Polrestabes Surabaya Bekuk Terduga Pelaku Judi Online, Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Avatar

- Pewarta

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Terduga Pelaku Inisial Y, yang Dibekuk Oleh Polrestabes Surabaya (Sumber Foto: Humas Polrestabes Surabaya/Pilar Pos)

Caption: Terduga Pelaku Inisial Y, yang Dibekuk Oleh Polrestabes Surabaya (Sumber Foto: Humas Polrestabes Surabaya/Pilar Pos)

SURABAYA, Pilar Pos || Upaya pemberantasan praktik judi online (Judol) kembali membuahkan hasil. Kepolisian Polrestabes Surabaya berhasil membekuk seorang pria berinisial (Y), terduga pelaku judi online, di sebuah rumah kos di Jalan Dukuh Kupang Timur, Kota Surabaya.

Penangkapan dilakukan pada 17 Desember 2025, dan kini kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan lanjutan. Penyidik memastikan Y (Inisial) telah menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap perannya dalam aktivitas perjudian daring yang kian meresahkan masyarakat.

BACA JUGA :  Terungkap, CV Sinergi Mitra Andalan Garap Proyek Pasar Ikan Banyuates Sampang Rp1,2 Miliar dari CSR Petronas

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, S.H., menegaskan bahwa proses hukum terhadap terduga pelaku terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

“Sudah dimintai keterangan dan berkas perkara akan segera dikirim ke kejaksaan,” ujar AKP Rina saat dikonfirmasi, Selasa (06/01/2026).

Dengan rampungnya pemberkasan, kepolisian bersiap melimpahkan perkara ke Kejaksaan, menandai babak akhir proses penyidikan dan membuka jalan menuju tahap penuntutan.

BACA JUGA :  Ahmad Hakiki Terpilih Aklamasi Pimpin PPBI Sampang 2025–2029

Kasus judi online menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda.

Polrestabes Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan penindakan terhadap praktik perjudian online, termasuk membongkar jaringan yang berada di balik aktivitas ilegal tersebut.

BACA JUGA :  Motif Asmara, Pria Sokobanah Bunuh dan Bakar Kekasih Gelap Mantan Istrinya di Lesong Daya Pamekasan

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, polisi masih belum membeberkan secara rinci barang bukti maupun dugaan jaringan yang terhubung dengan terduga pelaku.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar menjauhi segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun daring, serta aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Sampang Tegaskan Kawal Terus Kasus Rudapaksa Gadis 15 Tahun, PCNU Minta Pelaku Dihukum Setimpal
Polisi Kembali Ringkus 4 Terduga Pelaku Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Sampang, Total 17 Tersangka Ditangkap
Seorang Anak Gadis Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Polres Sampang Siapkan Jerat Pidana Terhadap Pelaku Bejat
Kasat Reskrim Polres Sampang Raih Penghargaan Tertinggi, Deretan Pengungkapan Kasus Jadi Bukti Dedikasi
PDIP Sampang Apresiasi Kinerja Polres, Desak 14 Terduga Pelaku Dugaan Rudapaksa Anak yang Buron Segera Ditangkap
MDW Apresiasi Kinerja Satreskrim Polres Sampang Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Dorong Kepolisian Segera Tangkap 15 Pelaku Lainnya
Diduga Gelapkan Motor Honda Beat, Pria Asal Blaban Batu Marmar Dilaporkan ke Polisi
Dugaan Pencabulan Gadis Dibawah Umur: Polres Sampang Amankan 12 Terduga Pelaku, 15 Tersangka Lainnya Dalam Pengejaran

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:17 WIB

Kejari Sampang Tegaskan Kawal Terus Kasus Rudapaksa Gadis 15 Tahun, PCNU Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Senin, 20 Juli 2026 - 18:47 WIB

Polisi Kembali Ringkus 4 Terduga Pelaku Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Sampang, Total 17 Tersangka Ditangkap

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:43 WIB

Kasat Reskrim Polres Sampang Raih Penghargaan Tertinggi, Deretan Pengungkapan Kasus Jadi Bukti Dedikasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:01 WIB

PDIP Sampang Apresiasi Kinerja Polres, Desak 14 Terduga Pelaku Dugaan Rudapaksa Anak yang Buron Segera Ditangkap

Senin, 13 Juli 2026 - 11:23 WIB

MDW Apresiasi Kinerja Satreskrim Polres Sampang Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Dorong Kepolisian Segera Tangkap 15 Pelaku Lainnya

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Mempererat Wartawan dan LSM Gelar Acara Sholawat Bersama

Sabtu, 18 Jul 2026 - 19:44 WIB