Bea Cukai Madura Terima 385 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Polres Sampang Usai Kecelakaan Dump Truck

Avatar

- Pewarta

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kantor Bea Cukai Madura

Caption: Kantor Bea Cukai Madura

SAMPANG, Pilar Pos | Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan mobil Dump Truck Nopol M 8189 UB bertabrakan dengan Isuzu Traga Nopol R 8246 DL di jalan raya Rabiyan, Desa Rabiyan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terus menjadi sorotan publik.

Sebab, dari insiden tersebut, Dump Truck terguling kedapatan membawa muatan rokok ilegal dari berbagai merk jenis antara lain, merk Geboy, Humer, Luxio, dan masih ada merk lain yang belum terungkap dari video yang beredar dan viral di media sosial.

Bea Cukai Madura Terima 385 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Polres Sampang Usai Kecelakaan Dump Truck
Caption: Berbagai merk Rokok Ilegal Muatan Mobil Dump Truck yang Terlibat Kecelakaan di Jalan Raya Rabiyan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang (Sumber: Screenshot Video Viral Milik Warga)

Namun saat ini, terkait rokok ilegal yang sempat ditangani oleh Satreskrim Polres Sampang itu, sudah dilimpahkan ke Bea Cukai Madura yang berada di Kabupaten Pamekasan.

Megatruh Yoga Brata, Humas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Pamekasan Madura, menyampaikan bahwa pihaknya pada Kamis (19/06/2025) telah melaksanakan pelimpahan perkara dari Polres Sampang.

Pelimpahan dari Polres Sampang itu, Bea Cukai Madura menerima barang bukti sebanyak 385.200 batang rokok ilegal dari berbagai merk tanpa dilekati pita cukai.

“Yang dilimpahkan ke kami dari Polres Sampang sebanyak 385.200 batang setelah dilakukan pencacahan oleh teman-teman penindakan,” ungkap Megatruh Yoga Brata kepada Pilar Pos Jumat, (20/06/2025).

Namun, terkait dari berbagai merk rokok ilegal yang telah dilimpahkan, pihaknya belum bisa memberikan informasi disebabkan masih dalam proses penyidikan.

BACA JUGA :  Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Tipidkor Gebyar Batik Pamekasan Dihentikan

Perihal, asal muasal rokok ilegal tersebut, akan di distribusikan kemana? Masih didalami oleh Bea Cukai Madura.

“Untuk merk dari teman-teman penyidikan belum bisa memberikan informasi dikarenakan masih dalam proses penyidikan. Untuk informasi tersebut (asal muasal dan rencana pendistribusian) masih kita dalami mas, soalnya kami hanya menerima barang bukti berupa rokok saja,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, menurut informasi yang dihimpun media Pilar Pos, rokok ilegal tersebut diduga dikirim dari Pamekasan dan akan distribusikan ke seseorang di wilayah Kecamatan Banyuates berinisial KD. Akan tetapi, gagal karena terlibat kecelakaan di Ketapang.

“Itu rokok dari Pamekasan dan akan dikirim ke Banyuates ke seorang berinisial KD,” kata sumber terpercaya yang enggan identitasnya disebutkan kepada Pilar Pos, Kamis (19/06/2025).

Lebih lanjut, sumber memaparkan, bahwa pengiriman ke wilayah Banyuates itu terpantau olehnya hampir setiap hari.

“Dulu pakai Bus mini, mungkin dugaan untuk mengelabuhi petugas APH dan Bea Cukai, sekarang dirubah dikirim melalui mobil Dump Truck agar terlihat bermuatan batu bata,” imbuhnya.

Mengingat, peredaran rokok ilegal ini sangat merugikan Negara, APH baik dari Polres Sampang maupun Bea Cukai Madura, sangat perlu mengusut tuntas terkait perindustrian nya. Dari mana asal rokok ilegal, siapa yang memilikinya, dan di distribusikan kepada siapa penerimanya, agar kasus tersebut bisa terang benderang.

BACA JUGA :  Rokok Ilegal Merek PCX Marak di Pamekasan, Toko Kelontong: "Untung Besar, Tapi Takut Razia"

Perlu diketahui, sampai berita ini dimuat, media ini belum bisa terhubung ke pihak yang disebut penerima rokok ilegal berinisial KD di wilayah Banyuates lantaran sulitnya informasi. Akan tetapi, media ini akan terus berupaya mencari informasi lanjutan.

