LSM PASSER Wong Bodho Jatim, Gresik dan Driyorejo Dampingi Warga Semambung Gruduk PT Dayasa Aria Prima, Protes Debu dan Limbah Berbahaya

Avatar

- Pewarta

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gresik,- Pilarpos.com./27 Okt 2025//Ratusan warga Dusun Semambung, Kecamatan Driyorejo, bersama ormas Passer Wong Bodho menggelar aksi unjuk rasa di depan PT Dayasa Aria Prima, Senin (27/10/2025). Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan warga terhadap perusahaan yang dinilai lamban menindaklanjuti berbagai keluhan soal pencemaran lingkungan.

Koordinator aksi Sugito S.H menyampaikan empat tuntutan utama. Pertama, soal kebisingan aktivitas produksi yang disebut sangat mengganggu warga. Peserta aksi mendesak perusahaan segera memasang peredam suara atau memberikan solusi konkret lainnya.

Kedua, warga menyoroti bau tak sedap dari jalur pembuangan perusahaan. Meski tidak terjadi setiap waktu, bau tersebut dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat yang tinggal di sepanjang jalur pembuangan. Mereka meminta sistem pembuangan diperbaiki agar tidak lagi menimbulkan polusi udara.

Tuntutan ketiga terkait debu batu bara yang beterbangan hingga ke permukiman dan fasilitas umum. Debu diduga kerap mengotori rumah ibadah di Dusun Semambung. Warga menilai bantuan pembersihan dari perusahaan hanyalah solusi sementara, bukan penyelesaian pada sumber masalah.

Selain isu lingkungan, warga juga menagih komitmen perusahaan untuk mempekerjakan kembali warga yang sebelumnya terkena pemutusan hubungan kerja. “Jumlahnya lebih dari 100 orang. Dalam kesepakatan, perusahaan siap menerima kembali 10 warga sekitar, tapi sampai sekarang belum jelas kapan realisasinya,” tegas S.

Warga mengancam akan terus melakukan aksi hingga sebulan penuh jika perusahaan tidak memberikan respons pasti. Mereka menegaskan aksi berjalan tertib, namun sikap tegas akan terus ditunjukkan hingga ada penyelesaian yang jelas dan terukur dari manajemen PT Dayasa Aria Prima.

“Kami menuntut hak atas lingkungan yang sehat dan kesempatan kerja bagi warga sekitar. Itu saja, tidak lebih,” pungkasnya.(Red/A.F)

Editor : Imam

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gedung Baru KPU Sampang Rp400 Juta Didanai BTN, Muncul Pertanyaan soal “Reward” Pilkada 2024
Kepala Desa Ketapang Daya Nahkodai PKDI Madura Raya, Dua Aspirasi Kades Mengemuka
Warga Tamberu Daya Sampang Terpaksa Patungan Perbaiki Jalan Rusak Parah
Al-Kholiqi Bantah Keras Pungutan Rp20 Juta untuk Rehabilitasi FD
Skandal Kompensasi Rumpon Nelayan Rp21 Miliar: Pengakuan Terlapor Mengejutkan Soal Aliran Uang ke Bupati Sampang dan Anugerah
Hermanto Polisi di Sampang Bantah Isu Amoral: Siap Debat di Depan Kapolda hingga Kapolri
AWAS dan Kodim 0828 Sampang Sepakat Perkuat Kolaborasi untuk Publikasi yang Konstruktif
Wajah Baru di Polres Sampang, IPTU Nur Fajri Alim Resmi Nahkodai Satreskrim

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 21:45 WIB

Gedung Baru KPU Sampang Rp400 Juta Didanai BTN, Muncul Pertanyaan soal “Reward” Pilkada 2024

Rabu, 26 November 2025 - 20:48 WIB

Kepala Desa Ketapang Daya Nahkodai PKDI Madura Raya, Dua Aspirasi Kades Mengemuka

Sabtu, 22 November 2025 - 10:19 WIB

Warga Tamberu Daya Sampang Terpaksa Patungan Perbaiki Jalan Rusak Parah

Kamis, 20 November 2025 - 15:00 WIB

Al-Kholiqi Bantah Keras Pungutan Rp20 Juta untuk Rehabilitasi FD

Kamis, 13 November 2025 - 21:22 WIB

Skandal Kompensasi Rumpon Nelayan Rp21 Miliar: Pengakuan Terlapor Mengejutkan Soal Aliran Uang ke Bupati Sampang dan Anugerah

Berita Terbaru