Gagalkan Penyelundupan Miras, Gerak Cepat Satreskrim Polres Sampang Berhasil Amankan 12 Karton Arak Bali

Avatar

- Pewarta

Senin, 9 Februari 2026 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, di Tengah Menggunakan Baju Putih Memperlihatkan Botol Miras Arak Bali (Sumber Foto: Humas Polres Sampang/dok Pilar Pos)

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, di Tengah Menggunakan Baju Putih Memperlihatkan Botol Miras Arak Bali (Sumber Foto: Humas Polres Sampang/dok Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos || Upaya penyelundupan minuman keras lintas daerah berhasil digagalkan aparat kepolisian di Kabupaten Sampang, Madura. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang mencegat sebuah mobil travel yang kedapatan membawa belasan karton Arak Bali di kawasan Terminal Trunojoyo, pada Sabtu (7/2/2026) pagi.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai pergerakan sebuah mobil travel Daihatsu Luxio bernomor polisi N-1014-FG. Kendaraan itu diketahui berangkat dari Pulau Bali menuju Sampang dengan muatan yang diduga minuman keras ilegal.

BACA JUGA :  Gegara Bensin Dan Minuman Yakult, Pria Asal Palengaan Diamankan Polsek Tlanakan Pamekasan

Menindaklanjuti informasi tersebut, gerak cepat petugas Satreskrim Polres Sampang segera melakukan penyisiran di sekitar area Terminal Trunojoyo. Hasilnya, mobil travel yang dimaksud berhasil ditemukan dan langsung dilakukan pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, mengungkapkan bahwa dari hasil penggeledahan petugas menemukan 12 karton Arak Bali yang disembunyikan di dalam kendaraan tersebut.

BACA JUGA :  Diduga Gelapkan Motor Honda Beat, Pria Asal Blaban Batu Marmar Dilaporkan ke Polisi

“Pengemudi kendaraan beserta barang bukti langsung kami amankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Nur Fajri Alim, Senin (9/2/2026).

Ia menegaskan komitmen jajarannya untuk menutup ruang peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Sampang. Menurutnya, peredaran miras berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran minuman keras. Penindakan akan terus kami lakukan demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada aparat penegak hukum. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi berbagai bentuk penyakit masyarakat.

BACA JUGA :  Tragis!!! Tega Seorang Ibu Membunuh Anak Kandungnya

“Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Kabupaten Sampang yang aman dan bebas dari peredaran miras,” pungkasnya.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petani 72 Tahun di Sampang Tewas Dipukul Linggis di Kandang Kambing, Pelaku Terancam Pidana Mati
Tragis! Duduk di Teras Rumah Berujung Maut, Petani Sampang Diduga Dibacok Menantu
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Disabilitas, GMNI Desak Polres Pamekasan Tindaklanjuti Terduga T
Gegara Bensin Dan Minuman Yakult, Pria Asal Palengaan Diamankan Polsek Tlanakan Pamekasan
Kasus Dugaan Investasi Bodong Warung Seblak di Pamekasan Berujung Laporan Polisi, Korban Klaim Rugi Rp44 Juta
Tragis!!! Tega Seorang Ibu Membunuh Anak Kandungnya
Aksi Curanmor di Kedungdung Sampang Terbongkar, Dua Pemuda Diamankan Polisi
Kejari Sampang Tegaskan Kawal Terus Kasus Rudapaksa Gadis 15 Tahun, PCNU Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Petani 72 Tahun di Sampang Tewas Dipukul Linggis di Kandang Kambing, Pelaku Terancam Pidana Mati

Senin, 21 September 2026 - 19:02 WIB

Tragis! Duduk di Teras Rumah Berujung Maut, Petani Sampang Diduga Dibacok Menantu

Kamis, 17 September 2026 - 10:35 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Disabilitas, GMNI Desak Polres Pamekasan Tindaklanjuti Terduga T

Rabu, 16 September 2026 - 18:23 WIB

Gegara Bensin Dan Minuman Yakult, Pria Asal Palengaan Diamankan Polsek Tlanakan Pamekasan

Minggu, 6 September 2026 - 17:13 WIB

Kasus Dugaan Investasi Bodong Warung Seblak di Pamekasan Berujung Laporan Polisi, Korban Klaim Rugi Rp44 Juta

Berita Terbaru

Caption: Mohamad Mardiono, Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) saat memberikan arahan kepada Kader PPP di Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Politik dan Pemerintahan

PPP Targetkan Kembali ke Senayan pada 2029, Mesin Politik Diperkuat hingga Ranting

Selasa, 6 Okt 2026 - 06:14 WIB