Ratusan Nelayan Sampang Demo SKK Migas, Tuntut Ganti Rugi Rumpon yang Rusak Akibat Survei Seismik Petronas

Avatar

- Pewarta

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ratusan Nelayan Saat Menggelar Aksi Demo di Depan Kantor SKK MIGAS (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Ratusan Nelayan Saat Menggelar Aksi Demo di Depan Kantor SKK MIGAS (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Ratusan nelayan yang tergabung dalam Persatuan Nelayan Pantura Madura (PNPM) pada Rabu (20/08/2025) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Jabanusa, Surabaya.

Mereka menuntut ganti rugi atas kerusakan rumpon atau rumah ikan akibat terseret kapal survei seismik 3 dimensi di Lapangan Hidayah, Wilayah Kerja North Madura II milik Petronas Carigali pada 2024.

Massa berasal dari tiga kecamatan di Kabupaten Sampang, yakni Banyuates, Ketapang, dan Sokobanah. Dalam aksinya, mereka membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan, di antaranya: “Petronas Carigali Jangan Khianati Rakyat, Bayar Ganti Rugi Rumpon atau Angkat Kaki dari Pantura Madura.”

BACA JUGA :  Nelayan Pantura Madura Laporkan Dugaan Korupsi Rp21 Miliar ke Kejati Jatim

Selain berorasi, para nelayan juga menggelar tahlil dan doa bersama sebagai simbol matinya keberpihakan negara terhadap nasib mereka.

Koordinator lapangan aksi, Fariz Reza Malik, menyebut aksi tersebut merupakan puncak kekecewaan nelayan terhadap SKK Migas dan Petronas.

“Kedatangan kami ke sini murni menuntut ganti rugi rumpon yang dirusak. Tapi kenapa Petronas dan SKK Migas seperti mempermainkan nasib nelayan? Sudah satu tahun kami menunggu,” tegasnya, Rabu (20/08/2025).

Fariz mengungkapkan, sehari sebelumnya massa juga melakukan aksi di kantor Petronas di Gresik. Namun saat itu pihak Petronas enggan menemui nelayan karena diduga ada intervensi SKK Migas Jabanusa.

BACA JUGA :  Makin Leluasa, Rokok Ilegal PCX Tembus Pasar Tradisional di Pamekasan

“Kenapa SKK Migas sampai melarang Petronas menemui kami? Jangan-jangan memang ada skandal permainan di balik ini,” ujarnya.

Menurut Fariz, pada Juli lalu Petronas dan PT Elnusa dengan disaksikan SKK Migas Jabanusa telah sepakat memberikan ganti rugi kepada nelayan sebesar Rp21,19 miliar. Rinciannya, nelayan di Kecamatan Banyuates Rp6,35 miliar, Ketapang Rp5,45 miliar, Sokobanah Rp3,99 miliar, Batumarmar Pamekasan Rp3,15 miliar, dan Pasean Rp2,25 miliar.

“Tapi sampai sekarang belum ada realisasi. Bahkan janji mereka menemui nelayan pada akhir Juli 2025 lalu juga gagal,” katanya.

Setelah hampir dua jam berorasi, perwakilan SKK Migas akhirnya menemui massa. Dalam pertemuan itu terungkap bahwa kewajiban pembayaran ganti rugi sebenarnya sudah disalurkan melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.

BACA JUGA :  Sudah Dilarang, Tak Dibantu: Nelayan Banyuanyar Sampang Keluhkan Sikap HCML

“Pimpinan kami menyampaikan bahwa kewajiban sudah dilaksanakan. Artinya sudah dibayar, sehingga bola ada di Pemkab Sampang. Kami tidak bisa mengontrol karena itu di luar kewenangan,” ujar salah seorang perwakilan SKK Migas Jabanusa.

Namun, ketika ditanya terkait nominal ganti rugi yang telah diserahkan ke Pemkab Sampang, pihak SKK Migas enggan memberikan keterangan lebih detail.

“Mohon maaf, saya juga ada batasan dalam menyampaikan ini. Tolong dimengerti,” ucapnya singkat.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Siswa SDN Karanganyar 1 Alami Diare Usai Konsumsi MBG di Sampang, Wali Murid Geram
Aspal Lapen Dana Desa Solor 2024 Rusak Parah Jadi Sorotan Komisi IV Dan I DPRD
Diduga Langgar Permen PUPR, Hippa Kapasan Jaya di Desa Baturasang Sampang Terancam Tak Bisa Cairkan Termin Kedua
Problem Proyek P3-TGAI di Desa Baturasang Sampang Diduga Dikelola Pihak Ketiga, Begini Kata KMB BBWS Brantas
Proyek P3-TGAI di Desa Baturasang Sampang Diduga Dikelola Pihak Ketiga, Kelompok Hippa Hanya Jadi Formalitas
Meriahkan HUT RI ke-80, Lomba Perahu Dayung di Banyuanyar Sampang Seru dan Penuh Antusiasme
Uang Muka Proyek Pustu di Sampang Belum Cair, Rekanan Kelimpungan
Ketua DPRD Sampang Sumbang Hadiah Lomba Perahu Dayung Peringatan HUT RI ke-80 di Banyuanyar

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Dua Siswa SDN Karanganyar 1 Alami Diare Usai Konsumsi MBG di Sampang, Wali Murid Geram

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:19 WIB

Aspal Lapen Dana Desa Solor 2024 Rusak Parah Jadi Sorotan Komisi IV Dan I DPRD

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:36 WIB

Diduga Langgar Permen PUPR, Hippa Kapasan Jaya di Desa Baturasang Sampang Terancam Tak Bisa Cairkan Termin Kedua

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Problem Proyek P3-TGAI di Desa Baturasang Sampang Diduga Dikelola Pihak Ketiga, Begini Kata KMB BBWS Brantas

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:35 WIB

Ratusan Nelayan Sampang Demo SKK Migas, Tuntut Ganti Rugi Rumpon yang Rusak Akibat Survei Seismik Petronas

Berita Terbaru

Caption: Ketua LPK Trankonmasi Jatim Faris Reza Malik (Kaos Merah) Didampingi Pukuhan Nelayan Saat Diwawancarai Wartawan Usai Laporan ke Kejati Jatim (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Hukum & Kriminal

Nelayan Pantura Madura Laporkan Dugaan Korupsi Rp21 Miliar ke Kejati Jatim

Selasa, 26 Agu 2025 - 19:24 WIB