SAMPANG, Pilar Pos | Pemerintah Desa (Pemdes) Margantoko, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengalokasikan dana sebesar Rp129.402.700 untuk pembangunan jalan rabat beton. Senin, (11/08/2025).
Sesuai papan informasi yang ada dilokasi, proyek rabat beton tersebut volume panjang 150 m, lebar 2,5 m, dan tebal 15 cm. Proyek itu bersumber dari dana desa di Margantoko Tahun Anggaran (TA) 2025 dengan masa pelaksanaan 90 hari.
Namun, proyek yang saat ini sedang digarap di Dusun Gandih itu diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai petunjuk teknis (Juknis).
Bagaimana tidak, saat media monitoring kelokasi pada Senin (11/08/2025) ditemukan kejanggalan. Sebab, pekerjaan pemasangan besi wiremesh yang seharusnya berada ditengah tebal beton, justru diletakkan di dasar tepatnya diatasnya plastik setelah tanah eksisting. Kondisi itu, akan berpengaruh dalam masa panjang usia rabat beton.
Selain itu, penggunaan bahan material pasir pada pembangunan proyek rabat beton juga diragukan kualitasnya. Sebab, bahan pasir hitam yang digunakan dugaan kuat berkualitas rendah untuk spesifikasi cor beton.
Saat dikonfirmasi, Haris, Penjabat (Pj) Kades Margantoko, tentang pelaksanaan proyek rabat beton, tidak menjelaskan secara rinci dari objek pertanyaan wartawan. Seperti, bahan material pasir, dan teknik pekerjaan pasangan besi wiremesh.
Kendati demikian, jika ada kesalahan dalam pelaksanaan pihaknya akan bertanggung jawab untuk memperbaiki.
“Kalau ada kesalahan siap di perbaiki, dan besok jam 9 saya tunggu dilokasi, akan saya rubah pekerjaan itu mas,” katanya.
Sekedar diketahui, terjadinya peristiwa pelaksanaan proyek tersebut juga dugaan kuat minimnya pengawasan dari pihak terkait. Sebab, kalau benar-benar diawasi, proyek yang bersumber dari APBN itu akan sesuai juknis, mutu dan kualitas beton serta akan sesuai di rencana anggaran biaya (RAB) yang telah ditentukan.
Penulis : Agus Junaidi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Pilar Pos