Pamekasan, Pilar Pos | Kasus permasalahan yang diduga ada kesalah pahaman warga Desa Palesanggar Kecamatan Pagantenan Kabupaten Pamekasan antara kedua belah pihak berdamai di Mapolres Pamekasan, Kamis, 16/10/2025.
Marhamah selaku putri MS menuturkan kepada awak media ini antara metua dan pihak keluarga AM sempat bersitegang Alhamdulillah bisa berdamai.
“Alhamdulillah saya juga berterimakasih pada pihak Kapolsek Pagantenan dan Kepala Desa Palesanggar yang turut menyelesaikan persoalan ini, kedepan sudah tidak ada lagi dendam apapun, karena keduanya sudah mengakui ini masalah kesalahpahaman yang masih satu keluarga,” Tutur Marhamah.
Marhamah menambahkan jika keluarga Bapak Misnadin sepakat berdamai, kami harap tidak mengulangi lagi, ini adalah pelajaran kedepan untuk lebih hati hati dalam bersosial.
“Kedepan hidup rukun, aman, tentram. Sudah tertuang dalam surat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, mengintimidasi, mengancam, mengusik yang sudah jelas konsekuensinya,” Pungkasnya.
Terpisah keluarga AM juga menuturkan jika ini merupakan musibah yang kedepannya dan merupakan awal tersambungnya kembali tali yang sudh putus.
“Saya juga berharap tidak ada permusuhan karena kami bersama keluarga MS sepakat damai dan berjanji tidak ada lagi permasalahan sesuai surat pernyataan yang sudah disepakati,” Imbuh Bahul.
Kepala Desa Palesanggar Topik menambahkan pihaknya tidak lain hanya ingin melihat rakyatnya damai tidak ada permasalahan, “Apalagi kedua belah pihak masih satu keluarga yakni antara ponakan dan paman, jadi saya tidak ingin melihat keduanya rusak gara-gara hal apapun,” Terang Topik
Kapolsek Pagantenan IPTU H. Heri Siswanto, SH., saat dihubungi media ini masih belum bisa memberikan komentar. (Red)











