Fraksi PAN-PBB DPRD Sampang: Penundaan Pilkades Adalah Amputasi Hak Politik Rakyat Desa

Avatar

- Pewarta

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Wakil Ketua Fraksi PAN–PBB DPRD Sampang, Muhammad Nur Mustakim, saat membacakan pandangan umum di Rapat Paripurna (Sumber Foto: Pilarpos.com)

Caption: Wakil Ketua Fraksi PAN–PBB DPRD Sampang, Muhammad Nur Mustakim, saat membacakan pandangan umum di Rapat Paripurna (Sumber Foto: Pilarpos.com)

SAMPANG, Pilar Pos | Fraksi Amanat Bintang Nasional (PAN-PBB) DPRD Kabupaten Sampang menyoroti belum adanya kepastian penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serta lemahnya keberpihakan anggaran terhadap pembangunan desa dalam Nota Penjelasan Bupati atas Rancangan APBD 2026.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi Amanat Bintang Nasional, melalui Wakil Ketua Fraksi PAN-PBB Sampang Muhammad Nur Mustakim menegaskan, bahwa APBD bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan instrumen politik kebangsaan yang harus menjawab persoalan mendasar masyarakat, terutama terkait demokrasi desa, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Fraksi mencatat, dari 180 desa di Sampang, sebanyak 143 desa atau lebih dari 80 persen saat ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa, sedangkan hanya 37 desa yang masih memiliki kepala desa definitif. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk krisis demokrasi desa karena memperpanjang masa jabatan Pj hingga Januari 2028 tanpa kejelasan tahapan Pilkades.

BACA JUGA :  Kabar Gembira Warga Trenggalek, Pajak Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PPHTB) Selain Waris Diskon 25%

“Penundaan Pilkades adalah bentuk amputasi hak politik rakyat desa. Pemerintah daerah wajib segera menetapkan jadwal dan mengalokasikan anggarannya sesuai perintah Menteri Dalam Negeri,” tegas Wakil Ketua Fraksi PAN–PBB DPRD Sampang, Muhammad Nur Mustakim, Senin (27/10/2025).

Fraksi juga menyoroti banyaknya kasus pemecatan perangkat desa secara sepihak, lemahnya pemerataan pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok, serta masih rendahnya kualitas tata kelola pendidikan di daerah. Mereka juga menilai masih terjadi praktik “titip data siswa” akibat lemahnya kontrol Dinas Pendidikan, yang berpotensi merugikan hak anak didik.

BACA JUGA :  Program Smart Village di Sampang Sedot Dana Miliaran

Selain itu, Fraksi Amanat Bintang Nasional menilai Nota Penjelasan Bupati belum menjawab persoalan mendasar rakyat. Dokumen tersebut hanya menguraikan proyeksi pendapatan dan pembiayaan, tanpa menjamin arah keberpihakan anggaran terhadap penguatan demokrasi desa, reformasi pendidikan, dan penanggulangan kemiskinan ekstrem.

Dalam rekomendasinya, Fraksi Amanat Bintang Nasional meminta:

1. Pemerintah segera menetapkan jadwal resmi Pilkades serentak dan menganggarkannya dalam APBD 2026.

BACA JUGA :  Ponpes Karang Manggis Bantah Dukung Paslon Kharisma

2. Menjamin perlindungan hukum bagi perangkat desa agar tidak terjadi pemecatan sepihak.

3. Mewujudkan pemerataan pembangunan berbasis kebutuhan rakyat, bukan kepentingan politik.

4. Melakukan reformasi tata kelola pendidikan dan pengawasan ketat terhadap penetapan rombongan belajar.

5. Mengarahkan APBD 2026 untuk mempercepat peningkatan IPM dan penurunan kemiskinan ekstrem.

6. Menyusun Raperda berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kesejahteraan rakyat desa.

“Jika pemerintah daerah berkomitmen menegakkan demokrasi desa dan pemerataan pembangunan, maka APBD 2026 dapat menjadi momentum kebangkitan Sampang dari ketertinggalan,” tutup Muhammad Nur Mustakim.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecewa, Ratusan Masa Demo Bupati Pamekasan
Krisis Kepemimpinan di Pamekasan: Antara Harapan Rakyat dan Kenyataan Politik ( Oleh : Yolies Yongky Nata )
Pasukan Massa Mengatasnamakan Forum N.G.O. Demo ke Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Pamekasan
Kabar Gembira Warga Trenggalek, Pajak Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PPHTB) Selain Waris Diskon 25%
Mahasiswa UNIRA Demo ke Kantor Bupati Pamekasan, Soroti Perbaikan Jalan dan Reformasi Birokrasi
Firman Syah Ali Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Terpilihnya KH Muhlis Nasir Sebagai Ketua PCNU Pamekasan
Pj Kades Baturasang Sampang Jarang Masuk Kantor, Masyarakat Resah Pelayanan Terganggu
Menanti Nyali KPK dalam Skandal Dana Hibah Rp 7 Triliun

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:22 WIB

Fraksi PAN-PBB DPRD Sampang: Penundaan Pilkades Adalah Amputasi Hak Politik Rakyat Desa

Kamis, 18 September 2025 - 19:48 WIB

Kecewa, Ratusan Masa Demo Bupati Pamekasan

Kamis, 18 September 2025 - 13:36 WIB

Krisis Kepemimpinan di Pamekasan: Antara Harapan Rakyat dan Kenyataan Politik ( Oleh : Yolies Yongky Nata )

Rabu, 3 September 2025 - 17:06 WIB

Pasukan Massa Mengatasnamakan Forum N.G.O. Demo ke Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Pamekasan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Kabar Gembira Warga Trenggalek, Pajak Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PPHTB) Selain Waris Diskon 25%

Berita Terbaru