Rokok Ilegal Merek PCX Marak di Pamekasan, Toko Kelontong: “Untung Besar, Tapi Takut Razia”

PilarPos

- Pewarta

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Pilar Pos | Peredaran rokok ilegal merek PCX di wilayah Pamekasan, Madura, semakin mengkhawatirkan. Rokok tanpa pita cukai ini kini makin mudah ditemukan, terutama di pasar tradisional dan toko-toko kelontong kecil di pedesaan.

Berdasarkan pantauan di beberapa lokasi, rokok PCX dijual dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan rokok legal. Harga yang miring membuat banyak konsumen beralih, meskipun mereka mengetahui bahwa produk tersebut tidak memiliki izin edar resmi.

BACA JUGA :  Uang Muka Proyek Pustu di Sampang Belum Cair, Rekanan Kelimpungan

Seorang pemilik toko kelontong di Kecamatan Palengaan, yang meminta namanya dirahasiakan, mengaku bahwa rokok ilegal PCX menjadi salah satu barang dagangan yang paling laku.

“Laku keras mas, harganya murah, untungnya lumayan. Pembeli banyak yang nyari. Tapi kami juga was-was, takut kalau ada razia,” ujarnya saat ditemui di tokonya, Sabtu (21/6).

BACA JUGA :  Telan Rp170 Juta, Proyek Optimalisasi Pipa Transmisi PDAM Trunojoyo Sampang Pakai Besi Bekas

Menurut pengakuannya, rokok PCX biasanya masuk melalui jalur tidak resmi dan diedarkan oleh agen yang datang langsung ke toko-toko.

“Biasanya mereka kirim langsung pakai motor, tidak berani terang-terangan. Mereka juga pesannya, jangan dipajang di etalase,” tambahnya.

BACA JUGA :  Proyek Saluran di Sampang Diduga Tumpang Tindih, Pj Kades Pangongsean Sebut Sesuai Petunjuk Tim Kecamatan

Meski penjual mendapat keuntungan, sebagian besar tetap merasa cemas karena aktivitas ini melanggar hukum. Pedagang berharap ada solusi dari pihak terkait agar usaha kecil mereka tidak terus menjadi sasaran risiko. (*)

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

618 Calon Jemaah Haji Sampang 2026, Diimbau Jaga Kondisi Fisik dan Kekompakan di Tanah Suci
Potret Laporan Kasus Rumpon Sampang ke Polda Jatim: SP2HP Terus Terbit, Tersangka Tak Kunjung Muncul
LPG 3 Kg Langka dan Mahal, DPRD Sampang Warning dan Larang Dapur MBG Gunakan Gas Subsidi
Stok Aman, Harga Normal: Satreskrim Polres Sampang Ungkap Penyebab Kelangkaan LPG 3 Kg di Sampang
Soroti Degradasi Lingkungan, PMII Sampang Tuntut Audit Tambang Galian C
Dari Perdata ke Pidana, Kasus Haji Latif di Pamekasan Masuki Babak Baru
Janji Gaji Rp13 Juta di Turki Berujung Petaka, Mahasiswa Sampang Lapor Polisi Dugaan TPPO
Puskesmas Karang Penang Diresmikan, Direktur CV Prabu Alam Apresiasi Bupati Sampang

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:44 WIB

618 Calon Jemaah Haji Sampang 2026, Diimbau Jaga Kondisi Fisik dan Kekompakan di Tanah Suci

Senin, 27 April 2026 - 08:27 WIB

Potret Laporan Kasus Rumpon Sampang ke Polda Jatim: SP2HP Terus Terbit, Tersangka Tak Kunjung Muncul

Rabu, 22 April 2026 - 20:51 WIB

LPG 3 Kg Langka dan Mahal, DPRD Sampang Warning dan Larang Dapur MBG Gunakan Gas Subsidi

Rabu, 22 April 2026 - 15:33 WIB

Stok Aman, Harga Normal: Satreskrim Polres Sampang Ungkap Penyebab Kelangkaan LPG 3 Kg di Sampang

Selasa, 21 April 2026 - 21:06 WIB

Soroti Degradasi Lingkungan, PMII Sampang Tuntut Audit Tambang Galian C

Berita Terbaru