SAMPANG, Pilar Pos | Kasus dugaan rudapaksa terhadap seorang gadis berusia 15 tahun yang diduga dilakukan oleh 27 pelaku terus menjadi perhatian berbagai pihak. Tidak hanya aparat penegak hukum, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Sampang turut mengawal perkembangan penanganan kasus yang mengguncang publik tersebut.
Sebagai bentuk kepedulian, Ketua DPC PDI Perjuangan Sampang, Iwan Effendi, bersama Bendahara DPC Hakam mendatangi Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Kedatangan mereka bertujuan untuk mengetahui secara langsung perkembangan penanganan kasus yang kini menjadi sorotan masyarakat luas, bahkan hingga tingkat nasional.
“Kedatangan kami ke Polres Sampang untuk menanyakan perkembangan kasus rudapaksa yang saat ini menjadi perhatian banyak pihak,” ujar Iwan Effendi.
Politikus PDI Perjuangan yang juga menjabat Wakil Ketua III DPRD Sampang itu memberikan apresiasi kepada Satreskrim Polres Sampang atas langkah cepat dalam mengungkap kasus tersebut. Hingga saat ini, polisi telah mengamankan 13 dari total 27 terduga pelaku.
Meski demikian, Iwan menegaskan bahwa upaya penegakan hukum tidak boleh berhenti. Ia mendesak Polres Sampang untuk terus memburu dan menangkap para pelaku lain yang hingga kini masih belum diamankan.
“Kami mengapresiasi kinerja Polres Sampang yang telah berhasil mengungkap dan menangkap sebagian pelaku. Namun kami juga mendorong agar para pelaku lain yang masih berkeliaran segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Menurutnya, perhatian DPC PDI Perjuangan terhadap kasus tersebut merupakan bentuk komitmen dalam isu sosial dan kemanusiaan, terutama karena korban merupakan anak di bawah umur yang seharusnya mendapat perlindungan penuh dari negara dan masyarakat.
Selain mendukung proses hukum, Iwan juga meminta Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sampang untuk mengambil langkah pencegahan yang lebih masif agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
“Kami berharap Dinsos PPPA bersama seluruh elemen terkait tidak hanya fokus pada penanganan kasus ini, tetapi juga memperkuat upaya preventif terhadap kenakalan remaja dan pergaulan bebas. Apalagi dalam kasus ini terdapat indikasi keterlibatan minuman keras. Ini harus menjadi alarm bagi semua pihak bahwa persoalan sosial di kalangan remaja perlu mendapat perhatian serius,” katanya.
Sementara itu, Kanit IV PPA Satreskrim Polres Sampang, Ipda Poudra Kinan Aditama, membenarkan kunjungan DPC PDI Perjuangan Sampang tersebut. Menurutnya, selain memberikan apresiasi terhadap kinerja kepolisian, kedatangan rombongan juga sebagai bentuk kepedulian terhadap korban.
“Mereka memberikan apresiasi atas pengungkapan kasus ini sekaligus menunjukkan kepedulian terhadap kondisi korban,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian juga memaparkan perkembangan terbaru penanganan perkara. Dari 13 terduga pelaku yang telah diamankan, delapan orang di antaranya telah memasuki tahap pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Sampang.
“Tadi kami menjelaskan perkembangan kasus, kondisi korban, serta proses hukum terhadap para tersangka. Delapan berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses lebih lanjut,” pungkas Ipda Poudra.
Penulis : Agus Junaidi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Pilar Pos











