Warga Ketapang Daya Kawal Ketat Sidang Pencurian di PN Sampang, Desak Hakim Vonis Berat Terdakwa

Avatar

- Pewarta

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Matdiri Mewakili Puluhan Warga Ketapang Daya Saat Memberikan Keterangan Kepada Sejumlah Wartawan di Halaman Kantor Pengadilan Negeri Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Matdiri Mewakili Puluhan Warga Ketapang Daya Saat Memberikan Keterangan Kepada Sejumlah Wartawan di Halaman Kantor Pengadilan Negeri Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos || Puluhan warga Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Selasa (3/3/2026), untuk mengawal langsung sidang perkara dugaan pencurian sepeda motor dan telepon genggam yang terjadi pada Januari lalu.

Kehadiran mereka bukan tanpa alasan. Warga ingin memastikan proses hukum terhadap terdakwa bernama Sofyan berjalan sebagaimana mestinya. Mereka juga berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal atas perbuatan yang diduga dilakukan terdakwa.

BACA JUGA :  Proyek P3-TGAI Desa Sumber Salam Bondowoso diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Juknis

Matdiri, salah seorang warga Ketapang Daya, mengatakan dirinya bersama warga lain hadir untuk memberikan kesaksian sekaligus menunjukkan bahwa kasus tersebut benar-benar meresahkan masyarakat.

“Mayoritas warga yang hadir di persidangan merupakan korban pencurian yang diduga dilakukan oleh Sofyan,” ujarnya kepada wartawan.

Menurutnya, dalam beberapa waktu terakhir warga dibuat resah dengan hilangnya sejumlah barang milik masyarakat. Mulai dari pakaian, peralatan dapur seperti panci, telepon genggam hingga sepeda motor dilaporkan raib.

BACA JUGA :  Polemik Isu Pengrusakan Rumah di Pamekasan Berdalih Rehabilitasi Setelah Dilaporkan Ke Polisi

Ia menilai, tindakan tegas dari aparat penegak hukum diperlukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar warga bisa merasa tenang dan aman,” tegasnya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Veronica menjelaskan bahwa sidang kali ini memasuki agenda pembuktian. Dalam persidangan tersebut, dua berkas perkara dibacakan, masing-masing terkait dugaan pencurian telepon genggam dan sepeda motor.

BACA JUGA :  Korupsi Dana PEN Rp12 Miliar di Sampang Terbongkar: Rekayasa Proyek dan Kongkalikong Pejabat Berujung Penahanan

“Total ada delapan orang saksi yang memberikan keterangan di persidangan tadi,” jelasnya.

Ia menambahkan, terdakwa dijerat Pasal 477 KUHP baru dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sidang akan kembali digelar besok dengan agenda pemeriksaan terhadap terdakwa.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sampang Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau, 3 Kg Sabu Disita
Pelaku Penipuan Modus Pura-pura Jadi Pembeli Motor di Sampang Ditangkap, Korban Rugi Rp27,5 Juta
Gasak Motor di Halaman Masjid, Pria Asal Bangkalan Diciduk Satreskrim Polres Sampang Usai 7 Jam Beraksi
Meski Dilaporkan ke Polres Pamekasan, Terduga Pelaku Pembacokan di Palengaan Belum Diamankan
Nekat Isi BBM Pakai Jrigen Di Siang Bolong, Aparat Kemana?
Tak Patuh Aturan, SPBU Talang Siring Melayani Pengisian Jerigen Diduga Dijual Ke Industri Di Sampang
Kasus Patung Karapan Sapi 2022 Terus Bergulir, Polres Sampang Periksa Sejumlah Pihak Teknis dan Administratif
Gagalkan Penyelundupan Miras, Gerak Cepat Satreskrim Polres Sampang Berhasil Amankan 12 Karton Arak Bali

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 16:47 WIB

Polres Sampang Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau, 3 Kg Sabu Disita

Senin, 6 April 2026 - 19:20 WIB

Pelaku Penipuan Modus Pura-pura Jadi Pembeli Motor di Sampang Ditangkap, Korban Rugi Rp27,5 Juta

Senin, 30 Maret 2026 - 16:15 WIB

Gasak Motor di Halaman Masjid, Pria Asal Bangkalan Diciduk Satreskrim Polres Sampang Usai 7 Jam Beraksi

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:33 WIB

Meski Dilaporkan ke Polres Pamekasan, Terduga Pelaku Pembacokan di Palengaan Belum Diamankan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:38 WIB

Nekat Isi BBM Pakai Jrigen Di Siang Bolong, Aparat Kemana?

Berita Terbaru