Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Tipidkor Gebyar Batik Pamekasan Dihentikan

Avatar

- Pewarta

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, S.H

Caption: Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, S.H

PAMEKASAN, Pilar Pos | Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipdkor) Gebyar Batik, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, TA 2022, saat ini penyelidikan dihentikan oleh Polres Pamekasan, Selasa (24/06/2025).

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, S.H., pihaknya mengatakan bahwa Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan menerima Surat hasil Audit Investigasi Inspektorat Kabupaten Pamekasan nomor: 700.1.2.2/19/432.200/A/2025, tanggal 3 Maret 2025.

BACA JUGA :  Sempat Dilarikan ke RS Akibat Kecelakaan, 2 Pelajar di Sampang Saat Ini Dikabarkan Meninggal Dunia

“Dari hasil surat investigasi Inspektorat menyatakan bahwa kegiatan Gebyar Batik Pamekasan TA 2022 tidak ditemukan kerugian negara,” kata AKP Doni Setiawan Kasat Reskrim Polres Pamekasan, Senin (23/06/2025).

Dengan hasil tersebut, demi mendapatkan kepastian hukum, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pamekasan melakukan gelar perkara di Polda Jawa Timur.

BACA JUGA :  Menggali Kembali Kearifan Lokal: Tradisi Ziarah Kubur Semakin Diminati Generasi Muda

“Untuk memberikan kepastian hukum kami lakukan gelar perkara di Polda Jatim dengan hasil putusan gelar bahwa perkara tersebut dihentikan kerena tidak ditemukan peristiwa Pidana Korupsi,” ujar AKP Doni memungkasi.

Penulis : Fadal

Editor : Agus Junaidi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nelayan Pantura Madura Laporkan Dugaan Korupsi Rp21 Miliar ke Kejati Jatim
Pelaku Pencabulan di Robatal Masuk DPO, Polres Sampang Tahan Publikasi Pamflet
Nelayan Batioh Sampang Laporkan Dugaan Penggelapan Ganti Rugi Rumpon ke Polda Jatim
Polres Sampang Dinilai Tak Profesional Tangani Kasus Pencabulan di Robatal, LBH Janur Surati Kapolda Jatim
Polisi Dinilai Lamban Menagani Kasus Pembunuhan
Reklamasi Ilegal di Pesisir Camplong: Ekosistem Pantai Rusak, Pemkab Sampang Dinilai Tutup Mata
Diduga Dukun Cabul di Pasean Diringkus Satreskrim Polres Pamekasan Usai Lecehkan Korbannya
Polres Sampang Akui Kesulitan Tangkap Pelaku Cabul Gegara Nomor HP Mati, Aktivis: Ini Alasan Tak Rasional

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:24 WIB

Nelayan Pantura Madura Laporkan Dugaan Korupsi Rp21 Miliar ke Kejati Jatim

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:31 WIB

Pelaku Pencabulan di Robatal Masuk DPO, Polres Sampang Tahan Publikasi Pamflet

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:20 WIB

Nelayan Batioh Sampang Laporkan Dugaan Penggelapan Ganti Rugi Rumpon ke Polda Jatim

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:15 WIB

Polres Sampang Dinilai Tak Profesional Tangani Kasus Pencabulan di Robatal, LBH Janur Surati Kapolda Jatim

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:18 WIB

Polisi Dinilai Lamban Menagani Kasus Pembunuhan

Berita Terbaru

Caption: Ketua LPK Trankonmasi Jatim Faris Reza Malik (Kaos Merah) Didampingi Pukuhan Nelayan Saat Diwawancarai Wartawan Usai Laporan ke Kejati Jatim (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Hukum & Kriminal

Nelayan Pantura Madura Laporkan Dugaan Korupsi Rp21 Miliar ke Kejati Jatim

Selasa, 26 Agu 2025 - 19:24 WIB