Dari Perdata ke Pidana, Kasus Haji Latif di Pamekasan Masuki Babak Baru

PilarPos

- Pewarta

Selasa, 21 April 2026 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum korban, Supriyono, saat memberikan keterangan terkait perkembangan kasus Haji Latif di Pamekasan.

Kuasa hukum korban, Supriyono, saat memberikan keterangan terkait perkembangan kasus Haji Latif di Pamekasan.

PAMEKASAN – Perjalanan hukum kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp1 miliar yang melibatkan Haji Latif di Kabupaten Pamekasan kini memasuki fase baru. Setelah menempuh jalur perdata tanpa hasil, perkara tersebut berlanjut ke proses pidana.

Kasus ini menjadi perhatian karena telah melalui tahapan panjang di pengadilan, mulai dari tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga Mahkamah Agung, dengan putusan yang seluruhnya tidak mengabulkan gugatan pihak Haji Latif.

Kuasa hukum korban, Supriyono, menegaskan bahwa rangkaian putusan tersebut menjadi bagian penting dalam melihat arah perkembangan kasus.

BACA JUGA :  Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, Pores Pamekasan Menggelar Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Semeru 2024

“Dari tingkat pertama sampai kasasi, semuanya sudah diputus dan hasilnya ditolak. Ini adalah fakta hukum yang tidak bisa diabaikan,” ujar Supriyono.

Menurutnya, kegagalan di jalur perdata menunjukkan bahwa perkara tersebut tidak menemukan penyelesaian melalui mekanisme gugatan, sehingga berlanjut ke ranah pidana.

“Ketika jalur perdata tidak memberikan hasil, maka proses pidana menjadi langkah lanjutan untuk menguji adanya dugaan pelanggaran hukum,” jelasnya.

Perkembangan terbaru, aparat penegak hukum telah menetapkan Haji Latif sebagai tersangka dan melakukan penahanan di Polres Pamekasan. Langkah ini dinilai sebagai titik penting dalam perjalanan panjang perkara tersebut.

BACA JUGA :  Aturan Baru, Imbau Masyarakat Tidak Bawa Sajam Sembarangan, Merima Membawa, Meyimpan Menguasai atau Menggunakan

“Penetapan tersangka tentu melalui proses hukum dan alat bukti. Ini bukan keputusan yang diambil secara tiba-tiba,” tegas Supriyono.

Ia juga menyoroti adanya pernyataan di ruang publik yang menyebut bahwa kasus tersebut tidak mengandung unsur pidana. Menurutnya, hal itu tidak sejalan dengan proses hukum yang sedang berjalan.

“Kalau sudah masuk tahap penyidikan dan ada penetapan tersangka, tentu ada dasar hukum yang kuat. Ini yang harus dipahami oleh publik,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Dimomen HUT RI ke 80 Ketua P4TM Lepas Landas 120 Unit Armada Pick Up Konvoi Tembakau Suramadu

Sementara itu, korban Haryanto Waluyo disebut telah menanti cukup lama hingga kasus ini memasuki tahap pidana.

“Klien kami sudah menunggu bertahun-tahun. Harapannya tentu ada kepastian hukum dan keadilan,” kata Supriyono.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya menjaga konsistensi dalam penyampaian informasi hukum agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda di tengah masyarakat.

“Fakta hukum yang sudah diputus pengadilan harus menjadi rujukan utama, bukan narasi yang berkembang di luar itu,” imbuhnya.

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lansia Asal Pamekasan Ditemukan di Sampang Setelah Sehari Dicari Keluarga
Seorang Kakek Tersesat Tak Tahu Jalan Pulang, Polsek Sampang Berhasil Ungkap Identitas dan Asal Daerahnya
Kebakaran Hanguskan Rumah dan Gudang Rongsok di Sampang, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta
Tiga Hari Dicari, Lansia Hilang di Jrengik Sampang Ditemukan Meninggal di Persawahan
Tragis, Pemuda 26 Tahun di Sampang Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Mandi
Wartawan Sampang Gelar Doa Bersama, Titip Harapan Keselamatan Lima Jurnalis Hilang saat Liputan Anak Gunung Krakatau
AMPG Bangun Sumur Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Sampang
Dimediasi Tokoh Agama dan Masyarakat, Kasus Dugaan Penganiayaan di Tlagah Sampang Berujung Damai

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 23:27 WIB

Lansia Asal Pamekasan Ditemukan di Sampang Setelah Sehari Dicari Keluarga

Sabtu, 19 September 2026 - 20:58 WIB

Seorang Kakek Tersesat Tak Tahu Jalan Pulang, Polsek Sampang Berhasil Ungkap Identitas dan Asal Daerahnya

Jumat, 18 September 2026 - 20:39 WIB

Kebakaran Hanguskan Rumah dan Gudang Rongsok di Sampang, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Kamis, 17 September 2026 - 20:50 WIB

Tiga Hari Dicari, Lansia Hilang di Jrengik Sampang Ditemukan Meninggal di Persawahan

Minggu, 13 September 2026 - 22:52 WIB

Wartawan Sampang Gelar Doa Bersama, Titip Harapan Keselamatan Lima Jurnalis Hilang saat Liputan Anak Gunung Krakatau

Berita Terbaru