PAMEKASAN, Pilar Pos | Peredaran rokok ilegal merek PCX di wilayah Pamekasan, Madura, semakin mengkhawatirkan. Rokok tanpa pita cukai ini kini makin mudah ditemukan, terutama di pasar tradisional dan toko-toko kelontong kecil di pedesaan.
Berdasarkan pantauan di beberapa lokasi, rokok PCX dijual dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan rokok legal. Harga yang miring membuat banyak konsumen beralih, meskipun mereka mengetahui bahwa produk tersebut tidak memiliki izin edar resmi.
Seorang pemilik toko kelontong di Kecamatan Palengaan, yang meminta namanya dirahasiakan, mengaku bahwa rokok ilegal PCX menjadi salah satu barang dagangan yang paling laku.
“Laku keras mas, harganya murah, untungnya lumayan. Pembeli banyak yang nyari. Tapi kami juga was-was, takut kalau ada razia,” ujarnya saat ditemui di tokonya, Sabtu (21/6).
Menurut pengakuannya, rokok PCX biasanya masuk melalui jalur tidak resmi dan diedarkan oleh agen yang datang langsung ke toko-toko.
“Biasanya mereka kirim langsung pakai motor, tidak berani terang-terangan. Mereka juga pesannya, jangan dipajang di etalase,” tambahnya.
Meski penjual mendapat keuntungan, sebagian besar tetap merasa cemas karena aktivitas ini melanggar hukum. Pedagang berharap ada solusi dari pihak terkait agar usaha kecil mereka tidak terus menjadi sasaran risiko. (*)