SAMPANG, Pilar Pos | Seorang gadis berusia 17 tahun di wilayah Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, diduga menjadi korban persetubuhan dan pencabulan. Peristiwa itu terjadi pada Senin (28/07/2025) di Desa Gunung Rancak, dan dilaporkan ke Polres Sampang, Jumat (01/08/2025).
Menurut pengakuan korban (17 tahun), kejadian itu bermula pada saat koban sedang berada dirumahnya. Kemudian, teman korban berinisial BL (Perempuan) datang bersama temannya inisial BS (pria/Terlapor). Saat itu, BL mengajak korban ikut pergi bersamanya untuk menghadiri acara pengajian yang selanjutnya berangkat berboncengan tiga naik sepeda motor menuju ke arah utara.
Namun kata korban, tiba-tiba kendaraan yang ditumpanginya berhenti dipinggir jalan. Setelah itu, BL turun dari sepeda motor. Hingga selanjutnya korban dan BS berboncengan pergi meninggalkan BL untuk membeli sesuatu.
“Saya pergi ke arah utara Ketapang untuk beli-beli, setelah itu saya dibawa mampir kerumah temannya BS (terlapor) yang saya tidak tau namanya dan setelah itu kita berangkat lagi lewat jalan tembusan ke Ketapang Timur sampai tembus ke Pasar Lempong,” kata korban saat diwawancarai media Pilar Pos dengan tim, Kamis (31/07/2025).
Setelah itu kata korban, dirinya menghubungi BL menanyakan keberadaannya. Setelah itu, korban kembali diajak pergi ke arah Ketapang oleh BS (terlapor). Namun, ditengah perjalanan dirinya kemudian bertemu BL yang sedang bersama temannya berinisial FR. Lalu, korban diajak lagi oleh BL untuk membeli jajanan bersamaan pergi berempat di Ketapang.
Lebih lanjut korban menjelaskan, dirinya berempat naik dua sepeda motor berboncengan pergi lagi ke arah selatan dengan anggapan akan diantarkan pulang kerumahnya.
Namun miris, anggapan dan harapannya pupus ditengah jalan. Sebab bukan arah pulang yang ia tuju, melainkan berbelok arah ke Desa Gunung Rancak ke salah-satu rumah inisial FR yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) dimana peristiwa memilukan itu terjadi.
“Anggapan Saya, sudah mau pulang tapi ternyata masih berbelok ke Gunung Rancak ke Rumah FR. Terus saya duduk bersama BL, kemudian datang lagi satu pria yang merupakan temannya FR. Lalu mereka memaksa Saya dan BL untuk melakukan pers*t*b*h*n. Yang melakukan kepada saya adalah BS (inisial) sebanyak satu kali,” ungkapnya.
Pasca dari kejadian itu, korban bersama keluarganya melaporkan peristiwa nahas tersebut ke Polres Sampang pada Rabu 30 Juli 2025.
Sejak dari kejadian tersebut, korban mengalami trauma. Pihak keluarga meminta Polres Sampang agar segera melakukan tindakan atas Pelaporannya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Gama Rizaldi, mengatakan belum mendapatkan informasi perihal laporan tersebut lantaran dirinya masih berada diluar kota.
“Mohon waktu, Sabar mas ya. Ini soalnya saya telfon belum diangkat,” paparnya.
Penulis : Agus Junaidi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Pilar Pos