Peristiwa Kecelakaan dan Identitas Pengemudi Kendaraan

Bea Cukai Madura Terima 385 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Polres Sampang Usai Kecelakaan Dump Truck
Caption: Screenshot video viral Dump Truck dan Muatan Rokok Ilegal yang Terlibat Kecelakaan di Jalan Raya Rabiyan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang (Sumber: Screenshot video viral milik warga)

Peristiwa kecelakaan lalu lintas mobil Dump Truck dengan Nopol M 8189 UB bermuatan rokok ilegal dari berbagai jenis merk terjadi pada Rabu (18/06/2025). Akibatnya, Dump Truck terguling di jalan raya Rabiyan, Desa Rabiyan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan antara Dump Tuck dan Isuzu Traga dengan Nopol R 8246 DL itu, viral di medsos.

Diungkapkan oleh Kapolsek Ketapang AKP Eko Puji Waluyo, identitas yang terlibat laka di jalan raya Rabiyan, Kecamatan Ketapang, pengemudi Dump Truck bernama Abdurahman Zuhdi (20 th) warga Dusun Bamalakah, Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, mengalami luka lecet di pipi kanan.

BACA JUGA :  Sempat Dilarikan ke RS Akibat Kecelakaan, 2 Pelajar di Sampang Saat Ini Dikabarkan Meninggal Dunia

“Sedangkan penumpang Dump Truk bernama Riski Romadani (23 th) mengalami luka lecet di lutut kiri,” ungkap Eko Puji Waluyo melalui rilisnya. Rabu (18/06/2025) yang lalu.

Sedangkan, identitas pengemudi Isuzu Traga bernama Moh Yusuf (22 th), Dusun Tlabang, Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, mengalami patah tulang terbuka di kaki kanan.

“Penumpang Isuzu Traga bernama Ahmad Selamet (40 th) asal Bangkalan, mengalami luka lecet di kaki,” paparnya.

Adapun kronologi kejadian itu, Eko Puji Waluyo menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi ketika Dump Truck melaju dari arah timur ke barat, sementara Isuzu Traga melaju dari arah barat ke timur.

“Di lokasi kejadian, Isuzu Traga diduga mengalami oleng ke kanan karena kecepatan tinggi dan menabrak bagian samping kanan Dump Truck,” jelasnya.

Diterangkan olehnya, pengemudi Dump Truk berusaha menghindar dengan membanting setir ke arah selatan, namun kecelakaan tak terhindarkan dan dump truk terguling.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Siswa SDN Karanganyar 1 Alami Diare Usai Konsumsi MBG di Sampang, Wali Murid Geram
Aspal Lapen Dana Desa Solor 2024 Rusak Parah Jadi Sorotan Komisi IV Dan I DPRD
Diduga Langgar Permen PUPR, Hippa Kapasan Jaya di Desa Baturasang Sampang Terancam Tak Bisa Cairkan Termin Kedua
Problem Proyek P3-TGAI di Desa Baturasang Sampang Diduga Dikelola Pihak Ketiga, Begini Kata KMB BBWS Brantas
Ratusan Nelayan Sampang Demo SKK Migas, Tuntut Ganti Rugi Rumpon yang Rusak Akibat Survei Seismik Petronas
Proyek P3-TGAI di Desa Baturasang Sampang Diduga Dikelola Pihak Ketiga, Kelompok Hippa Hanya Jadi Formalitas
Meriahkan HUT RI ke-80, Lomba Perahu Dayung di Banyuanyar Sampang Seru dan Penuh Antusiasme
Uang Muka Proyek Pustu di Sampang Belum Cair, Rekanan Kelimpungan

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Dua Siswa SDN Karanganyar 1 Alami Diare Usai Konsumsi MBG di Sampang, Wali Murid Geram

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:19 WIB

Aspal Lapen Dana Desa Solor 2024 Rusak Parah Jadi Sorotan Komisi IV Dan I DPRD

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:36 WIB

Diduga Langgar Permen PUPR, Hippa Kapasan Jaya di Desa Baturasang Sampang Terancam Tak Bisa Cairkan Termin Kedua

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Problem Proyek P3-TGAI di Desa Baturasang Sampang Diduga Dikelola Pihak Ketiga, Begini Kata KMB BBWS Brantas

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:35 WIB

Ratusan Nelayan Sampang Demo SKK Migas, Tuntut Ganti Rugi Rumpon yang Rusak Akibat Survei Seismik Petronas

Berita Terbaru

Caption: Ketua LPK Trankonmasi Jatim Faris Reza Malik (Kaos Merah) Didampingi Pukuhan Nelayan Saat Diwawancarai Wartawan Usai Laporan ke Kejati Jatim (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Hukum & Kriminal

Nelayan Pantura Madura Laporkan Dugaan Korupsi Rp21 Miliar ke Kejati Jatim

Selasa, 26 Agu 2025 - 19:24 WIB