespon.

BACA JUGA :  Telan Rp170 Juta, Proyek Optimalisasi Pipa Transmisi PDAM Trunojoyo Sampang Pakai Besi Bekas
Terkuak, Proyek Rabat Beton di Desa Somber Sampang Merupakan Program DD TA 2024 Lompat Tahun Anggaran
Caption: Kondisi Kerusakan Proyek Jalan Rabat Beton di Desa Somber (Sumber Foto: Safii/Pilar Pos)

Sekedar diketahui dan diberitakan sebelumnya di media ini edisi Jumat (25/07/2025), dengan kesimpulan bahwa di Desa Somber di Dusun Pelan ada pekerjaan pembangunan rabat beton yang menjadi sorotan tajam dan patut dipertanyakan.

Bagaimana tidak, proyek jalan rabat beton itu, dikabarkan dan terkonfirmasi ke salah satu warga sekitar proyek, bahwa baru selesai dibangun, namun kondisinya sudah rusak parah.

Menurut pantauan Pilar Pos saat monitoring ke lokasi, adapun kerusakan itu, dibeberapa titik di bagian tengah terlihat jelas cor beton terbelah memanjang hingga terlihat material bagian bawah.

BACA JUGA :  Peringatan Haul Akbar Wali Songo Pamekasan, YMB PLN UP3 Madura Serahkan Sembako Kepada Kaum Dhuafa

Kondisi itu menguatkan rendahnya mutu serta kualitas pada pekerjaan pembangunan rabat beton. Parahnya kerusakan itu terindikasi dan dugaan kuat pada saat pengerjaan berlangsung dikerjakan tidak sesuai dengan besaran teknik (Bestek) di rencana anggaran biaya (RAB) yang telah ditentukan.

Selain itu, pelaksana diduga mengabaikan kewajiban pemasangan prasasti proyek. Sebab, saat media Pilar Pos pada Jumat (25/07/2025) monitoring kelokasi, selain ditemukan kerusakan, dilokasi juga tidak ditemukan prasasti proyek yang terpampang dilokasi untuk mengetahui asal-muasal dari proyek tersebut.

Akan tetapi saat itu, media Pilar Pos tidak mendapatkan informasi perihal proyek tersebut, walaupun sudah konfirmasi ke Pj Kades Somber Ach Nurul Huda.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Siswa SDN Karanganyar 1 Alami Diare Usai Konsumsi MBG di Sampang, Wali Murid Geram
Aspal Lapen Dana Desa Solor 2024 Rusak Parah Jadi Sorotan Komisi IV Dan I DPRD
Diduga Langgar Permen PUPR, Hippa Kapasan Jaya di Desa Baturasang Sampang Terancam Tak Bisa Cairkan Termin Kedua
Problem Proyek P3-TGAI di Desa Baturasang Sampang Diduga Dikelola Pihak Ketiga, Begini Kata KMB BBWS Brantas
Ratusan Nelayan Sampang Demo SKK Migas, Tuntut Ganti Rugi Rumpon yang Rusak Akibat Survei Seismik Petronas
Proyek P3-TGAI di Desa Baturasang Sampang Diduga Dikelola Pihak Ketiga, Kelompok Hippa Hanya Jadi Formalitas
Meriahkan HUT RI ke-80, Lomba Perahu Dayung di Banyuanyar Sampang Seru dan Penuh Antusiasme
Uang Muka Proyek Pustu di Sampang Belum Cair, Rekanan Kelimpungan

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Dua Siswa SDN Karanganyar 1 Alami Diare Usai Konsumsi MBG di Sampang, Wali Murid Geram

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:19 WIB

Aspal Lapen Dana Desa Solor 2024 Rusak Parah Jadi Sorotan Komisi IV Dan I DPRD

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:36 WIB

Diduga Langgar Permen PUPR, Hippa Kapasan Jaya di Desa Baturasang Sampang Terancam Tak Bisa Cairkan Termin Kedua

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Problem Proyek P3-TGAI di Desa Baturasang Sampang Diduga Dikelola Pihak Ketiga, Begini Kata KMB BBWS Brantas

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:35 WIB

Ratusan Nelayan Sampang Demo SKK Migas, Tuntut Ganti Rugi Rumpon yang Rusak Akibat Survei Seismik Petronas

Berita Terbaru

Caption: Ketua LPK Trankonmasi Jatim Faris Reza Malik (Kaos Merah) Didampingi Pukuhan Nelayan Saat Diwawancarai Wartawan Usai Laporan ke Kejati Jatim (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Hukum & Kriminal

Nelayan Pantura Madura Laporkan Dugaan Korupsi Rp21 Miliar ke Kejati Jatim

Selasa, 26 Agu 2025 - 19:24 WIB