Polrestabes Surabaya Bekuk Terduga Pelaku Judi Online, Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Avatar

- Pewarta

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Terduga Pelaku Inisial Y, yang Dibekuk Oleh Polrestabes Surabaya (Sumber Foto: Humas Polrestabes Surabaya/Pilar Pos)

Caption: Terduga Pelaku Inisial Y, yang Dibekuk Oleh Polrestabes Surabaya (Sumber Foto: Humas Polrestabes Surabaya/Pilar Pos)

SURABAYA, Pilar Pos || Upaya pemberantasan praktik judi online (Judol) kembali membuahkan hasil. Kepolisian Polrestabes Surabaya berhasil membekuk seorang pria berinisial (Y), terduga pelaku judi online, di sebuah rumah kos di Jalan Dukuh Kupang Timur, Kota Surabaya.

Penangkapan dilakukan pada 17 Desember 2025, dan kini kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan lanjutan. Penyidik memastikan Y (Inisial) telah menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap perannya dalam aktivitas perjudian daring yang kian meresahkan masyarakat.

BACA JUGA :  Diduga Tenggelam Saat Mengejar Layangan Putus, Seorang Anak di Sampang Ditemukan Tak Bernyawa di Galian Tambak

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, S.H., menegaskan bahwa proses hukum terhadap terduga pelaku terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

“Sudah dimintai keterangan dan berkas perkara akan segera dikirim ke kejaksaan,” ujar AKP Rina saat dikonfirmasi, Selasa (06/01/2026).

Dengan rampungnya pemberkasan, kepolisian bersiap melimpahkan perkara ke Kejaksaan, menandai babak akhir proses penyidikan dan membuka jalan menuju tahap penuntutan.

BACA JUGA :  Dua Mobil Hangus Terbakar di Banyuates Sampang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Kasus judi online menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda.

Polrestabes Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan penindakan terhadap praktik perjudian online, termasuk membongkar jaringan yang berada di balik aktivitas ilegal tersebut.

BACA JUGA :  Sempat Buron Dua Tahun Polres Pamekasan Berhasil Meringkus Pelaku Pembacokan Di Pagantenan Pamekasan

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, polisi masih belum membeberkan secara rinci barang bukti maupun dugaan jaringan yang terhubung dengan terduga pelaku.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar menjauhi segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun daring, serta aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sampang Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau, 3 Kg Sabu Disita
Pelaku Penipuan Modus Pura-pura Jadi Pembeli Motor di Sampang Ditangkap, Korban Rugi Rp27,5 Juta
Gasak Motor di Halaman Masjid, Pria Asal Bangkalan Diciduk Satreskrim Polres Sampang Usai 7 Jam Beraksi
Meski Dilaporkan ke Polres Pamekasan, Terduga Pelaku Pembacokan di Palengaan Belum Diamankan
Nekat Isi BBM Pakai Jrigen Di Siang Bolong, Aparat Kemana?
Warga Ketapang Daya Kawal Ketat Sidang Pencurian di PN Sampang, Desak Hakim Vonis Berat Terdakwa
Tak Patuh Aturan, SPBU Talang Siring Melayani Pengisian Jerigen Diduga Dijual Ke Industri Di Sampang
Kasus Patung Karapan Sapi 2022 Terus Bergulir, Polres Sampang Periksa Sejumlah Pihak Teknis dan Administratif

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 16:47 WIB

Polres Sampang Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau, 3 Kg Sabu Disita

Senin, 6 April 2026 - 19:20 WIB

Pelaku Penipuan Modus Pura-pura Jadi Pembeli Motor di Sampang Ditangkap, Korban Rugi Rp27,5 Juta

Senin, 30 Maret 2026 - 16:15 WIB

Gasak Motor di Halaman Masjid, Pria Asal Bangkalan Diciduk Satreskrim Polres Sampang Usai 7 Jam Beraksi

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:33 WIB

Meski Dilaporkan ke Polres Pamekasan, Terduga Pelaku Pembacokan di Palengaan Belum Diamankan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:38 WIB

Nekat Isi BBM Pakai Jrigen Di Siang Bolong, Aparat Kemana?

Berita Terbaru