SAMPANG, Pilar Pos | Pekerjaan pembangunan saluran drainase di Desa Banyukapah, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menuai sorotan tajam. Pasalnya, proyek dana desa yang di bangun di Dusun Kasangka ini diduga asal jadi. Jumat (15/08/2025).
Bagaimana tidak, menurut pantauan media pada Rabu (13/08/2025) proyek yang saat ini sedang digarap itu ditemukan ada kejanggalan. Seperti, terlihat proyek tersebut langsung dilaksanakan penataan batu tanpa ada ruang pekerjaan galian pondasi dibawahnya. Kondisi itu, akan mengkhawatirkan bangunan dalam masa panjang.
Sebab, galian pondasi merupakan tahap awal yang sangat penting dalam proses konstruksi bangunan. Proses ini melibatkan penggalian tanah untuk menciptakan ruang bagi pondasi sebagai struktur dasar yang akan menopang seluruh beban bangunan di atasnya.
Pondasi yang kuat dan stabil, akan menjaga bangunan dari pergerakan yang tidak diinginkan, seperti penurunan atau kemiringan.
Selain itu, proyek yang tidak mencantumkan papan informasi dilokasi, kualitas material batu yang digunakan pada proyek itu juga sangat diragukan dan patut dipertanyakan. Dilokasi, terlihat batu yang dipakai diduga berkualitas rendah dan mudah pecah.
Perlu diketahui dilokasi, di sepanjang jalur proyek saluran drainase yang akan dikerjakan tersebut juga masih ada bangunan saluran lama yang terlihat masih layak digunakan. Namun, apakah itu termasuk volume? Itu masih menjadi tanda tanya besar.
Tidak adanya pekerjaan galian pondasi, dan bahan material batu yang digunakan dugaan berkualitas rendah, rupanya juga menjadi tanda tanya besar warga setempat.
Menurut warga, ia mengaku sering melewati jalan dan melihat sendiri proyek yang saat ini dilaksanakan di desanya. Ia menduga pekerjaan itu dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada di rencana anggara biaya (RAB).
“Saya memang sering lewat dan melihat proyek saluran itu mas. Kualias batu terlihat jelas warnanya pucat dan mudah pecah dan juga tidak ada pekerjaan galian pondasi. Masak pekerjaannya seperti itu dan memang tidak ada pilihan bahan batu yang lebih keras lagi ya selain itu?,” kata warga yang enggan namanya dipublikasikan sembari mempertanyakan proyek tersebut.
Kendati demikian, ia berharap kepada Pemerintah Desa (Pemdes) lebih ketat mengawasi agar proyek itu dikerjakan sesuai yang ada di RAB.
Lebih lanjut, warga meminta kepada dinas terkait dan APH agar segera monitoring dan investigasi ke proyek tersebut untuk memastikan pekerjaan itu untuk meminimalisir kemungkinan yang tidak diinginkan.
“Berhubung pekerjaan itu bersumber dari Negara dan uang rakyat, Saya sebagai warga setempat meminta pihak terkait yang berwenang segera turun lokasi agar proyek itu sesuai yang diharapkan bersama,” pintanya.
Sementara itu, Ruspandi, Penjabat (Pj) Kades Banyukapah mengatakan bahwa proyek pembangunan saluran drainase itu merupakan program dari dana desa (DD) tahun 2025 senilai Rp161 juta, dilaksanakan dengan volume panjang sekitar 220 meter.
“Kalau galian tanah, waktu dulu sudah dilakukan menggunakan bego (alat berat). Disana, lokasi tanahnya keras dan bebatuan,” kata Ruspandi Pj kades Banyukapah, Kamis (14/08/2025).
Disinggung ada bangunan lama pada jalur yang akan dibangun saluran?, Ruspandi mengatakan, belum mengetahui dan akan berkoordinasi kepada bagian yang ia tunjuk untuk proyek fisik di desa atau tim pelaksana kegiatan (TPK) perihal bangunan lama tersebut.
“Kalau papan informasi sudah disediakan namun memang belum dipasang. Tapi, terkait bangunan yang lama masuk volume atau tidak, Saya masih mau berkoordinasi dulu ke bagian yang saya tunjuk,” tuturnya.
Namun, kembali dikonfirmasi perihal tidak adanya pekerjaan galian pondasi tanah dibawah struktur bangunan saluran, hingga berita ini dimuat Ruspandi memilih bungkam alias tidak memberikan jawaban apapun. Padahal pesan yang dikirim melalui nomor WhatsApp nya centang dua warna biru menandakan sudah dibaca.
Penulis : Agus Junaidi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Pilar Pos