Diteror dan Diancam, Warga Pagantenan Lapor Ke Polisi

PilarPos

- Pewarta

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi PilarPos

Foto Ilustrasi PilarPos

Pamekasan, Pilar Pos | Marhamah beserta keluarganya asal Kecamatan Pagantenan, Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur merasa jiwanya terancam karena diteror oleh orang tak dikenal akhirnya melaporkan ke polisi. Jumat, 3/9/2025.

Marhamah saat melaporkan menunjukkan bukti video terduga pelaku keluarga AM saat melakukan aksinya, dalam video terlihat terduga pelaku bersikap sangat kasar disertai dengan ancaman.

Sangat tidak berakhlak pak, dia datang ke rumah saya menunjuk-nunjuk berkata kasar dan mengancam untuk membunuh saya dan keluarga saya,” Terang Marhamah.

BACA JUGA :  Press Release Polres Pamekasan Ungkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan di Pamekasan

Tidak hanya itu, Marhamah juga menunjukkan voice note Whatsapp, suara pelaku saat mengancam. “Saya simpan bukti-bukti ini untuk Saya jadikan bukti laporan, ia mengancam mau memghbisi keluarga saya, kami tidak terima diperlakukan seperti itu,” Imbuh Marhamah.

Motif teror tersebut dipicu karena keluarga terduga pelaku AM tidak terima ditahan oleh Pihak kepolisian setelah dilaporkan oleh Marhamah atas tindakan penganiayaan dan pembacokan terhadap ayahnya.

Kejadian tersebut sudah lama, hampir dua tahun lebih pak, berhubung pelaku yang membacok ayah saya kabur dan kemarin pulang lewat di depan rumah menantang, mengetahui hal itu Saya langsung laporkan ke polisi dan ditangkap,” Tambah Marhamah saat diwawancarai awak media ini.

BACA JUGA :  Kejari Periksa Bupati Sampang, Kasus Dugaan Korupsi BLUD Terus Bergulir

Marhamah putri MS korban penganiayaan mendesak pihak kepolisian untuk tidak leha-leha menangani laporan tersebut, karena khawatir sampai ada korban yang tidak diinginkan.

Khawatir ada korban jika ini dibiarkan, karena teror setiap hari setiap malam selalu diucapkan oleh orang yang tidak dikenal, sampai mau membunuh melalui pembunuh bayaran,” Jelas Marhamah.

BACA JUGA :  Proyek Saluran Irigasi Pasar Waru disorot Warga, Diduga Tidak Mematuhi SOP dan Membahayakan Warga

Kapolsek Pagantenan IPTU H. Heri Siswanto, SH., saat dimintai keterangan di ruangannya menerangkan, jika pihaknya akan sigap menindak lanjuti laporan saudari Marhamah.

Kami siap 24 jam akan melakukan tindakan upaya pengamanan, nanti jajaran kami utamanya Babinsa Desa setempat standby terus di lokasi khawatir ada sesuatu yang tidak diinginkan, kami juga akan mengejar pelaku peneror,” Pungkas IPTU H. Heri Siswanto, SH., (Red)

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pornografi di Sampang Terus Didalami, Polisi Tegaskan Penyelidikan Tetap Berjalan
Tidak Beres! Baru Berjalan di Tahun 2026 PPIH Asal Jember Melakukan Penipuan, Kini Resmi Dilaporkan
Polres Pamekasan Berhasil Mediasi Perkara Penganiayaan Warga Palengaan, Kedua Belah Pihak Berdamai
Viral…! Oknum PPIH Asal Jember Terancam Dipolisikan 
Rekam dan Sebar Video Tak Senonoh, Pemuda di Sampang Terancam 10 Tahun Penjara
Polres Sampang Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau, 3 Kg Sabu Disita
Pelaku Penipuan Modus Pura-pura Jadi Pembeli Motor di Sampang Ditangkap, Korban Rugi Rp27,5 Juta
Gasak Motor di Halaman Masjid, Pria Asal Bangkalan Diciduk Satreskrim Polres Sampang Usai 7 Jam Beraksi

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:22 WIB

Kasus Dugaan Pornografi di Sampang Terus Didalami, Polisi Tegaskan Penyelidikan Tetap Berjalan

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:12 WIB

Tidak Beres! Baru Berjalan di Tahun 2026 PPIH Asal Jember Melakukan Penipuan, Kini Resmi Dilaporkan

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:23 WIB

Polres Pamekasan Berhasil Mediasi Perkara Penganiayaan Warga Palengaan, Kedua Belah Pihak Berdamai

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:19 WIB

Viral…! Oknum PPIH Asal Jember Terancam Dipolisikan 

Sabtu, 25 April 2026 - 15:00 WIB

Rekam dan Sebar Video Tak Senonoh, Pemuda di Sampang Terancam 10 Tahun Penjara

Berita Terbaru