SAMPANG, Pilar Pos || Badan Gizi Nasional (BGN) merespons video viral yang menampilkan pendistribusian menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh SPPG At-Taufiq di Robatal, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, yang disajikan menggunakan keranjang dan tas kresek. Kamis, (02/3/2026).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati melalui stafnya, Nurhayadi, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan meminta klarifikasi kepada pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) At-Taufiq Robatal.
“Kami konfirmasi dulu ya, Pak. Terima kasih atas laporannya,” ujar Nurhayadi kepada Wartawan saat dihubungi melalui telepon, Rabu (1/4/2026).
Ia menjelaskan, pendistribusian menu MBG kepada penerima manfaat wajib mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan BGN.
Menurutnya, penyajian makanan harus menggunakan wadah khusus berupa food tray atau ompreng. Hal itu bertujuan untuk menjaga keseimbangan gizi, memastikan kandungan karbohidrat, protein, dan serat tetap terukur, menjaga suhu makanan, serta menjamin kebersihan.
“Kalaupun dipindah, seharusnya dari ompreng langsung ke tempat makan penerima manfaat,” tegasnya.
Sebelumnya, video pendistribusian menu MBG untuk kelompok B3 balita, ibu hamil, dan ibu menyusui di Desa Robatal, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, mendadak viral di media sosial.
Dalam video tersebut, paket makanan yang terdiri dari nasi, ayam kentaki, wortel dan kentang yang dipotong dadu, tahu goreng, serta buah salak, tampak tidak disajikan dalam wadah ompreng. Makanan justru ditempatkan di keranjang, nampan plastik, hingga tas kresek.
Narasi dalam video menyebutkan, menu tersebut didistribusikan oleh SPPG At-Taufiq Robatal.
Namun, Kepala SPPG At-Taufiq Robatal, Solihin, membantah hal itu. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menyalurkan makanan sesuai SOP BGN.
“Kalau dari kami, pengiriman tetap menggunakan ompreng sesuai SOP BGN. Perihal video viral itu merupakan inisiatif warga, artinya warga sendiri yang memindahkan makanan ke keranjang,” jelas Solihin.
Solihin juga menegaskan, sesuai aturan terbaru BGN, menu MBG baik untuk siswa maupun kelompok B3 harus berupa makanan siap santap dan didistribusikan menggunakan ompreng.
“Kami tidak menyediakan wadah lain selain ompreng. Semua distribusi dari dapur sampai ke kader posyandu tetap menggunakan ompreng,” pungkasnya.
Penulis : Agus Junaidi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Pilar Pos











