Ironis ! Saat LSM Lasbandra Audiensi, Dishub Sampang Akui Biarkan Adanya Parkir Liar Tanpa Retribusi

Avatar

- Pewarta

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Beberapa Pegawai Dishub Sampang saat Menghadiri Audiensi Dengan LSM Lasbandra (Sumber Foto: dok/Pilar Pos)

Caption: Beberapa Pegawai Dishub Sampang saat Menghadiri Audiensi Dengan LSM Lasbandra (Sumber Foto: dok/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Bertempat di Aula Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, pada Senin (21/07/2025) LSM Lasbandra menggelar audiensi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang, Madura, Jawa Timur, Rabu (23/07/2025).

Dalam audiensi itu, LSM Lasbandra mengungkap adanya dugaan praktik pungli dan pembiaran kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir liar yang tidak menyetor retribusi.

Audiensi yang dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Kepala Dishub, Kepala Diskopindag, Bakesbangpol, dan Bagian Hukum Pemkab Sampang. Sekda Sampang tidak hadir karena alasan kesehatan.

Ironisnya, saat LSM Lasbandra mengelar audiensi, petugas Dishub, Khotibul Umum, mengakui secara terbuka bahwa ada lokasi parkir liar yang sengaja dibiarkan tanpa penarikan retribusi.

BACA JUGA :  Sopir Diduga Alami Microsleep: Kecelakaan Maut di Tol Pasuruan-Probolinggo, Pengasuh Ponpes Bustanul Ulum Pamekasan Meninggal Dunia

“Benar, banyak parkir liar tanpa retribusi kami biarkan karena kasihan,” ujar Khotibul Umam.

Ia menambahkan bahwa pendekatan persuasif telah dilakukan terhadap para juru parkir liar agar bersedia menyetor PAD.

“Kami ajak bicara secara lisan dari hati ke hati, tapi banyak yang bandel. Meski begitu, sekarang sudah ada sebagian yang mulai mau membayar,” jelasnya.

Sementara, Kepala Dishub Sampang, Drs. Raden Chalilurachman, M.Si., menyatakan dirinya baru delapan bulan menjabat dan tengah melakukan pembenahan secara bertahap.

“Dari 77 titik parkir, sudah ada belasan juru parkir yang menandatangani perjanjian kerja sama dengan Dishub,” terangnya.

Chalilurachman yang digadang-gadang sebagai calon kuat Sekda Sampang, meminta dukungan masyarakat untuk menuntaskan persoalan lama di sektor perparkiran.

BACA JUGA :  Diduga Gagal Nanjak di Jembatan 5 Tahun Tak Terurus di Tambelangan Sampang, Mobil Pick Up Terjungkal Menelan Nyawa

“Kami akan benahi secara bertahap. Ini persoalan lama yang tidak bisa diselesaikan seketika,” paparnya.

Terpisah, menanggapi hal itu, Ketua Umum Jawa Corruption Watch (JCW), Rizal Diansyah Soesanto, ST, CPLA, dirinya menyoroti pembiaran tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap aturan tata kelola keuangan daerah.

Menurutnya, setiap pembiaran terhadap praktik pungli dan parkir liar tanpa retribusi merupakan pelanggaran hukum. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menegaskan bahwa seluruh potensi PAD wajib dimaksimalkan dan disetor ke kas daerah.

BACA JUGA :  Proyek Saluran DD Diduga Tumpang Tindih di Desa Pangongsean, Sekcam Torjun Sampang: Itu Menyalahi Aturan

“Jika ada pembiaran, maka bisa masuk dalam kategori pembiaran tindak pidana korupsi atau kelalaian jabatan,” tegas Rizal diruang kerjanya, Rabu (23/07/2025).

Ia juga mengingatkan bahwa pejabat publik yang terbukti lalai dalam pengawasan PAD bisa dikenakan sanksi administrasi hingga pidana sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Masyarakat harus kritis dan lembaga penegak hukum wajib segera turun tangan menelusuri potensi kerugian negara akibat pembiaran ini,” pungkas Rizal.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Dimanfaatkan Pengusaha Garam Tanpa Retribusi, Tambatan Perahu Milik Dishub Sampang Jadi Temuan BPK
Proyek ADK di Dalpenang Sampang Kurang Transparan, Warga Resah Jalan Tak Mulus Terkesan Membuang Anggaran
Program ADK di Sampang Sedot APBD Rp 1 M, Proyek Diborong Dua CV
Tiket Masuk Pantai Slopeng Sumenep Diduga Dipalsukan, Terlihat Karcis Berupa Foto Copy
Camat Torjun Panggil Pj Kades Pangongsean Atas Dugaan Proyek DD Tumpang Tindih, Begini Tanggapan Aktivis Sampang
Perusakan Rumpon Nelayan Madura, Petronas Klaim Sudah Berikan Ganti Rugi Diserahkan ke PT Elnusa
Rabat Beton Dana Desa Terkesan Tak Transparan, Pj Kades Tanggumong Sampang Sebut di Spesifikasi Pakai Ready Mix
Proyek Saluran DD Diduga Tumpang Tindih di Desa Pangongsean, Sekcam Torjun Sampang: Itu Menyalahi Aturan

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:24 WIB

Diduga Dimanfaatkan Pengusaha Garam Tanpa Retribusi, Tambatan Perahu Milik Dishub Sampang Jadi Temuan BPK

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:15 WIB

Ironis ! Saat LSM Lasbandra Audiensi, Dishub Sampang Akui Biarkan Adanya Parkir Liar Tanpa Retribusi

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:29 WIB

Program ADK di Sampang Sedot APBD Rp 1 M, Proyek Diborong Dua CV

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:23 WIB

Tiket Masuk Pantai Slopeng Sumenep Diduga Dipalsukan, Terlihat Karcis Berupa Foto Copy

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:40 WIB

Camat Torjun Panggil Pj Kades Pangongsean Atas Dugaan Proyek DD Tumpang Tindih, Begini Tanggapan Aktivis Sampang

Berita Terbaru