SAMPANG, Pilar Pos || Momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) dimanfaatkan seorang pemuda Sampang, Rosi, untuk menguji keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas dugaan korupsi di daerahnya.
Rosi resmi melaporkan dugaan mark up anggaran pembangunan patung karapan sapi di Alun-Alun Trunojoyo Sampang ke Polres Sampang, Selasa (09/12/2025). Laporannya telah diterima dan tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sampang.
Ia mengungkapkan, pelaporan ini muncul dari kegelisahan masyarakat atas pengelolaan anggaran daerah yang dinilai janggal. Anggaran proyek senilai Rp 3,3 miliar untuk tiga pasang patung karapan sapi, menurutnya, tidak masuk akal dan wajib diaudit secara terbuka.
Kecurigaan publik semakin menguat setelah seorang pengrajin tembaga asal Jawa Tengah yang mengklaim sebagai pembuat patung menyebut biaya produksi hanya sekitar Rp 150 juta per unit. Selisih miliaran rupiah antara anggaran dan biaya produksi itu, tegas Rosi, adalah indikasi awal potensi tindak pidana korupsi.
“Selisihnya tidak wajar dan mustahil dianggap sebagai kesalahan administrasi biasa. Ini harus dibongkar seterang-terangnya,” ujar Rosi, Rabu (10/12/2025).
Dalam laporannya, ia juga menyertakan sejumlah pemberitaan media online serta keterangan pengrajin sebagai bukti awal yang dinilai cukup untuk dijadikan pijakan penyelidikan.
Rosi mendesak Satreskrim Polres Sampang bekerja profesional, transparan, dan tidak tunduk pada kepentingan mana pun. Ia menegaskan, patung karapan sapi bukan sekadar proyek fisik, tetapi simbol identitas budaya Madura yang harus dikerjakan secara jujur dan bertanggung jawab.
“Jika benar ada praktik mark up, masyarakat berhak mengetahui siapa yang bermain dan ke mana aliran dananya,” tegasnya.
Ia berharap momentum Hakordia dijadikan bukti komitmen aparat dalam membersihkan Sampang dari praktik koruptif.
Penulis : Agus Junaidi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Pilar Pos











