SAMPANG, Pilar Pos || Kondisi jalan poros Kabupaten Sampang yang menghubungkan Desa Trapang dengan Desa Asem Jaran, Kecamatan Banyuates, hingga kini masih memprihatinkan. Kerusakan jalan tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa penanganan serius dari Pemerintah Kabupaten Sampang, Kamis (05/02/2026).
Warga setempat menduga kerusakan jalan disebabkan oleh aktivitas tambang galian C milik PT Sinar Batu Perkasa (SBP). Setiap hari, truk bermuatan material tambang dengan tonase berat melintasi jalan poros kabupaten tersebut.
Ironisnya, berdasarkan informasi warga, perbaikan jalan hanya dilakukan di wilayah Desa Asem Jaran. Sementara itu, ruas jalan yang berada di Desa Trapang dibiarkan rusak parah, sehingga memicu keluhan warga yang merasa diperlakukan tidak adil.
“Kenapa pihak galian C SBP tidak memperbaiki jalan di Desa Trapang? Yang diperbaiki hanya di Desa Asem Jaran. Padahal desa kami juga sangat terdampak aktivitas galian C itu. Kami meminta pihak perusahaan bertanggung jawab memperbaiki jalan di Desa Trapang,” keluh salah seorang warga.
Warga juga mengungkapkan bahwa intensitas lalu lintas truk bermuatan material tambang sangat tinggi dan terjadi setiap hari. Kondisi tersebut dinilai mempercepat kerusakan jalan. Namun hingga kini, pihak perusahaan dianggap lepas tangan dan tidak menunjukkan tanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.
“Truk bermuatan berat lalu lalang setiap hari. Akibatnya jalan rusak parah, tapi perusahaan seolah membiarkannya tanpa ada perbaikan,” ungkapnya.
Atas kondisi tersebut, warga mendesak aparat penegak hukum (APH), Pemerintah Kecamatan Banyuates, serta Polres Sampang untuk bertindak tegas dengan menutup aktivitas galian C di Desa Asem Jaran.
“Kami meminta APH segera menutup galian C tersebut agar kerusakan jalan poros kabupaten tidak semakin parah,” tegas warga.
Sementara itu, Kapolsek Banyuates, Iptu Siswanto, saat dikonfirmasi media ini menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang ia terima, perbaikan jalan tersebut direncanakan akan dilakukan secara swadaya.
“Kalau soal jalan rusak, informasinya akan diperbaiki secara swadaya. Terkait aktivitas galian C, akan kami cek terlebih dahulu,” ujarnya singkat.
Hal senada disampaikan Camat Banyuates, Moh. Imam, yang menegaskan bahwa pengelola tambang seharusnya memiliki kesadaran terhadap dampak aktivitas usahanya terhadap fasilitas umum.
“Seharusnya pemilik galian C memahami dampak aktivitasnya. Nanti akan saya cek langsung ke lapangan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Pilarpos.com telah berupaya menghubungi pihak manajemen PT Sinar Batu Perkasa, namun belum memperoleh keterangan resmi terkait dugaan kerusakan jalan akibat aktivitas tambang tersebut.
Penulis : Agus Junaidi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Pilar Pos











