Kasus Dana Ganti Rugi Rumpon Nelayan Madura Rp21 Miliar Kian Menggelinding, Pejabat Petronas Diperiksa Kejati Jatim

Avatar

- Pewarta

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kantor Kejati Jatim (Sumber Foto: dok/Pilar Pos)

Caption: Kantor Kejati Jatim (Sumber Foto: dok/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Kasus dugaan penyelewengan dana kompensasi ganti rugi rumpon nelayan di wilayah Pantura Madura kian menggelinding. Erik Yoga, Manager Petronas Carigali Indonesia, pada Rabu (15/10/2025) akhirnya memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan maraton selama enam jam di Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi Persatuan Nelayan Pantura Madura (PNPM) terkait dugaan penyelewengan dana kompensasi senilai Rp21 miliar. Dana tersebut disebut-sebut hilang tanpa jejak setelah proses pembayaran dilakukan oleh kontraktor proyek migas.

Pantauan di lapangan, suasana di Kejati Jatim tampak tegang sejak pagi. Erik Yoga hadir dengan pengawalan ketat dari beberapa pengawal pribadinya dan langsung menuju ruang penyidik tanpa memberikan komentar.

BACA JUGA :  Putri Sulung Kades Banjar Talela Sampang Lepas Masa Lajang, Ini Jadwal Akadnya

Sekitar pukul 14.30 WIB, Erik tampak meninggalkan gedung dengan langkah cepat dan enggan memberikan keterangan kepada wartawan yang telah menunggu sejak pagi. Ia langsung menuju kendaraan dinasnya yang telah disiapkan di halaman Kejati.

Kebenaran pemeriksaan ini dibenarkan oleh Khoirul Anam, Sekretaris Lembaga Perlindungan Konsumen Trankonmasi Jawa Timur, yang juga menjadi pelapor kasus tersebut.

“Benar, Erik Yoga diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi dana kompensasi rumpon Rp21 miliar. Untuk lebih detail, silakan konfirmasi ke Humas Kejati Jatim,” ujar Anam kepada wartawan. Kamis, (16/10/2025).

Hingga sore hari, pihak Kejati Jatim belum memberikan keterangan resmi. Salah satu staf pelayanan, Garin, menyebutkan bahwa Bidang Penerangan Hukum (Penkum) belum bisa ditemui.

BACA JUGA :  Komisi IV DPRD Sampang Nilai SDN Batuporo Timur 1 Tak Efektif, Wacana Penutupan Menguat

“Belum bisa berjumpa dengan pihak Penkum Kejati Jatim. Kalau laporannya sudah ditindaklanjuti, nanti bisa berkoordinasi dengan Pidsus,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari laporan sejumlah nelayan Pantura Madura yang mengaku tidak pernah menerima dana kompensasi atas dampak aktivitas seismik proyek migas Petronas.

BACA JUGA :  Perkuat Organisasi dan Pengabdian, Rakercab II PSHT Cabang Sampang Jadi Momentum Evaluasi

Proyek tersebut melibatkan beberapa perusahaan pelaksana, di antaranya PT Elnusa dan PT Bintang Anugerah Perkasa, yang disebut memiliki peran penting dalam proses pembayaran kompensasi.

Bagi para nelayan, dana kompensasi tersebut bukan sekadar uang, melainkan bentuk tanggung jawab sosial atas aktivitas migas yang merusak area tangkap ikan mereka. Namun, miliaran rupiah dana itu diduga mengalir ke pihak lain sebelum sampai ke tangan penerima yang berhak.

Hingga berita ini diterbitkan, Erik Yoga belum memberikan tanggapan meski awak media telah mencoba menghubunginya melalui pesan WhatsApp.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harumkan Nama Pesantren, Santri PP Gedangan Sampang Juara Umum Munada 4
Diduga Lahan Warga Diserobot, Proyek Jalan Madupat–Omben Rp3,9 Miliar di Sampang Tuai Protes
Mobil Xenia Terbakar Usai Isi Pertalite di SPBU 5469202 Pliyang Sampang, Tangki BBM Modifikasi Jadi Sorotan
Baru Sebulan Selesai Sudah Retak dan Mengelupas, Mutu Rabat Beton Dana Desa Gunung Eleh Sampang Disorot
Dijanjikan Kerja di Dubai, PMI Asal Sampang Diduga Jadi Korban TPPO di Libya, Polisi Mulai Telusuri Jalur Keberangkatan
Geger! Oknum Kapus dan Staf Perempuan Digerebek di Ruang Kerja Puskesmas Robatal Sampang
Perkuat Organisasi dan Pengabdian, Rakercab II PSHT Cabang Sampang Jadi Momentum Evaluasi
Diduga Tinggalkan Rumah Saat Kompor Masih Menyala, Rumah Warga Sampang Terbakar

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Harumkan Nama Pesantren, Santri PP Gedangan Sampang Juara Umum Munada 4

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Diduga Lahan Warga Diserobot, Proyek Jalan Madupat–Omben Rp3,9 Miliar di Sampang Tuai Protes

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:40 WIB

Mobil Xenia Terbakar Usai Isi Pertalite di SPBU 5469202 Pliyang Sampang, Tangki BBM Modifikasi Jadi Sorotan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Baru Sebulan Selesai Sudah Retak dan Mengelupas, Mutu Rabat Beton Dana Desa Gunung Eleh Sampang Disorot

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Dijanjikan Kerja di Dubai, PMI Asal Sampang Diduga Jadi Korban TPPO di Libya, Polisi Mulai Telusuri Jalur Keberangkatan

Berita Terbaru